Pengertian Negara Demokrasi dan Negara Otoriter
Demokrasi
Kata demokrasi mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, apalagi negara kita juga menganut sistem politik demokrasi. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan demokrasi? Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Sesuai pandangan salah satu ahli yaitu Abraham Lincoln, bahwa :
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Negara-negara yang menganut sistem demokrasi diantaranya, Indonesia, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia baru.
Otoriter
Otoriter sering dikaitkan dengan negara-negara bersifat kerajaan. Otoriter adalah kekuasaan yang berpegang beberapa orang atau sekelompok orang, kekuasaan sangat luas tak terbatas meliputi seluruh kehidupan negara, dan tidak perlu atau tidak ada mekanisme pertanggung jawaban pemerintah. Jadi kepala negara atau pemerintahan memiliki kekuasaan penuh atas negaranya.
Negara-negara yang menganut sistem politik otoriter seperti, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Iran, dan Korea Utara.
Indikator Pembeda Negara Demokrasi Dengan Negara Otoriter
Pemimpin Negara
Dalam negara demokrasi, pemimpin negara dilakukan pergantian secara teratur sesuai ketentuan negara. Sedangkan negara otoriter, pergantian pemimpin negara secara berkala tidak berlaku, pemimpin negara atau diktator memiliki kekuasaan penuh terhadap negara.
Pembagian Kekuasaan
Negara demokrasi mengedepankan adanya pembagian kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudkatif) sedangkan negara otoriter mengedepankan pemusatan kekuasaan
Fungsi dan Jumlah Partai Politik
Pada negara demokrasi terdapat lebih dari satu partai politik, fungsi partai politik sebagai sarana komunikasi timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat. Sedangkan negara otoriter biasanya hanya satu partai atau beberapa tapi tetap satu yang memonopoli jalannya kekuasaan, fungsi partai politik lebih ke pendoktrinan pemerintah kepada masyarakat.
Peran Partai Politik
Negara demokrasi memiliki partai politik yang berperan sebagai penghubung mata rantai budaya politik dari generasi sebelum ke generasi selanjutnya. Sedangkan pada negara otoriter mengedepankan sosialisasi pola pikir yang ditentukan oleh partai
Perlindungan Ham
Negara domokrasi menganut adanya perlindungan HAM kepada setiap anggota masyarakatnya, sedangkan pada negara otoriter tidak diberlakukan adanya perlindungan HAM sehingga kerap kali terjadi pelanggaran HAM.
Kebebasan Pers
Pengelolaan negara dan pemerintahan terbuka dan disampaikan kepada publik melalui pers pada negara demokrasi. Sedangkan negara otoriter pemerintahan lebih tertutup dan tidak diketahui publik.
Hukum, Konstitusi dan Peradilan
Pemerintahan negara demokrasi berdasarkan kostitusional atau hukum, sedangkan negara otoriter tidak berdasarkan konstitusi dan hukum lebih bertujuan untuk mementingkan visi politik penguasa.
Fungsi Hukum
Pada negara demokrasi hukum berfungsi sebagai instrumen pelaksana kehendak rakyat, sedangkan pada negara otoriter hukum sebagai legitimasi program penguasa.
Penyelesaian Masalah
Penyelesaian masalah pada negara otoriter dilakukan dengan jalan musyawarah sedangkan pada negara otoriter penyelesaian masalah ditentukan oleh pemerintah atau penguasa.
Demikian perbedaan antara negara demokrasi dan negara otoriter, selayaknya kita bisa memahami bahwa setiap negara memiliki idealisme yang berbeda sehingga penentuan kekuasaan dalam hal ini sistem politik juga berbeda. Suatu negara tidak boleh dipaksakan untuk menganut suatu sistem politik karena merupakan hak dari negara itu sendiri serta saling menghargai antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Selayaknya kita sebagai manusia harus saling menghargai dan menghormati sesama insan Yang Maha Kuasa.
Sumber : mapelkelas
Choose EmoticonEmoticon