Pengertian Teori Terapi Berpusat pada Klien (Client-Centered)
a. Pengertian Teori Berpusat pada klien ( Client-Centered)
Client-Centered Therapy sering juga sering disebut psikoterapi non directive yaitu suatu meode perwatan psikis yang dilakukan dengan cara berdialog antara konselor dengan klien, agar tercapai gambaran yang serasi antara ideal self (diri klien yang ideal) dengan acual self (diri klien sesuai kenyataan yang sebenarnya)
b. Sejarah Teori Terapi Berpusat pada Klien (Client-Centered)
Teori person-centered dikembangkan oleh Dr. Carl Rogers (1902-1987) pada tahun 1940-an. Pada awal perkembangannya Carl roger menamakan non-directive counseling sebagai reaksi kontra terhadap teori psikoanalisis yang bersifat direktif tradisional.
Karena luasnya area aplikasi dan pengaruh teori ini terutama pada isu – isu kekuasaan dan politik, yaitu tentang bagaimana manusia mendapatkan, memiliki, membagi atau menyerahkan kekuasan dan control atas orang lain dan atas dirinya, makateori ini lebih dikenal sebagai teori yang berpusat pada manusia atau klien (Client-Centered)
c. Konsep Dasar
Teori person-centered dibangun atas dua hipotesis dasar, yaitu :
(1) Setiap orang memiliki kapasitas untuk memahami keadaan yang menyebabkan ketidakbahagiaan dan mengatur kembali kehidupannya menjadi lebih baik
(2) Kemampuan seseorang untuk menghadapi keadaan ini dapat terjadi dan ditingkatkan jika konselor menciptakan kehangatan, penerimaan, dan dapat memahami relasi (proses konseling) yang sedang dibangun
d. Tujuan Konseling
Konseling person centered bertujuan membantu konseli menemukan konsep dirinya yang lebih positif lewat komunikasi konseling, di mana konselor mendudukkan konseli sebagai orang yang berharga, orang yang penting, dan orang yang memiliki potensi positif dengan penerimaan tanpa syarat, yaitu menerima konseli apa adanya.
e. Peran dan Fungsi Konselor
Kemampuan konselor dalam membangun hubungan interpersonal dalam proses komunikasi konseling merupakan elemen kunci keberhasilan konseling. Dalam proses konseling, konselor berperan mempertahankan tiga kondisi inti yang menghadirkan iklim kondusif untuk mendorong terjadinya perubahan terapeutik dan perkembangan konseli.
f. Teknik – Teknik Konseling
Corey (1995) mengatakan bahwa konselor harus memperlihatkan berbagai keterampilan interpersoanal yang dibutuhkan dalam proses konseling. Keterampilan – keterampilan tersebut antara lain :
(1) Mendengar Aktif
(2) Mengulang kembali (Restating/Paraphrasing)
(3) Memperjelas (Clarifyng)
(4) Menyimpulkan (Summarizing)
(5) Bertanya (Questioning)
(6) Menginterpretasi (Interpreting)
(7) Mengkonfrontasi (Confronting)
(8) Merefleksikan Perasaan (Reflecting Feeling)
(9) Memberikan dukungan (Supporting)
(10) Berempati (Empathizing)
(11) Menfasilitasi (Fcilitating)
(12) Memulai (Initiating)
(13) Menentukan Tujuan (Setting Goals)
(14) Mengevaluasi (Evaluating)
(15) Memberikan umpan balik (giving feedback)
(16) Menjaga (protecting)
(17) Mendekatkan diri (Disclosing Self)
(18) Mencontoh Model (Modeling)
(19) Mengakhiri (Terminating).
sumber:pbk
Choose EmoticonEmoticon