PROSES
PERUMUSUSAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
A. Nilai Juang Proses Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara
1.
Proses
Perumusan Pancasila
Pemerintah
Militer Jepang di Indonesia pada tanggal 29 April 1945 membentuk suatu badan.
Badan itu diberi nama Dokuritzu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat BPUPKI). Sepanjang sejarah, BPUPKI
hanya mengadakan sidang dua kali, yaitu:
a. Masa Sidang I tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945
b. Masa Sidang II tanggal 10 Juli - 16 Juli
1945
Badan ini telah membentuk beberapa panitia
kerja yang di antaranya ialah:
a.
Panitia Perumus dengan anggota 9 orang. Panitia ini disebut juga Panitia
Sembilan. Diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan itu adalah:
1) Ir. Soekarno
2) Drs. Mohammad Hatta
3) Mr. A. A. Maramis
4) Abikusno Cokrosuyoso
5) Abdulkahar Muzakir
6) Haji Agus Salim
7) Mr. Ahmad Subarjo
8) K. H. A. Wachid Hasyim
9) Mr. Muhammad Yamin
b. Panitia perancang Undang Undang Dasar
diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian membentuk Panitia Kecil
Perancang Undang Undang Dasar yang diketuai oleh Prof. Mr. Dr. Soepomo.
c. Panitia Ekonomi dan Keuangan, diketuai oleh
Drs. Mohammad Hatta.
d. Panitia Pembelaan Tanah Air, diketuai oleh
Abikusno Cokrosuyoso.
Dalam melaksanakan tugasnya, kedua panitia
telah menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a. Panitia Perumus berhasil menyusun naskah
Rancangan Pembukaan Undang Undang Dasar pada tanggal 22 Juni 1945
Rancangan Pembukaan UUD
ini kemudian dikenal dengan nama "Piagam Jakarta" Piagam Jakarta
terdiri dari empat alinea. Dalam alinea empat terdapat rumusan Pancasila
sebagai dasar negara.
b. Panitia perancang UUD berhasil menyusun
Rancangan UUD Indonesia pada tanggal 16 Juli 1945.
Dalam sidang pertama
BPUPKI, beberapa anggota memberikan pidatonya, yaitu:
a. Pidato Mr. Muhammad Yamin, berjudul Azas
dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1945.
b. Pidato Prof. Dr. Soepomo, pada tanggal 31
Mei 1945.
c. Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945.
Setelah menyelesaikan
tugasnya, BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya dibentuk badan baru yang
dinamakan Dokoritsu Zyunbi Iinkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia,
disingkat PPKI). PPKI dibentuk tanggal 9 Agustus 1945. Badan ini diketuai oleh
Ir. Soekarno. Sebagai wakilnya adalah Drs. Mohammad
Pada tanggal 18 Agustus
1945, PPKI mengadakan sidang dan mengambil keputusan sebagai berikut:
a. Menetapkan dan mengesahkan Pembukaan UUD
1945. Dalam alinea empat terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia.
b. Menetapkan dan
mengesahkan UUD 1945
c. Memilih ketua PPKI dan wakilnya, sebagai
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
2.
Berbagai
Rumusan Pancasila
Para tokoh bangsa mengusulkan gagasan tentang
Pancasila sebagai dasar negara. Para tokoh tersebut adalah Muh, Yamin, Dr.
Soepomo, dan Ir. Soekarno. Nah, tahukah kamu untuk kepentingan siapa gagasan
para tokoh itu? Tentu saja untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Berikut ini berbagai rumusan Pancasila yang diusulkan dan digagas oleh
tokoh-tokoh bangsa, yaitu:
a. Rumusan 1 (Mr. Muh. Yamin, secara lisan 29
Mei 1945)
1. Peri Kebangsaan.
2. Peri Kemanusiaan.
3. Peri Ketuhanan.
4. Peri Kerakyatan.
5. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
b.
Rumusan 2 (Mr. Muh. Yamin, secara tertulis 29 Mei 1945)
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa.
2. Kebangsaan persatuan Indonesia.
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
c. Rumusan 3 (Dr. Supomo, 31 Mei 1945)
1. Persatuan.
2. Kekeluargaan.
3. Mufakat dan Demokrasi.
4. Musyawarah.
5. Keadilan Sosial.
d.
Rumusan 4 (Ir. Soekarno, 1 Juni 1945)
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau
Peri Kemanusiaan.
3. Mufakat atau
Demokrasi.
4. Kesejahteraan Sosial.
5. Ketuhanan yang berkebudayaan (Ketuhanan
Yang Maha Esa, Ketuhanan yang berperadaban).
e. Rumusan 5 (Panitia 9/Piagam Jakarta, 22
Juni 1945)
1. Ketuhanan, dengan
kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemelukpemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
f. Rumusan 6 (Pembukaan UUD 1945, 18 Agustus
1945)
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
3.
Makna
Nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila
Proses
perumusan Pancasila sebagai negara telah memberikan pelajaran kepada kita
betapa besar perjuangan para tokoh pendiri bangsa dalam meraih kemerdekaan.
Kamu tentu tahu bahwa bangsa Indonesia pernah dijajah oleh Belanda selama tiga
setengah abad dan Jepang selama tiga setengah tahun. Perjuangan bangsa
Indonesia itu mempunyai nilai juang yang tinggi karena dilakukan dengan penuh
pengorbanan, sungguh-sungguh, dan penuh tanggung jawab. Juga tanpa paksaan,
ikhlas, jujur, tanpa pamrih, dan dengan semangat yang membara. Semua itu
dilakukan untuk mewujudkan Indonesia merdeka.
Nilai-nilai juang dalam proses perumusan
Pancasila yang dapat kita teladani antara lain sebagai berikut.
a. Semangat persatuan dan kesatuan
b. Membela dan memperjuangkan hak asasi
manusia
c. Semangat kekeluargaan,
kebersamaan, dan cinta tanah air.
d. Mendahulukan
kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi.
e. Pengabdian dan jiwa kepahlawanan.
B. Nilai Kebersamaan dalam Perumusan
Pancasila
1.
Menghargai
Pendapat
Peristiwa
bersejarah ketika BPUPKI merumuskan Pancasila sebagai dasar negara merupakan
contoh pengamalan nilai kebersamaan. Meskipun ada perbedaan pendapat di antara
para tokoh bangsa, namun mereka tetap saling menghargai. Karena setiap gagasan
yang mereka kemukakan selalu dilandasi sikap yang baik dan sopan. Perbedaan
pendapat di antara mereka bukanlah sebab untuk menimbulkan perpecahan. Mereka
tetap menjunjung tinggi rasa persatuan bangsa.
Setiap
manusia mempunyai kepribadian dan kepentingan yang berbedabeda. Oleh karena
itu, sering terjadi perbedaan pendapat. Namun perbedaan itu menjadi pendorong
untuk menyatukan pendapat. Jika seorang masih mempertahankan pendapatnya dalam
bermusyawarah, maka akan sulit tercapai mufakat. Kamu ingin mengemukakan
pendapat. Kemukakan dengan jelas agar dapat dimengerti oleh orang lain. Begitu
juga ketika orang lain sedang mengutarakan pendapat, perhatikan baik-baik.
2. Musyawarah dan Mufakat
Ingatkah
kamu, bagaimana bunyi sila keempat Pancasila? Dilambangkan dengan gambar apa
sila itu? Coba ingat kembali! Makna yang terkandung dalam sila keempat dari
Pancasila adalah:
a. Kerakyatan
Berasal dari kata ”rakyat”. Yang berarti
sekelompok manusia yang mendiami satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam
hubungan sila keempat berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Kerakyatan disebut juga kedaulatan rakyat (rakyat yang berkuasa) atau demokrasi
(rakyat yang memerintah).
b. Hikmat
Kebijaksanaan Penggunaan akal pikiran yang
sehat harus mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa. Mengutamakan
kepentingan rakyat, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh tujuan yang
baik sesuai dengan hati nurani yang jernih.
c. Permusyawaratan
Ciri khas kepribadian bangsa Indonesia adalah
ketika merumuskan dan memutuskan sesuatu berdasarkan kehendak rakyat. Keputusan
yang diambil berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat.
d. Perwakilan
Untuk menjalankan kekuasaannya, rakyat memilih
wakil-wakilnya di Badan
Perwakilan.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti bahwa rakyat dalam
menjalankan kekuasaan melalui sistem perwakilan. Keputusan yang diambil melalui
jalan musyawarah dengan akal sehat serta penuh tanggung jawab.
Beberapa sikap kebersamaan yang dapat
diamalkan dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut:
1) Mengutamakan
kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
2) Tidak memaksakan
kehendak kepada orang lain.
