MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA
D
I
S
U
S
U
N
Oleh :
TASYA AMELIA NUR SIREGAR : 22090027
JESIKA DAMAYANTI HUTABARAT : 22090017
FAKULTAS PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
INSTITUT PENDIDIKAN TAPANULI SELATAN (IPTS)
TAHUN AJARAN 2023/2024
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum wr.wb
Puji syukur diucapkan kehadirat Allah Swt.atas rahmat-nya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai selesai.Kami sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusun makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman kami.Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
Daftar isi lembaran
COVER i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
LATAR BELAKANG 1
RUMUSAN MASALAH 1
TUJUAN PENULISAN 2
BAB II PEMBAHASAN 3
KONSEP MASYARAKAT MADANI 3
SEJARAH MASYARAKAT MADANI DALAM ISLAM 5
KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI 6
PERANAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI 8
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT 10
BAB III PENUTUP 12
KESIMPULAN 12
SARAN 12
DAFTAR PUSTAKA 13
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Peradaban yang baik timbul karena terciptanya masyarakat yang baik pula. Indonesia sebagai negara yang memiliki masyarakat dengan beraneka ragam latar belakang, suku yang beraneka ragam, budaya, bahasa, adat istiadat bahkan kepercayaan merupakan keunikan sekaligus tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam menciptakan masyarakat yang beradab. Masyarakat yang beradab berarti masyarakat yang berbudi luhur masyarakat yang memiliki moral dan iman yang selaras sehingga masyarakat tersebut memiliki potensi besar mengemban perkembangan negara dan lingkungan yang ditempatinya. Masyarakat seperti itu juga dapat kita kenal sebagai masyarakat madani.
Yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Menurut Quraish Shibab, masyarakat Muslim awal disebut umat terbaik. karena sifat-sifat yang menghiasi diri mereka, yaitu tidak bosan-bosan menyeru kepada hal-hal yang dianggap baik oleh masyarakat selama sejalan dengan nilai-nilai Allah (al-ma’ruf) dan mencegah kemunkaran. Selanjutnya Shihab menjelaskan, kaum Muslim awal menjadi “khairu ummah” karena mereka menjalankan amar ma’ruf sejalan dengan tuntunan Allah dan rasul-Nya. Perujukan terhadap masyarakat Madinah sebagai tipikal masyarakat ideal bukan pada peniruan struktur masyarakatnya, tapi pada sifat-sifat yang menghiasi masyarakat ideal ini. Seperti, pelaksanaan amar ma’ruf nahi munkar yang sejalan dengan petunjuk Ilahi, maupun persatuan yang kesatuan.
Dalam rangka membangun “masyarakat madani modern”, meneladani Nabi bukan hanya penampilan fisik belaka, tapi sikap yang beliau peragakan saat berhubungan dengan sesama umat Islam ataupun dengan umat lain, seperti menjaga persatuan umat Islam, menghormati dan tidak meremehkan kelompok lain, berlaku adil kepada siapa saja, tidak melakukan pemaksaan agama, dan sifat-sifat luhur lainnya.
Kita juga harus meneladani sikap kaum Muslim awal yang tidak mendikotomikan antara kehidupan dunia dan akhirat. Mereka tidak meninggalkan dunia untuk akhiratnya dan tidak meninggalkan akhirat untuk dunianya. Mereka bersikap seimbang (tawassuth) dalam mengejar kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika sikap yang melekat pada masyarakat Madinah mampu diteladani umat Islam saat ini, maka kebangkitan Islam hanya menunggu waktu saja.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka dapat ditarik permasalahan sebagai berikut:
Bagaimana konsep masyarakat madani?
Bagimana sejarah masyarakat madani dalam sejarah islam?
Apa saja karakteristik masyarakat madani?
Bagaimana peranan umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani itu?
Bagaimana sistem ekonomi islam dan kesejahteraan umat ?
TUJUAN PENULISAN
Untuk mengetahui konsep masyarakat madani,
Untuk mengetahui sejarah masyarakat madani dalam islam,
Untuk mengetahui karakteristik masyarakat madani,
Untuk mengetahui peranan umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani,
Dan untuk mengetahui sistem ekonomi islam dan kesejahteraan umat.
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP MASYARAKAT MADANI
Masyarakat madani adalah model masyarakat kota yang di bangun oleh nabi Muhammad saw.selepas hijrah ke madinah. Dunia mengakuinya sebagai model masyarakat yang paling maju pada saat itu. Masyarakat madani, konsep ini merupakan penerjemahan istilah dari konsep civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium Nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta.
Konsep yang diajukan oleh Anwar Ibrahim ini hendak menunjukkan bahwa masyarakat yang ideal adalah kelompok masyarakat yang memiliki peradaban maju. Lebih jelas Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat.
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu untuk stabilitas masyarakat. Inisiatif individu dan masyarakat akan berpikir, seni, pelaksanaan pemerintah oleh hukum dan tidak nafsu atau keinginan individu. Pengertian lain dari masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Allah SWT memberikan gambaran dari masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
لَقَدْ كَانَ لِسَبَاٍ فِيْ مَسْكَنِهِمْ اٰيَةٌ ۚجَنَّتٰنِ عَنْ يَّمِيْنٍ وَّشِمَالٍ ەۗ كُلُوْا مِنْ رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَاشْكُرُوْا لَهٗ ۗبَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَّرَبٌّ غَفُوْرٌ
Artinya : Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian masyarakat madani menurut para ahli, terdiri atas:
Mun’im (1994) mendefinisikan istilah civil society sebagai seperangkat gagasan etis yang mengejawantah dalam berbagai tatanan sosial, dan yang paling penting dari gagasan ini adalah usahanya untuk menyelaraskan berbagai konflik kepentingan antarindividu, masyarakat, dan negara.
Hefner menyatakan bahwa masyarakat madani adalah masyarakat modern yang bercirikan demokratisasi dalam beriteraksi di masyarakat yang semakin plural dan heterogen. Dalam keadan seperti ini masyarakat diharapkan mampu mengorganisasi dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan.
Mahasin (1995) menyatakan bahwa masyarakat madani sebagai terjemahan bahasa Inggris, civil society. Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya kota Illahi dan society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban. Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota yakni masyarakat yang telah berperadaban maju.
Istilah madani menurut Munawir (1997) sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam bahasa Arabnya mempunyai banyak arti. Konsep masyarakat madani menurut Madjid (1997) kerapkali dipandang telah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan otoriter dan menentang pemerintahan yang sewenang-wenang di Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Eropa Timur.
Hall (1998) mengemukakan bahwa masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu ide, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terjewantahkan dalam kehidupan sosial. Pada masyarakat madani pelaku social akan berpegang teguh pada peradaban dan kemanusiaan.
Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah. Memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang berbeda-beda.Bila merujuk pada pengertian dalam bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.
Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society, juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622 M. Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang beradaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun, dan konsep Al Madinah al Fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al-Farabi pada abad pertengahan.
Menurut Dr. Ahmad Hatta, peneliti pada Lembaga Pengembangan Pesantren dan Studi Islam, Al Haramain, Piagam Madinah adalah dokumen penting yang membuktikan betapa sangat majunya masyarakat yang dibangun kala itu, di samping juga memberikan penegasan mengenai kejelasan hukum dan konstitusi sebuah masyarakat. Bahkan, dengan menyetir pendapat Hamidullah (First Written Constitutions in the World, Lahore, 1958), Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia. Konstitusi ini secara mencengangkan telah mengatur apa yang sekarang orang ributkan tentang hak-hak sipil (civil rights), atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia (HAM), jauh sebelum Deklarasi Kemerdekaan Amerika (American Declaration of Independence, 1997), Revolusi Prancis (1789), dan Deklarasi Universal PBB tentang HAM (1948) dikumandangkan.
Sementara itu konsep masyarakat madani atau dalam khazanah Barat dikenal sebagai civil society (masyarakat sipil), muncul pada masa pencerahan (Renaissance) di Eropa melalui pemikiran John Locke dan Immanuel Kant. Sebagai sebuah konsep, civil society berasal dari proses sejarah panjang masyarakat Barat yang biasanya dipersandingkan dengan konsepsi tentang state (negara). Dalam tradisi Eropa abad ke-18, pengertian masyarakat sipil ini dianggap sama dengan negara (the state), yakni suatu kelompok atau kesatuan yang ingin mendominasi kelompok lain.
SEJARAH MASYARAKAT MADANI DALAM SEJARAH ISLAM
Istilah masyarakat madani muncul pertama kali di kawasan asia tenggara pada tahun 1995 oleh seorang cendekiawan bernama Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Masyarakat madani sangatlah berbeda dengan masyarakat civil barat yang mana masyarakat civil barat lebih berorientasi pada kebebasan individu. Sedangkan Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang tumbuh berdasarkan moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan masyarakat.
Ciri khas dari masyarakat madani ialah menjunjung tinggi nilai dan norma, beradab, memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik dan bebas dalam menyampaikan pendapat dan toleransi antar sesama. kemajemukan kebudayaan, hubungan timbal balik dan sikap saling menghargai, menghormati dan memahami.
Kata madani berasal dari kata Madinah dan kata Madinah sendiri berasal dari kata "madaniyah" yang berarti peradaban. Dan dapat disimpulkan masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban dan kemanusiaan.
Menurut Nafsir Alatas masyarakat madani sendiri berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu musyarakah yang berarti pergaulan dan madani yang berarti kota atau tamaddun yang berarti peradaban. Hal ini berkaitan dengan masyarakat madani di kota Madinah yang pada saat itu ada berbagai jenis etnis dan agama walaupun mayoritas di sana memeluk agama Islam. Jadi masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban dan meletakkan prinsip nilai dasar masyarakat yang seimbang dan harmonis.
Masyarakat civil barat memiliki keterikatan histori dengan barat sedangkan masyarakat madani memiliki keterikatan historis dengan Islam di masa Nabi Muhammad SAW. Namun keduanya tetap menjadi prinsip dasar dalm suatu komunitas yang beradab dalam konteks sejarah, nilai-nilai kesetaraan, keadilan dan toleransi.
Istilah masyarakat madani sebenarnya merujuk pada masyarakat Islam yang dibangun oleh Nabi Muhammad SAW. di negeri Madinah. Sebelumnya Madinah adalah daerah yang bernama Yatsrib. Lalu Rasulullah mengubah namanya menjadi Madinah. Perubahan nama itu pada hakikatnya adalah sebuah proklamasi untuk mendirikan masyarakat berperadaban di kota itu. Dasar-dasar masyarakat madani tercantum dalam sebuah piagam atau dokumen yang disebut dengan piagam Madinah yang didalamnya terdapat kebebasan dalam berwawasan terutama dalam bidang agama dan ekonomi dan tanggung jawab sosial dan politik.
Karakteristik masyarakat madani zaman Rasulullah dengan masyarakat Indonesia saat ini memiliki kesamaan dalam berbagai segi seperti dari segi asasnya, suku, budaya dan keberagaman agamanya.
Ada beberapa ketentuan dalam Al Qur'an yang digunakan untuk menunjukkan arti dari masyarakat madani. Yang pertama, ummatun wahidah yaitu suatu umat yang bersatu berdasarkan iman kepada Allah SWT. dan mengacu kepada nilai-nilai kebajikan. Manusia sebagai makhluk sosial pasti saling berkaitan dan dan saling membutuhkan satu sama lain. Berbagai macam perbedaan profesi, keahlian dan kecenderungan membuat mereka masing-masing akan saling memenuhi kepentingan satu sama lain.
Kedua, umamatun wasathan yang mempunyai makna dasar pertengahan atau moderat. Posisi pertengahan menjadikan anggota masyarakat itu tidak memihak sebelah, tidak memihak ke kiri dan tidak memihak ke kanan yang dengan itu membuat manusia berlaku adil. Keberadaan masyarakat madani pada posisi tengah ini menjadikan mereka mampu memadukan aspek rohani dan jasmani, spiritual dan material dalam segala aktivitasnya.
Ketiga, khairu ummah yang berarti umat yang terbaik, bentuk masyarakat madani islam yang identitasnya adalah integritas keimanan Dan loyalnya kebenaran dengan aksi amar ma'ruf nahi munkar. Keempat, baldatun thayyiban diartikan sebagai negeri atau daerah yang baik.
KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Masyarakat madani memiliki karakteristik yang dinamis, berpikir logis, berwawasan luas, berpola hidup praktis dan selalu ingin mencari inovasi baru dalam mewujudkan kehidupan yang sejahtera. Karakteristik-karakteristik itu juga didukung oleh akhlak karimah atau budi pekerti yang mulia.
Masyarakat madani juga memiliki ciri atau karakteristik tersendiri yang ada dalam Al-Qur'an. Pertama, adanya keinginan untuk hidup yang lebih baik yang dapat dilakukan melalui beberapa syarat yaitu dengan cara memiliki ilmu yang memadai. Dengan ilmu kita mampu berpikir dan mempunyai kesamaan visi walaupun dengan misi yang berbeda namun mengarah kepada satu tujuan dan mempunyai moral yang tangguh, ketangguhan moral seseorang terletak pada kemauan dan keberaniannya dalam menghadapi dan mengubah segala tantangan, hambatan, dan ancaman menjadi suatu yang baik(ihsan).
Kedua, toleran terhadap sesama dalam segala perbedaan. Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat melepaskan komunikasi dan hubungan terhadap sesama. Agar suatu komunikasi berjalan dengan baik maka masing-masing manusia hatus memiliki rasa toleran(tasamuh). Dengan lapang dada dalam memahami perbedaan dan menyadari perbedaan tersebut. Dengan adanya toleransi kita dapat meneguhkan fitrah sosial sebagai makhluk yang bermasyarakat, menghindari adanya konflik dan permusuhan dan menjamin kehidupan yang saling menghormati dan menyadari bahwa sesama manusia pasti saling membutuhkan dan tidak mungkin dipisahkan.
Ketiga, memiliki budaya kritik yang membangun. Masyarakat madani harus memiliki karakter sebagai social control dan sebagai social support, mengapa? Karena tanggung jawab kepedulian sosial terhadap masalah yang menyangkut kehidupan manusia akan menciptakan perbaikan untuk sesama.
Keempat, berlaku adil dan jujur dalam masyarakat pluralistik. Apakah kita dapat berlaku adik dan jujur dalam masyarakat yang pluralistik atau berbeda beda? Tentu saja bisa dengan memiliki sifat tulus mencintai keadilan dan kejujuran yang telah diamatkan Allah kepada kita dan melepaskan segala tradisi atau kebiasaan yang jelas menyimpang dari kebenaran.
Selain memiliki ciri khas, masyarakat madani juga memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Berikut adalah beberapa karakteristik dari masyarakat madani :
Integrasi antar individu dan kelompok terjalin secara eksklusif ke dalam masyarakat dengan melalui aliansi sosial dan juga kontrak sosial.
Kekuasaan yang ada di dalam masyarakat madani bersifat menyebar. Sehingga kepentingan yang sifatnya mendominasi bisa dikurangi dengan adanya kekuatan alternatif.
Adanya program pembangunan yang didominasi oleh negara atau pihak pemerintah dan juga program pembangunan lain yang didominasi oleh masyarakat itu sendiri.
Dilengkapi dengan akses hubungan antara kepentingan individu dan juga negara. Sebab, anggota organisasi relawan bisa memberikan masukan kepada keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Maju dan berkembangnya kreativitas yang awalnya terhambat oleh rezim totaliter.
Terciptanya loyalitas atau kesetiaan serta kepercayaan. Sehingga setiap individu mengakui keterikatannya dengan individu lain dan mereka tidak memprioritaskan kepentingan sendiri.
Terdapat pembebasan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan dari lembaga sosial dengan berbagai macam perspektif.
Memiliki kepercayaan dan keimanan kepada Tuhan. Itu artinya mereka adalah masyarakat yang memiliki agama dan mengakui keberadaan Tuhan. Selain itu, mereka juga menempatkan hukum Tuhan sebagai pondasi dalam mengatur kehidupan.
Hidup damai dan tentram. Sebab, semua orang yang ada di masyarakat madani baik itu secara kelompok maupun individu sangat menghormati dan menghargai pihak lain.
Saling tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal seseorang yang bisa saja mengurangi kebebasan mereka.
Toleransi, itu artinya mereka tidak akan mencampuri urusan orang lain yang sudah memiliki kebebasan sebagai manusia. Mereka juga tidak akan merasa terganggu dengan pihak lain yang memiliki latar belakang yang berbeda.
Terciptanya keseimbangan antara hak serta kewajiban.
Memiliki peradaban yang tinggi. Itu artinya mereka mempunyai kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan menggunakan serta memanfaatkan ilmu tersebut untuk masa depan.
Memiliki akhlak yang mulia.
PERANAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Masyarakat madani adalah masyarakat beradab yang diikat atau diatur oleh masyarakat yang beradab yang diikat oleh bingkai dalam sesuai hukum islam. Tanpa pelaksanaan hukum islam, mustahil atau sulit untuk mewujudkan cita-cita mayarakat madani. Peran hukum islam telah diperlihatkan oleh Rasulullah ketika beliau berada di Madinah saat menyebarkan syiar-syiar tentang agama islam. Untuk menciptakan masyarakat madani dengan satu bentuk pemikiran umat islam (hukum islam) yakni fiqh lokal yaitu fiqh Indonesia yang nantinya akan menjawab persoalan yang sedang terjadi atau berkembang dalam konteks ke-Indonesiaan.
Wujud masyarakat madani sesungguhnya telah tertanam dalam masyarakat yang dominan di masa lalu. Ketika kelompok masyarakat berkedudukan sama dan mengatur kehidupan bersama secara musyawarah dan mencapai mufakat. Perkembangan masyarakat memerlukan pembaharuan dalam pendekatan melalui antara lain pengembangan masyarakat madani dengan kedudukan sama bagi semua kelompok masyarakat yang telah ada dan kehidupan bersama diatur melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Dalam sejarah sosial masyarakat Indonesia, gerakan sosial masyarakat Indonesia salah satunya dengan mewujudkan dalam bentuk organisasi sosial dimana salah satu dimensinya adalah organisasi sosial keagamaan. Organisasi ini dalam sejarahnya telah memainkan peran strategis, sejak zaman pra-kemerdekaan sampai orde reformasi sekarang ini. Peran yang dilakukan oleh organisasi ini tidak terbatas pada peran tradisional berupa pemberdayaan keagamaan dalam bentuk pembinaan kehidupan beragama untuk penguatan komitmen keagamaan masyarakat penganut agama Islam. Tetapi juga telah memainkan peran strategis dalam kehidupan sosial dan politik.
Makna utama dari masyarakat madani adalah masyarakat yang menjadikan nilai-nilai peradaban sebagai ciri yang utama. Karena itu dalam sejarah pemikiran filsafat, sejak filsafat yunani sampai masa filsafat islam juga dikenal istilah madinah atau polis yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan berperadaban. Masyarakat madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh masyarakat. Di dalam Al-Qur’an Allah memberikan ilustrasi masyarakat ideal sebagai gambaran dari masyarakat madani dengan firmannya dalam Al-Qur’an yang artinya: “… (negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang maha pengampun” (QS:Saba’ 15). Masyarakat madani sebagai berikut: bertuhan, damai, tolong-menolong toleran, keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial, berperadaban tinggi dan berakhlak mulia.
Peranan islam dalam mewujudkan masyarakat yang madani sangat beragam bentuknya. Dalam konteks masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas, peranan umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani sangat benar-benar menentukan kondisi masyarakat Indonesia, sangat tergantung pada konstribusi yang diberikan oleh umat islam di nusantara. Peranan umat islam itu dapat direalisasikan melalui jalur hukum, sosial-politik, ekonomi dan masih banyak lainnya di negara Indonesia, memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasinya secara konstruktif bagi kepentingan bangsa secara keseluruhan.
Adapun peran umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani, yaitu dengan cara menciptakan kerukunan antar umat beragama, menumbuhkan sikap saling toleransi antar umat beragama, saling pengertian antara umat beragama, serta menumbuhkan sikap demokratis.
Peranan umat islam di Indonesia untuk mewujudkan masyarakat madani sangat diperlukan dikarenakan umat islam merupakan masyarakat mayoritas. Untuk mewujudkan harus ada upaya–upaya yang perlu dilakukan yaitu:
Keniscayaan peranan umat islam
Umat islam adalah umat yang diberikan oleh Allah di antara pemeluk agama yang lainnya. Umat islam memiiki aturan hidup yang sempurna dan sesuai dengan fitrah hidupnya. Dalam konteks masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas maka sudah sangat pasti peranan umat islam sangat menentukan.
Keniscayaan sistem ekonomi dan kesejahteraan umat
Sistem ekonomi islam menggunakan prinsip ekonomi yang diasaskan dan dibatasi oleh ajaran islam. Dimana dalam Al-Qur’an dan Hadits dipelajari adanya motif laba (profit) dalam kegiatan ekonomi, namun terbatasi oleh syarat-syarat moral kehidupan. Kehidupan sosial dan pembatasan pada setiap diri masyarakat. Islam mengharamkan riba, tipu daya, pemaksaan dan eksploitasi berlebihan dan mudarat. Islam lebih mengedepankan ekonomi pasar untuk mengembangkan harta. Sebab harta bukan saja untuk kesejahteraan pribadi tetapi juga melihat kesejahteraan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Zakat dan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat
Dalam ajaran islam ada dua dimensi hubungan yang harus dipelihara yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia lain dalam kehidupan bermasyarakat, kedua hubungan ini harus berjalan seimbang dan penuh dengan aturan.
Dengan terlaksanakannya hubungan tersebut maka manusia akan sejahtera baik dunia maupun akhirat. Untuk mencapai tujuan itu, maka diadakan zakat, sedekah, infaq, hibah dan wakaf. Dengan pengelolaan zakat dan wakaf dengan baik maka akan terwujud masyarakat madani yaitu masyarakat akan sejahtera sosial ekonomi.
Berikut adalah prinsip masyarakat madani yang terkandung dalam Al-Qur’an dan AL-Hadits:
Keadilan
Dalam islam sudah diterangkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits tentang aspek kehidupan dalam bermasyarakat.
Supremasi Hukum
Pentingnya berlaku adil karena sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa-apa yang kita kerjakan.
Persamaan
Saling menghargai dan menghormati karena umat manusia harus bersatu walaupun berbeda-beda
Pluralisme (kemajemukan)
Bersikap toleran yang tinggi dan saling menghormati.
Pengawasan sosial
Keterbukaan sebagai konsekuensi logis dari pandangan positif dan optimis terhadap sesama manusia.
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Salah satu aspek penting yang terkait dengan hubungan antara manusia adalah ekonomi. Ekonomi Islam memiliki prinsip yang bersumber dari Al-quran dan Al-hadits. Prinsip tersebut bersifat abadi seperti prinsip tauhid, adil, maslahat, kebebasan dan tangung jawab, persaudaraan, dan sebagainya. Prinsip ini menjadi landasan kegiatan ekonomi islam yang secara teknis operasional selalu berkembang dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan peradaban yang dihadapi manusia.
Contoh variabel yang dapat berkembang antara lain aplikasi prinsip mudhamalah (interaksi). Dalam ekonomi Islam, kebahagiaan hidup justru diberikan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. kepada siapa saja (laki-laki dan perempuan) yang mau melakukan amal kebaikan disertai dengan keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Dalam Surat An-nahl ayat 97, sedangkan tiga indicator untuk mengukur kesejahteraan dan kebahagiaan adalah pembentukan mental (tauhid), konsumsi, dan hilangnya rasa takut dan segala bentuk kegelisahan, sebagaimana yang disebutkan Allah Subhanahu wa ta’ala.
Kesejahteraan menurut sebagian masyarakat selalu dikaitkan dengan konsep kualitas hidup. Konsep kualitas hidup merupakan gambaran tentang keadaan kehidupan yang baik. Kesejahteraan pun menjadi bagian penting bagi suatu negara, bahkan, didirikannya atau dibentuknya sebuah negara salah satu tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Berbagai cara, metode, aturan, alat, pendekatan, ataupun kebijakan telah dipilih, ditempuh dan dilakukan oleh sebuah negara dalam rangka untuk mencapai tujuan tersebut.
Definisi kesejahteraan dalam konsep masyarakat modern adalah sebuah kondisi dimana seorang dapat memenuhi segala kebutuhan, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, jaminan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan lainnya sebagai yang merupakan bagian dari kebutuhan, jika hilang komponen-komponen diatas maka eksistensi kehidupannya akan terancam. Kesejahteraan dalam ekonomi syariah bertujuan mencapai kesejahteraan manusia secara menyeluruh, yaitu kesejahteraan material, kesejahteraan spiritual dan moral.
Konsep ekonomi kesejahteraan syariah bukan saja berdasarkan manifestasi nilai ekonomi, tetapi juga nilai spiritual dan moral. Konsepsi kesejahteraan dan kebahagiaan (falah) mengacu pada tujuan syariat Islam dengan terjaganya 5 prinsip dalam maqashid syari’ah, yakni terjanganya agama (ad-ddin), terjanganya jiwa (an-nafs), terjanganya akal (al-aql), terjanganya keturunan (an-nasl) dan terjanganya harta (al-mal). Kerjasamaan dan keadilan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam proses mewujudkan masyarakat madani dibutuhkan perjuangan yang gigih secara terus-menerus. Ia juga membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasarat terwujudnya masyarakat madani, seperti kerjasama yang baik antara pemerintah, dengan lembaga kemasyarakatan, serta dengan masyarakat. Alasan dan tujuan masyarakat agar terciptanya masyakat madani di kelurahan mutiara adalah agar segala macam bentuk kemajuan dan pembangunan masyarakat dapat sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
SARAN
Dalam hal mewujudkan masyarakat madani masih kurangnya dukungan dan partisipasi masyarakat, contohnya masih adanya masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong dan kebersihan, dan kurangnya rasa keperdulian masyarakat dalam pengembangan masyarakat Kelurahan Mutiara. Hal ini disebabkan dengan banyaknya berbagai kegiatan dan aktivitas masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang membuat mereka terlalu sibuk. Untuk itulah hal yang harus diperhatikan pemerintah kelurahan dalam menarik partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan, agar tujuan yang diinginkan bersama dapat tercapai dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
https://adminpublik.uma.ac.id. Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli. Di Akses pada Tanggal 12 Mei 2023.
https://file.upi.edu. Konsep Masyarakat Madani. Di Akses pada Tanggal 11 Mei 2023.
https://id.wikipedia.org. Masyarakat Madani. Di Akses pada Tanggal 11 Mei 2023.
https://www.kompasiana.com. Sejarah Masyarakat Madani dan Pandangannya dalam Islam. Di Akses pada Tanggal 11 Mei 2023.
https://www.gramedia.com. Pengertian Masyarakat Madani, karakteristik, dan Sejarahnya. Di akses pada Tanggal 11 Mei 2023.
https://www.kompasiana.com. Apa Peranan Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani. Di Akses pada Tanggal 11 Mei 2023.
https://kewarganegaraanblog.wordpress.com. Peran Umat Islam Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani. Di Akses pada Tanggal 11 Mei 2023.
https://journal.lldikti9.id. Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat. Di akses pada Tanggal 11 Mei 2023.
https://ejournal.iainkerinci.ac.id. Strategi Ekonomi Islam untuk kesejahteraan Umat. Di Akses pada Tanggal 11 Mei 2023.
Choose EmoticonEmoticon