-->

Senin, 25 September 2023

 


Upah Minimum Regional atau yang sering disingkat dengan UMR di Indonesia mempunyai jumlah yang berbeda beda untuk setiap provinsi dan juga kabupaten. Akan tetapi, provinsi mana yang mempunyai UMR tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 ini?

Pada kesempatan kali ini akan ada pembahasan mengenai UMR tertinggi di Indonesia menurut provinsi di lima pulau besar pada tahun 2023. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang meliputi lima pulau terbesar dan juga pulau pulau berukuran kecil yang lainnya.

Semua pulau mencakup banyak provinsi yang masing masing terdiri atas kabupaten atau kota. Berikut ini merupakan daftar UMR tertinggi di Indonesia menurut provinsi yang terdapat di lima pulau berukuran besar pada tahun 2023:

1. Pulau Jawa
Di Pulau Jawa terdiri dari provinsi yang berjumlah 6 Provinsi berdasarkan urutan pembentukannya, diantaranya adalah provinsi DKI Jakarta, provinsi Banten, provinsi Jawa Barat, provinsi Jawa Tengah, provinsi Jawa Timur, dan juga provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari jumlah ke enam provinsi tersebut , provinsi DKI Jakarta mempunyai Upah Minimum Regional pada tahun 2023 yang tertinggi di pulau jawa sekaligus di Indonesia dengan angka sejumlah Rp. 4.901.798. Sedangkan untuk UMR yang paling rendah di Pulau Jawa adalah Provinsi Jawa Tengah dengan UMR jumlah Rp. 1.958.169.

2. Pulau Sumatra
Di Pulau Sumatra terdiri dari provinsi yang berjumlah 10 Provinsi berdasarkan urutan pembentukannya, diantaranya adalah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Bengkulu, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan juga Provinsi Bangka Belitung.

Upah Minimum Regional yang paling tinggi di Pulau Sumatra dipegang oleh provinsi Bangka Belitung, yaitu dengan angka sejumlah Rp. 3.498.479.

Sedangkan untuk UMR yang paling rendah dipulau sumatra dipegang oleh Provinsi Sumatra Utara dengan angka sejumlah Rp. 2.710.493.

3. Pulau Sulawesi
Di Pulau Jawa terdiri dari provinsi yang berjumlah 6 berdasarkan urutan pembentukannya, diantaranya adalah Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Gorontalo, dan juga Provinsi Sulawesi Barat.

UMR yang paling tinggi di Pulau Sulawesi dipegang oleh Provinsi Sulawesi Utara, yaitu dengan angka sejumlah Rp. 3.485.000. Sedangkan untuk UMR yang paling rendah dipulau Sulawesi dipegang oleh Provinsi Sulawesi Tengah dengan angka sejumlah Rp. 2.599.546.

4. Pulau Kalimantan
Pulau Kalimantan terdiri dari provinsi yang berjumlah 5 Provinsi berdasarkan urutan pembentukannya, diantaranya adalah Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur, dan juga Provinsi Kalimantan Utara.

UMR yang paling tinggi di Pulau Kalimantan dipegang oleh Provinsi Kalimantan Utara, yaitu dengan angka sejumlah Rp. Rp. 3.251.702. Sedangkan untuk UMR yang paling rendah dipulau Kalimantan dipegang oleh Provinsi Kalimantan Barat dengan angka sejumlah Rp. Rp. 2.608.801.

5. Pulau Papua
Di Pulau Jawa terdiri dari provinsi yang berjumlah 6 Provinsi berdasarkan urutan pembentukannya, diantaranya adalah Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah: Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Pegunungan, dan juga Provinsi Papua Barat Daya.

Provinsi Papua Barat mempunyai UMR pada tahun 2023 dengan jumlah sebesar Rp. 3.282.000, demikian pula dengan provinsi yang lainnya.




Baca Artikel Terkait: