Pengertian Nuzul Al-Qur’an dan Kaitan dengan Makna Wahyu
Al-Zarqani menjelaskan bahwa kata nuzul mempunyai makna dasar (perpindahan sesuatu dari atas ke bawah) atau (suatu gerak dari atas ke bawah). Menurutnya, dua batasan tersebut memang tidak layak diberikan untuk maksud diturunkannya al-Quran oleh Allah, karena keduanya hanya lebih tepat dan lazim dipergunakan dalam hal yang berkenaan dengan tempat dan benda atau materi yang mempunyai berat jenis tertentu.
Sedangkan al-Quran bukan semacam benda yang memerlukan tempat perpindahan dari atas ke bawah. Tapi yang benar adalah memahami bahwa kata nuzul itu bersfat majazi, yakni pengertian nuzul Al-Qur’an bukan tergambar dalam wujud perpindahannya al-Quran, atau al-Quran itu turun dari atas ke bawah, tetapi harus dipahami sebagai pengetahuan bahwa al-Quran telah diberitakan oleh Allah swt. kepada penghuni langit dan bumi. Di sini terkandung maksud bahwa nuzul harus di ta’wilkan dengan kata i’lam yang berarti pemberitahuan atau pengajaran. Maka nuzul Al Qur’an berarti proses pemberitaan atau penyampaian ajaran Al Qur’an yang terkandung di dalamnya.
Pendapat ini berkenaan dengan pemahaman wahyu bahwa Allah menyampaikan risalah kepada nabi-Nya dengan cara rahasia dan cepat. Sedangkan Nuzul al-Quran yakni turunnya al-Quran dari Lauh Mahfuzh ke Baitul Izzah secara keseluruhan dan kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur.
sumber;makalah
Choose EmoticonEmoticon