-->

Minggu, 16 Juni 2024


Perlu diketahui bahwa proses penyembelihan hewan kurban tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa syarat dalam Islam yang harus dilakukan sebelum menyembelih sapi kurban.

Maka dari itulah, orang yang ditugaskan untuk menyembelih hewan kurban haruslah oaham dengan syarat dan tata caranya terlebih dahulu. Berikut ini syarat sah menyembelih sapi untuk korban anyara lain:

  1. Alat untuk menyembelih harus tajam

Pada dasarnya terdapat syarat dalam Islam yang harus dipenuhi sebelum menyembelih sapi kurban. Salah satu syarat tersebut adalah alat untuk melakukan penyembelihan haruslah tajam.

Tujuan menggunakan alat yang tajam saat melakukan penyembelihan supaya darah dari sapinya bisa mengalir lancar. Hal ini sangat sesuai dengan sabda dari Rasulullah SAW.

“Suatu hal yang mengalirkan darah serta disebutkan atas nama Allah SWT, maka makanlah sembelihan itu. Selain yang disembelih menggunakan tulang serta kuku.” (HR. Bukhari, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

  1. Menyebut nama Allah

Saat menyembelih, hal yang paling wajib dilakukan ialah dengan menyebutkan nama Allah. Dalam hal ini, penyembelih harus menyebutkan lafal “Bismillaahi wallahu akbar”.

Di mana arti dari lafal tersebut ialah “Dengan menyebut nama Allah, Allah Yang Maha Besar”. Jika tidak ingin terlalu panjang, Anda hanya perlu menyebutkan basmalah saja.

Tindakan ini sangat sesuai dengan isi dari surat Al-An’am ayat 121. Isi dari surat tersebut yakni, “Janganlah engkau memakan sesuatu yang berasal dari (daging hewan) yang (saat disembelih) tidak menyebut nama Allah”.

  1. Disembelih oleh orang yang layak

Pada dasarnya saat melakukan penyembelihan harus disembelih dengan orang yang dianggap layak. Dalam hal ini, layak yang dimaksud ialah seorang muslim yang memiliki akal.

Tidak hanya itu, orang yang menyembelih harus sudah baligh maupun mumayyiz. Arti dari mumayyiz di sini ialah dapat membedakan perilaku yang baik dan yang buruk.

Meskipun begitu, untuk orang yang menyembelih tidak harus laki-laki. Seorang perempuan juga diperbolehkan untuk melakukan penyembelihan kepada sapi untuk kurban.

  1. Menyempurnakan pemotongan hewan

Ada beberapa cara untuk memotong hewan yang baik dan benar. Sebaiknya Anda memotong melalui kerongkongan sapi, tenggorokan yang ada di bawah jakun, serta dua urat pada leher sekaligus.

Karena pemotongan tersebut telah dikatakan sebagai pemotong yang baik dan sempurna. Jika semua hal itu sudah terpotong dengan baik maka penyembelihannya dianggap halal. 

Akan tetapi, tetap harus hati-hati. Hal ini disebabkan karena penyembelihan tidak diperbolehkan melebihi urat saraf tulang belakang maupun sampai bagian lehernya terputus. 

Hal ini disebabkan karena penyembelihan seperti itu tidak pernah ada di dalam syari’at Islam.

  1. Boleh menusukkan alat sembelih jika kesulitan

Ada suatu kondisi di mana sapi akan mengamuk atau berlari ketika akan disembelih. Jika mendapati konfisi seperti ini, diperbolehkan untuk menusukkan alat tajam di bagian tubuhnya.

Untuk penusukkannya sendiri bebas, asalkan bagian tersebut bisa mengalirkan darah. Hal ini sudah pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW ketika ada seekor unta yang lepas dan lari saat disembelih.

  1. Sudah baligh

Seperti yang diketahui bahwa tidak semua orang bisa melakukan penyembelihan kepada hewan kurban. Pastikan bahwa orang itu sudah melalui masa baligh saat melakukan penyembelihan. 

  1. Seorang mumayyiz

Selain sudah baligh, orang yang melakukan penyembelihan juga harus mumayyiz. Artinya ialah orang tersebut bisa membedakan hal yang benar dan salah.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat melakukan penyembelihan. Itulah tadi syarat-syarat untuk melakukan penyembelihan sapi kurban.




Baca Artikel Terkait: