ADMINISTRASI
EVALUASI DAN SUPERVISI
DALAM
PENDIDIKAN DISEKOLAH/MADRASAH
Disusun
Untuk Menenuhi Tugas Kelompok Mata
Kuliah Administrasi Pendidikan
Disusun Oleh
Kelompok XI :
1.
Adinda Puri Pasaribu (21140018)
2.
Alwisya Zali (21140026)
3.
Isba Tryani Sitompul (21140093)
4.
Sihar Oloan Dongoran (21140200)
5.
Suci Awaliyah Ramadhani Harahap (21140212)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL DAN BAHASA
INSTITUT PENDIDIKAN TAPANULI SELATAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt yang sudah
melimpahkan rahmat, dan hidayahnya sehingga kami bisa menyusun tugas makalah Administrasi Pendidikan ini dengan
baik serta tepat waktu..
Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam
penyusun makalah maka kami mengucap
terima kasih kepada Ibu Selaku dosen mata kuliah Administrasi Pendidikan, yang
banyak memberikan motivasi dan dorongan serta bantuan baik secara moral maupun
spiritual kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh
karena itu kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat
positif dan membangu dari rekan-rekan untuk penyempurnaan makalah ini
Padang Sidempuan, 21 Desember 2022
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................ 1
DAFTAR ISI............................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................... 3
A. Latar Belakang............................................................................................. 3
B. Rumusan Masalah........................................................................................ 3
C. Tujuan Penulisan ........................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................ 4
A.
Administrasi Evaluasi dalam Pendidikan.................................................. 4
B.
Pengertian Supervisi.................................................................................... 7
C.
Kegiatan Supervisi....................................................................................... 7
D.
Pelaksanaan Supervisi................................................................................. 8
E.
Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan.............................................. 9
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 11
A. Kesimpulan ................................................................................................ 11
B. Saran............................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 12
BAB
I
PEDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang terencana
dan diharapkan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas bagi masyarajat
Indonesia. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sekolah sebagai
lembaga penyelenggara pendidikan perlu meningkatkan sumber daya manusia sebagai
salah satu komponen yang menetukan dalam menjalankan proses pendidikan
tersebut. Dalam hal ini sumber daya manusia yang diamksud yaitu pimpinan serta
guru. “ Mutu pendidikan yang dinilai dari prestasi belajar peserta didik sangat
ditentukan oleh guru, yaitu 34% pada Negara sedang berkembang dan 36% pada
Negara industri” Supriadi (1998)”.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu supervise
?
2.
Bagaimana kegiatan
supervisi
3.
Bagaimana
pelaksanaan supervise?
4.
Bagaimana upaya
meningkatkan kualitas pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
pegertian supervise
2.
Mengetahui
bagaimana kegiatan supervise
3.
Mengetahui
pelaksanaan supervise
4.
Mengetahui upaya
meningkatkan kualitas pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Administrasi Evaluasi dalam Pendidikan
1.
Pengertian
Evaluasi dalam Pendidikan
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa
Inggris education; dalam bahasa Arab: At-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti
penilaian. Dengan demikian secara harfiyah dapat evaluasi pendidikan diartikan
sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang
berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Berikut ini beberapa pengertian evaluasi
menurut para ahli:
a.
Evaluasi menurut
Kumano merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan
asesmen.
b.
Menurut Calongesi
evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran.
c.
Zainul dan
Nasution menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses
pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
d.
Menurut Bloom,
evaluasi adalah pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan apakah
dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam dirisiswa dan menetapkan sejauh mana
tingkat perubahan dalam pribadi siswa.
e.
Menurut
Stufflebeam, evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikna
informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.
f.
Arikunto
mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk
mengukur keberhasilan program pendidikan.
g.
Tayibnapis dalam
hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalamkontekstujuan yaitu
sebagai proses menilai sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai
h.
Evaluasi menurut
Griffin & Nix adalah judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil
pengukuran. Menurut definisi ini kegiatan evaluasi selalu didahului dengan
kegiatan pengukuran dan penilaian.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi
adalah pemberian nilai terhadap kualitas tertentu. Selain dari itu, evaluasi
juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Dengan demikian, evaluasi merupakan suatu proses yang sistematisuntuk
menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan
pengajarantelah dicapai oleh siswa.
2.
Prinsip Evaluasi
dalam Pendidikan
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi,
yaitu adanya triangulasi,atau adanya hubungan erat antara tiga komponen yaitu:
a.
Tujuan
pembelajaran
b.
Kegiatan
pembelajaran atau KBM, dan Evaluasi. Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip
dasar yaitu:
·
Evaluasi bertujuan
membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyrakat.
·
Evaluasi adalah
seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilkukan dengan metode yang
berbeda.
·
Pelaku evaluasi
atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu.
Evaluator tidak berwennag untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan
sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.
·
Penelitian
evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.
·
Evaluator tidak
terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.
·
Evaluasi adalah
proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.
·
Evaluasi
memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.
·
Evaluasi akan
menetap apabila dilakukan dengan instrument dan teknik yangapplicable.
·
Evaluator
hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi
sumatif dan evaluasi program.
·
Evaluasi
memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebabakibat, bukan
terpaku pada angka soalan tes.
3.
Tujuan Evaluasi dalam
Pendidikan
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan mengetahui
proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran memiliki 3
hal penting yaitu: input, transformasidan output. Input adalah peserta didik
yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses pembelajaran.
Transformasi adalah segala unsur
yang terkait dengan proses pembelajaran yaitu; guru, media dan bahan belajar,
metode pengajaran, sarana penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output
adalah capaian yang dihasilkan daru proses pembelajaran.
4.
Fungsi Evaluasi
dalam Pendidikan.
·
Fungsi evaluasi
pendidikan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan sebagai penyedia
informasi
·
Fungsi Perbaikan
merupakan fungsi perbaikan merupakan salah satu benang merahyang terabaikan
selama ini. Para pengambil kebijakan lebih banyak melihat kondisi momentum
hasil evaluasi dari hasil belajar, namun sangat jarang yang menggunakan sebagai
informasi untuk perbaikan pendidikan.ujian akhir nasional sebagian besar sekolah
tahun 2003, dibawah 5, bahkan mata pelajaran tertentu mendapat nilai 2 atau3.
·
Fungsi
pengendalian proses dan mutu pendidikan. Melalui evaluasi pendidikan yang terfokus,
terkendali, komprehensif dan terus menerus dapat tersedia informasi untuk mengendalikan
mutu pendidikan, karena sesuatu yang salah dalam pelaksanaan dapat diperbaiki
dan dibetulkan dalam penyusunan rencana atau pertemuan berikutnya.
·
Fungsi pengambilan
keputusan yang berkaitan dengan peserta didik. Berdasarkan hasil evaluasi
pendidikan dimungkinkan memberikan berbagai keputusan yang tepat kepada peserta
didik, seperti mengidentifikasikan kondisi dan kebutuhan tiap peserta didik.
·
Fungsi
Akuntabilitas Publik. Pendidik secara moral mendapat mandate dari public untuk
membina dan mengembangkan peserta didik seoptimal mungkin melalui pendidikan
sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
·
Fungsi Regulasi
Administratif tentang sekolah, tidak dapat di abaikan bahwa dengan informasi
hasil valuasi pendidikan akan memberikan regulagi admistratif
B.
Pengertian Supervisi
Supervisi
secara etimologis berasal dari bahasa inggris “to supervise” atau mengawasi.
Supervisi ialah suatu aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para
guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan secara efektif
(Purwanto,2000) Manullang (2005) menyatakan bahwa supervisi merupakan proses
untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah dilaksanakan, menilainya dan bila
perlu mengkoreksi dengan maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
rencana semula.
Supervisi
merupakan usaha memberi pelayanan agar guru menjadi lebih profesional dalam
menjalankan tugas melayani peserta didik. Jadi dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa supervisi merupakan suatu kegiatan mengawasi, membimbing,
serta member arahan terhadap suatu hal yang telah dilakukan, sehingga dapat
diketahui kelebihan dan kekurangan dari kegiatan yang telah dilakasanakan dalam
hal ini proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru, sehingga dengan adanya
bimbingan yang dilakukan maka professional guru dapat diperbaiki dan meningkat.
C.
Kegiatan Supervisi
Supervisi
merupakan kegiatan mengawasi, membimbing, mengarahkan sehingga dapat
memperbaiki kegiatan yang tidak sesuai, dalam hal ini supervisi berperan dalam
menjaga serta memelihara kinerja atau keprofesionalan guru. Kegiatan supervisi
bermaksud untuk menjaga dan memelihara kualitas seorang guru, dalam proses
pembelajaran di sekolah, kegiatan supervisi sangat penting bila menginginkan
kualitas pendidikan yang baik di sekolah, hal ini disebabkan karena supervisi
merupakan bantuan terhadap guru (Maralih : 2014) .
Berdasarkan
penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa supervise merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki cara kerja,
sehingga apa yang hendak dicapai dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
serta dapat mencapai apa yang sudat menjadi tujuan, dalam hal ini tujuan
mencapai tujuan pendidikan nasional.
Sebagaimana
pendapat Maralih (2014) Supervisi pendidikan memiliki berbagai macam fungsi.
Secara sederhana fungsi supervisi meliputi empat fungsi utama yaitu: “(1)
fungsi penelitian, (2) fungsi penilaian, (3) fungsi perbaikan, dan (4) fungsi
peningkatan”.
Supervisi
yang dilakukan berkaitan langsung dengan tugas-tugas profesional guru yaitu:
“(1) keterampilan merencanakan pengajaran,(2)keterampilan mengimplementasikan
pengajaran, dan (3) keterampilan menilai pengajaran” (Bafadal, 1992). Supervisi
pengajaran secara umum bertujuan untuk: “memantau dan mengawasi kinerja staf
sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing agar para
staf tersebut bekerja secara profesional dan mutu kinerjanya meningkat”
(Goldamer,1995).
Sebagai salah satu kegiatan pengawasan dalam
manajemen, “dalam pelaksanaanya supervisi dekat dengan istilah inspeksi,
penilikian, pengawasan, monitoring, penilaian atau evaluasi” (Soetjipta dan
Kosasih; 1994). Supervisi pada hakekatnya melakukan pengawasan terhadap proses
pendidikan di sekolah, supervisi itu lebih diarahkan kepada usaha untuk
memberikan bantuan bagi guruguru guru agar dapat melakukan semua tugas dengan
lebih baik (Maralih, 2014).
D.
Pelaksanaan Supervisi
Supervisi
dilakukan oleh oleh pihak yang terkait didalamnya yaitu kepala sekolah sebagai
pihak yang melakukan supervisi serta pengawas yang ditunjuk oleh dinas
pendidikan, dan guru sebagai pihak yang disupervisi. Pelaksanaan supervisi
dilaksanakan oleh pelaku supervisi dan subjek yang akan disupervisi, pelaku
supervise adalah unsur yang paling dekat atau langsung terlibat dengan prestasi
belajar siswa, yaitu: Pengawas, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang
kurikulum atau akademik, wali kelas, petugas bimbingan dan konseling, serta
petugas perpustakaan, sementara subjek supervise adalah guru dan pegawai
(Maralih, 2014).
Sasaran
utama supervisi pendidikan adalah untuk melakukan-pembinaan terhadap guru-guru
agar dapat melakukan semua tugas dengan lebih baik. sebagai supervisor harus
mampu mengadakan pengendalian dan supervisi terhadap tenaga kependidikan
khususnya guru dengan tujuan meningkatkan kemampuan profesi guru dan kualitas
proses pembelajaran (Maralih, 2014). Dalam pelaksanaannya supervise ini
dilakukan dengan berbagai cara sehingga supervise ini dapat memperbaiki atau
mengarahkan khususnya guru sesuai dengan masalah yang dihadapinya dan pihak
yang melakukan supervisi dapat mengetahui keadaan atau kondisi secara
meneyluruh sehingga saat ini dikenal berbagai teknikteknik dalam supervisi.
Dalam
pelaksanaan supervise ada beberapa teknik supervisi yang dapat dipilih dan
digunakan supervisor meliputi:
·
Kunjungan
kelas
·
Kunjungan
sekolah
·
Ujian
dadakan
·
Konfrensi
kasus
·
Observasi
Dokumen
·
Wawancara
·
Angket
·
Laporan.
Supervisi
yang dilakukan kepala sekolah terhadap guru meliputi
·
Masalah
wawasan dan kemampuan profesional guru
·
masalah
kehadiran dan aktiviti guru
·
masalah persiapan mengajar guru, mulai dari
analisa bahan mata pelajaran pelajaran, program tahunan, program semester,
program satuan pelajaran, pembuatan mata pelajaran sampai dengan persiapan
mengajar harian atau rencana pelaksanaan pembalajaran
·
Masalah
pencapaian tujuan kurikuler dan pelaksanaan ekstrakurikuler
·
penguasaan
bahan ajar
·
penggunaan
metode pembelajaran,
·
penggunaan
alata peraga/praktek
·
pengaruh
timbal balik pembelajaran
·
penilaian
hasi belajar pelajartindak lanjut hasil penilaian pembelajaran mata pelajaran.
·
masalah
kerjasama guru dengan pelajar, dengan sesama guru, tata usaha dan dengan kepala
madrasah, (Departemean Agama: 2000).
Kegiatan
supervise yang dilakukan oleh supervisor yaitu perencanaan, pelaksanaan,
evaluasi serta tindak lanjut dari supervise tersebut.
E.
Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Dengan Supervisi Pendidikan Dalam
hal ini kepala sekolah berperan dalam melakukan supervise sehingga diharapkan
kepala sekolah dapat menyusun program supervisi yang dapat membantu guruguru
dalam meningkatkan kompetensinya yaitu profesional. Kepala madrasah diharapkan
dapat menyusun suatu program supervisi yang mampu memberikan bantuan kepada
guru-guru agar mereka memperbaiki dirinya sendiri secara maksimal.
Supervisi pada hakekatnya melakukan
pengawasan terhadap proses pendidikan di sekolah, kegiatan supervisi masuk ke
dalam jalinan interaksi kepala sekolah dengan guru didalam kegiatan belajar
mengajar. Peningkatan kualitas diri guru dapat dilakukan melalui
layanansupervisi pengajaran kepala sekolah. Layanan supervisi itu bertujuan
untuk meningkatkan profesionalisme, dalam proses pembelajaran.
Peningkatan kinerja dan
profesionalisme guru sangat diperlukan, karena peningkatan kinerja dan
profesionalisme guru; “tidak hanya dilakukan terhadap guru di Negara berkembang
tetapi juga banyak Negara maju pun, sekarang ada kecenderungan untuk
meningkatkan kompetensi guru dan mengembangkan profesi guru secara terus
menerus” (Kuntoro; 1890), Supeno (1995). Kegiatan supervisi ini hendaknya
membawa suatu perubahan terhadap proses pengajaran oleh guru sehingga gruu
dapat memperbaiki serta meningkatkan kehalian nya sehingga menjadi guru yang
profesional, apabila kemampuan guru dalam melaksanakan pengajaran dapat terus
ditingkatkan maka kemungkinan untuk meningkatkan pendidikan dapat ditingkatkan.
Hal ini merupakan salah satu tujuan
supervise khususnya dibidang pendidikan yaitu untuk meningkatkan kinerja atau
mutu sehingga produk yang dihasilkan juga bermutu atau berkualitas, produk
dalam bidang pendidikan yaitu peserta didik atau siswa. Namun, dalam
pelaksannannya tidak hanya kepala sekolah yang harus berkerja dengan baik namun
guru sebagai pihak yang mendapatkan supervise harus memiliki sifat yang
kooperatif dalam menjalankan proses supervise yang dilakukan oleh kepla sekolah
dan pihak lainnya.
Maralih (2014) mengatakan, “ Di
dalam pelaksanaan supervisi, sikap kooperatif guru yang ditujukan dalam fase
perencanaan tetap masih diperlukan, malahan perlu ditingkatkan. Kesediaan guru
untuk diobservasi dan dianalisis perilaku mengajarnya, serta kesediaan untuk
berdialog dengan supervisor harus terus dikembangkan, sehingga guru dapat
memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari proses supervise”.
Supervisi harus bersumber pada
kondisi masyarakat. Sebenarnya sekolah harus mampu mengubah masyarakat agar
menjadi masyarakat yang demokratis. Dalam masyarakat demokratis setiap orang
berkesempatan dan kemampuan untuk menstimulasi usaha-usaha kreativitas dan
mengubah kea rah perbaikan. Tugas pemimpin sebagai supervisor berfungsi
membantu, mendorong, menstimulasi tiap anggota untuk bekerja bersama.
Seorang supervisor dalam melakukan
dalam melakukan tanggung jawabnya, ia harus mampu mengembangkan potensi
kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain
untuk berpartisipasi bersama. Supervisor dapat memberikan saran secara terbuka
tetapi bersahabat tentang masalah-masalah yang dikemukakan dalam penilaian, dan
guru harus bersifat terbuka untuk menerimannya.maka akan terjadi proses saling
memperkaya antara guru supervisor dalam usaha untuk berkembang dalam
melaksanakan tugas pendidkan mereka (Maralih, 2014).
Selain pihak-lihak yang trekait diatas,
diaman supervise ini trekait dengan perubahan yang terjadi pada guru atau
tenaga pendidik atau guru dan selanjutnya akan berdampak pada pendidikan,
dimana pendidikan ini merupakan hal yang berhubungan dengan masyarakat.
Sehingga salam perencanaan supervise ini pun juga memperhatikan kondisi
masyarakat.
BAB
III
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
Guru sebagai pemeran penting dalam
dunia pendidikan sudah selayaknya menjadi seorang yang profesional dan dapat
terus meningkatkan kulitas diri terkhsus terkait dalam kompetensi yang dimiliki
oleh seorang guru yaitu kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi
profesional, dan kompetensi pedagogik.
Sealain itu, ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) terus berkembang seiring berkembangnya zaman sehingga
diperlukan proses peningakatan, untuk melakukan perbaikan maka perlu adanya
evaluasi sehingga diperlukan adanya pengawasan dimana dalam pengawasannya
terkandung didalamnya bimbingan atau arahan.
Dalam dunia pendidikan pengawasan/
bimbingan ini disebut sebagai supervisi pendidikan, dalam hal ini yang
bertindak sebagai supervisor yaitu kepala sekolah dan pengawas yang ditunjuk
oleh dinas pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor bukan untuk mengadili
namun untuk membantu guru untuk meningkatkan kamampuannya dalam melaksanakan
proses pengajaran. Sehingga diperlukan adanya kerjasama yang baik antara kepala
sekolah dengan guru sehingga, dengan cara melakukan pendekatan-pendekatan
sehingga guru dapat bersedia dan secara aktif memberikan informasi kepada
kepala sekolah yang bertibdak sebagai supervisor.
Kepala sekolah sebagai supervisor
bukan mencari keasalahan, namun mencari kelemahan serta kelebihan yang ada pada
guru bersangkutan dan diinformasikan kepada guru tersebut, dengan demikian guru
dapat memperbaiki kelemahannya dengan adanya bimbingan melalui berbagai teknik
supervise dan juga menginformasikan kepada guru tentang kelebihan yang dimiliki
oleh guru tersebut sehingga dapat ditingkatkan dan dikembangkan. Apabila kepala
sekolah telah berhasil menjalankan supervii dengan baik, sehingga guru dapat
meningkatkan dan mengambangkan kompetenssi guru yang ada pada dirinya, yang
mana akan berdampak pada peningkatakan kualitas pendidikan .
B.
Saran
Setelah memahami pembahasan di atas, hendaknya kita dapat
memanfaatkan pengetahuan yang kita miliki
dan menerapkan dalam pembelajaran di kelas untuk pendidikan yang lebih
baik
DAFTAR
PUSTAKA
Bafadal,
Ibrahim. (1992). Supervisi Pengajaran: Teori dan Aplikasinya dalam Membina
Profesional Guru. Jakarta: Bumi Aksara
Maralih.2014. Jurnal Qathruna Vol.
1 No. 1 Periode Januari-Juni 2014
Soetjipto dan Kosasi Raflis,
(1999). Profesi Keguruan, Jakarta : PT. Rineka Cipta
Supeno Hadi. (1995). Potret Guru.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Purwanto, Ngalim. (1987).
Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rodakarya
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang SISDIKNAS, Jakarta
1 komentar:
UP
Choose EmoticonEmoticon