3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
4) Musyawarah untuk mufakat dilandasi semangat
kekeluargaan.
5) Bertanggung jawab
menerima dan melaksanakan hasil keputusan.
6) Dalam musyawarah
menggunakan akal pikiran yang sehat.
C. MENELADANI TOKOH PERUMUSAN PANCASILA
1.
Tokoh
Bangsa dalam Perumusan Pancasila
a.
Prof. Muhammad Yamin, SH
Dilahirkan pada tanggal 28 Agustus 1903 di
Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Setelah tamat AMS di Yogyakarta,
melanjutkan sekolah kehakiman di Jakarta. Dan mendapat beasiswa dari Pemerintah
Belanda. Karena sering mengkritik pemerintah, akhirnya beasiswa dicabut.
Muhammad Yamin memiliki kegemaran membaca sehingga memiliki perpustakaan
sendiri. Di kalangan mahasiswa Muh. Yamin tergolong pemuda yang cerdas dan
bercita-cita tinggi. Kegiatan politiknya dimulai dengan masuk organisasi Jong
Sumatranen Bond dan Indonesia Muda.
b.
Ir.
Soekarno Ir. Soekarno
Dilahirkan di kota Blitar, Jawa Timur pada
tanggal 6 Juni 1901. Bung Karno juga mengusulkan rumusan dasar negara
Indonesia, yang diberi nama Pancasila. Menjelang proklamasi kemerdekaan bulan
Agustus 1945, Bung Karno dipilih sebagai ketua PPKI. Peristiwa Proklamasi
Kemerdekaan yang dikumandangkan oleh Soekarno Hatta mempunyai peranan penting
dalam sejarah Republik Indonesia. Gambar 1.8 Ir. Soekarno Sumber: Lukisan
sejarah .
Proklamasi
yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu merupakan puncak perjuangan
bangsa Indonesia. Karena dengan Proklamasi itu bangsa Indonesia menjadi bangsa
yang merdeka. Ir. Soekarno mempunyai jasa yang besar bagi bangsa Indonesia.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Ir. Soekarno terpilih menjadi Presiden RI
pertama.
c.
Drs. Mohammad Hatta
Tokoh ini dikenal juga dengan sebutan Bung
Hatta. Beliau lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tanggal 12 Agustus
1902. Bung Hatta adalah tokoh yang anti terhadap penjajahan. Ia senantiasa
memperjuangkan nasib bangsanya agar terlepas dari belenggu penjajah Belanda.
Perannya begitu besar dalam menentang penjajah. Ia menjadi ketua Perhimpunan
Indonesia di negeri Belanda tahun 1926.
d.
Prof. Dr. R. Supomo Supomo
Dilahirkan
di Sukoharjo, Jawa Tengah tanggal 22 Januari 1903. Lulus Sekolah Hukum tahun
1923. Pada zaman pendudukan Jepang, Supomo duduk sebagai anggota Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah BPUPKI dibubarkan dan
dibentuk PPKI, Supomo duduk sebagai anggota.
2.
Meneladani
Sikap Para Tokoh dalam Kehidupan Sehari-hari
Selain
tokoh di atas, masih banyak para tokoh bangsa yang telah berjuang dengan keras
melalui gagasan dan pemikirannya untuk bangsa Indonesia.
Beberapa sikap para tokoh bangsa yang dapat
kita teladani ialah:
a. Semangat nasionalisme
b. Cinta terhadap tanah air
c. Berjiwa besar
d.
Memiliki semangat kerja keras
e. Menghormati hak-hak orang lain
f.
Menghargai pendapat orang lain
g. Sifat kebersamaan dan gotong royong
h. Mendahulukan kepentingan umum
Semangat
nasionalisme dapat kamu amalkan di sekolah. Misalnya, pada waktu upacara
bendera. Yaitu dengan cara mengikutinya dengan khidmat dan sungguh-sungguh.
Cinta terhadap tanah air dapat juga kamu lakukan dengan tindakan nyata.
Misalnya hidup rukun, membeli dan menggunakan barangbarang buatan Indonesia,
menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Berjiwa besar dapat dilakukan,
misalnya dalam belajar kelompok. Ketika diberi saran dan pendapat oleh
kawan-kawan, hendaknya diterima dengan senang, karena bertujuan melengkapi dan
menyempurnakan
Choose EmoticonEmoticon