Untuk mengatasi pengangguran,pemerintah menenpuh cara-cara berikut:
1.Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja.
2.Mengadakan pelatihan kerja yang sesuai dengan formasi kerja yang tersedia.
3.Mendirikan industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja.
4.Menyukseskan pembangunan proyek-proyek umum yang dilakukan oleh pemerintah.
5.Meningkatkan daya beli masyarakat.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan,diantaranya adalah:
1.Menyusun dan memonitor pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan
Pemerintah melalui Dapertemen Tenaga dan lembaga-lembaga terkait lainnya mengeluakan undang-undang, keputusan,dan regulasi-regulasi lainnya untuk mengatur ketenagakerjaan di Indonesia.
Dibawah ini adalah contoh beberapa undang-undang yang berkaitan dengan ketenagakerjaan:
a UU No.13 Tahun 2003 :Ketenagakerjaan.
b.UU No.21 Tahun 1999 :Diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
c.UU No.20 Tahun 1999 :Usia minimum untuk diperbolehkan bekerja
d.UU No.1 Tahun 1970 :Keselamatan Kerja.
2.Meningkatkan kualitas dan produktifitas tenega kerja
Untuk meningkatkan kualitas dari produktifitas tenega kerja,pemerintah memberika program-program pendidikan dan pelatihan seperti sbb:
a. Mendirikan dan mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan yang mendukung dunia kerja.
b. Menyelenggarakan peltihan untuk pencari kerja.
c. Menyelenggarakan pelatian manajemen didaerah.
d. Menyelenggarkan pelatihan pemagangan.
e. meningkatkan prasarana pelatihan untuk pencari kerja dan pegawai pengawas ketenga kerjaan.
3. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja didalam negeri.
Untuk mencapai tujuan pemerintah menyelenggarakan program transmigrasi, dan program-program seperti berikut ini:
a. Mendorong dan memfasilitasi penciptaan wira usaha baru.
b. Meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga Naional dan Internasional.
c. Melaksanakan pelatihan ketrampilan seperti pelatihan magang, teknisi pelatihan untuk angkatan kerja kusus seperti penyandang cacat dan lanjut usia.
4. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja luar negri.
Penyaluran Tenga Kerja Indonesia (TKI) keluar negri merupakan salah satu cara menekan pengangguran, sekligus menjdi salah satu sumber perolehan Devisa negara. Berbagai langkah dilakukan untuk menunjang program pengiriman TKI adalah sebagai berikut :
a. Menyiapkan dan mensosialisasikan peraturan perundangan yang terkait dengan program pengirim TKI.
b. Menegakkan peraturan dan memberikan sanksi bagi para pihak melanggar peraturan.
c. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap para TKI.
5. Perlindungan tenaga kerja
Program yang dilaksanakan pemerintah untuk melindungi tenag kerja adalah sbb :
a. Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan di seluruh Indonesia.
b. Mensosialisasikan standar pengupahan.
6. Membina hubungan industri dalam negri dan Internasional.
Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk membina hubungan industrual adalah sbb :
a. Menyempurnakan Undang-Undang dan petunjuk ketenaga kerjaan dan mensosialisasikan kepada pelaku industri.
b. Mengembangkan serikat pekerja dan pengusaha.
c. Membantu penyelesaian perselisihan antara buruh dan pihak manajemen.
7.Memonitor pelaksanaan ketenagakerjaan
Langkah-langkah yang diambil pemerinta adalah:
a.Menyelenggarakan pelatihan pegawai pengawas ketenagakerjaan.
b.Melakukan indonesia dengan berbagai piak untuk mendeteksi pelanggaran ketenagakerjaan.
8.Menyusun dan meleksanakan program-program yang mendukung tercapainya sistem ketenagakerjaan yang ideal.
a.Meningkatkan sarana dan prsarana aparatur negara.
b.Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
c.Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam usaha dan masyarakat.
Sumber : smp2pleret
1.Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja.
2.Mengadakan pelatihan kerja yang sesuai dengan formasi kerja yang tersedia.
3.Mendirikan industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga kerja.
4.Menyukseskan pembangunan proyek-proyek umum yang dilakukan oleh pemerintah.
5.Meningkatkan daya beli masyarakat.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam mengantisipasi dan mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan,diantaranya adalah:
1.Menyusun dan memonitor pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan
Pemerintah melalui Dapertemen Tenaga dan lembaga-lembaga terkait lainnya mengeluakan undang-undang, keputusan,dan regulasi-regulasi lainnya untuk mengatur ketenagakerjaan di Indonesia.
Dibawah ini adalah contoh beberapa undang-undang yang berkaitan dengan ketenagakerjaan:
a UU No.13 Tahun 2003 :Ketenagakerjaan.
b.UU No.21 Tahun 1999 :Diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
c.UU No.20 Tahun 1999 :Usia minimum untuk diperbolehkan bekerja
d.UU No.1 Tahun 1970 :Keselamatan Kerja.
2.Meningkatkan kualitas dan produktifitas tenega kerja
Untuk meningkatkan kualitas dari produktifitas tenega kerja,pemerintah memberika program-program pendidikan dan pelatihan seperti sbb:
a. Mendirikan dan mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan yang mendukung dunia kerja.
b. Menyelenggarakan peltihan untuk pencari kerja.
c. Menyelenggarakan pelatian manajemen didaerah.
d. Menyelenggarkan pelatihan pemagangan.
e. meningkatkan prasarana pelatihan untuk pencari kerja dan pegawai pengawas ketenga kerjaan.
3. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja didalam negeri.
Untuk mencapai tujuan pemerintah menyelenggarakan program transmigrasi, dan program-program seperti berikut ini:
a. Mendorong dan memfasilitasi penciptaan wira usaha baru.
b. Meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga Naional dan Internasional.
c. Melaksanakan pelatihan ketrampilan seperti pelatihan magang, teknisi pelatihan untuk angkatan kerja kusus seperti penyandang cacat dan lanjut usia.
4. Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja luar negri.
Penyaluran Tenga Kerja Indonesia (TKI) keluar negri merupakan salah satu cara menekan pengangguran, sekligus menjdi salah satu sumber perolehan Devisa negara. Berbagai langkah dilakukan untuk menunjang program pengiriman TKI adalah sebagai berikut :
a. Menyiapkan dan mensosialisasikan peraturan perundangan yang terkait dengan program pengirim TKI.
b. Menegakkan peraturan dan memberikan sanksi bagi para pihak melanggar peraturan.
c. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap para TKI.
5. Perlindungan tenaga kerja
Program yang dilaksanakan pemerintah untuk melindungi tenag kerja adalah sbb :
a. Mensosialisasikan peraturan perundang-undangan ketenaga kerjaan di seluruh Indonesia.
b. Mensosialisasikan standar pengupahan.
6. Membina hubungan industri dalam negri dan Internasional.
Beberapa upaya yang dilakukan pemerintah untuk membina hubungan industrual adalah sbb :
a. Menyempurnakan Undang-Undang dan petunjuk ketenaga kerjaan dan mensosialisasikan kepada pelaku industri.
b. Mengembangkan serikat pekerja dan pengusaha.
c. Membantu penyelesaian perselisihan antara buruh dan pihak manajemen.
7.Memonitor pelaksanaan ketenagakerjaan
Langkah-langkah yang diambil pemerinta adalah:
a.Menyelenggarakan pelatihan pegawai pengawas ketenagakerjaan.
b.Melakukan indonesia dengan berbagai piak untuk mendeteksi pelanggaran ketenagakerjaan.
8.Menyusun dan meleksanakan program-program yang mendukung tercapainya sistem ketenagakerjaan yang ideal.
a.Meningkatkan sarana dan prsarana aparatur negara.
b.Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
c.Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam usaha dan masyarakat.
Sumber : smp2pleret
Choose EmoticonEmoticon