-->

Kamis, 08 Maret 2018

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan inklusi merupakan seseuatu yang baru di dunia pendidikan Indonesia. Istilah pendidikan inklusif atau inklusi, mulai mengemuka sejak tahun 1990, ketika konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua, yang diteruskan dengan pernyataan tentang pendidikan inklusif pada tahun 1994.
Pendidikan khusus merupakan pendidikan yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Oleh karena itu, untuk mendorong kemampuan pembelajaran mereka dibutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, baik tempat belajar, metoda, sistem penilaian, sarana dan prasarana serta yang tidak kalah pentingnya adalah tersedianya media pendidikan yang memadai sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Seiring dengan perjalanan kehidupan sosial bermasyarakat, ada pandangan bahwa mereka anak-anak penyandang dissabilitas dianggap sebagai sosok individu yang tidak berguna, bahkan perlu diasingkan. Namun, seiring dengan perkembangan peradaban manusia, pandangan tersebut mulai berbeda. Keberadaannya mulai dihargai dan memiliki hak yang sama seperti anak normal lainnya. Hal ini sesuai dengan apa yang diharapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa Negara memberikan jaminan sebenarnya kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak normal lainnya dalam pendidikan. Hanya saja, jika ditinjau dari sudut pandang pendidikan, karena karakteristiknya yang berbeda dengan anak normal pada umumnya menyebabkan dalam proses pendidikannya mereka membutuhkan layanan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pendekatan khusus
Pemerintah sebagai faktor utama dalam membuat kebijaksanaan pendidikan mengupayakan program pemerataan pendidikan dengan penyelenggaraan pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif adalah suatu kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan pendidikan yang bisa dinikmati oleh setiap warga negara agar memperoleh pendidikan tanpa memandang anak berkebutuhan khusus dan anak normal agar bisa bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas untuk masa depan hidupnya.
Ruang lingkup media pendidikan inklusif sebaiknya mencakup semua jenis media pendidikan untuk semua peserta didik termasuk didalamnya anak berkebutuhan khusus, seperti: Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunadaksa, Tunalaras, Tuna Wicara, Tunaganda, HIV/AIDS, Gifeted, Talented, Kesulitan Belajar, Lamban Belajar, Autis, Korban Penyalahgunaan Narkoba, Indigo, dan lain sebagainya.
Khusus untuk pembelajaran MIPA, memang tidaklah mudah mengajarkan dan mengaplikasikan konsep-konsep materi pada anak yang berkebutuhan khusus atau memiliki bakat istimewa. Tetapi hal itu bukan berarti mata pelajaran MIPA tidak dapat diberikan kepada mereka. 
Dengan dilatarbelakangai hal tersebut maka dirasa perlu untuk mempelajari lebih mendalam tentang kajian pendidikan inklusif khususnya pada mata pelajaran MIPA.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: 
1. Apa pengertian pendidikan inklusif?
2. Apa landasan pendidikan inklusif?
3. Apa tujuan pendidikan inklusif?
4. Apa prinsip-prinsip pendidikan inklusif?
5. Apa faktor-faktor keberhasilan pendidikan inklusif?
6. Apa manfaatnya pendidikan inklusif?
7. Apa saja kurikulum dam model pendidikan inklusif?
8. Bagaimana cara mengaplikasikan pembelajaran MIPA pada konsep pendidikan inklusif?


C. Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah ini adalah sbagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian pendidikan inklusif.
2. Untuk mengetahui landasan pendidikan inklusif.
3. Untuk mengetahui tujuan pendidikan inklusif.
4. Untuk mengetahui prinsip-prinsip pendidikan inklusif.
5. Untuk mengetahui factor-faktor keberhasilan pendidikan inklusif
6. Untuk mengetahui manfaat pendidikan inklusif
7. Untuk mengetahui bentuk kurikulum dan model pendidikan inklusif
8. Untuk mengetahui cara mengaplikasikan pembelajaran MIPA menggunakan pendidikan inklusif.


D. Manfaat Penulisan Makalah
1. Bagi penulis
Bagi penulis dengan dibuatnya makalah ini dapat lebih memahami tentang pendidikan inklusif, dan penulis dapat mengaplikasikannya dalam bentuk nyata apabila terdapat dalam kelas penulis ada anak yang mempunyai kebutuhan khusus.
2. Bagi pembaca
Pembaca dapat mengetahui tentang motivasi dan membangkitkan belajar dan dapat memilih suatu pendekatan yang tepat untuk pembelajaran.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Pendidikan Inklusif
Definisi pendidikan inklusif terus menerus berkembang sejalan dengan semakin mendalamnya renungan orang terhadap praktik yang ada. Jika pendidikan inklusif ingin tetap menjadi jawaban yang nyata dan berharga untuk mengatasi tentang pendidikan dan hak asasi manusia. Akhirnya definisi pendidikan inklusif hanya berupa versi lain dari pendidikan luar biasa untuk anak berkebutuhan khusus. 
Beberapa definisi pendidikan inklusif yaitu sebagai berikut:
1. Pendidikan inklusif adalah penggabungan pendidikan regular dan pendidikan khusus kedalam satu sistem persekolahan yang dipersatukan untuk mempertemukan perbedaan kebutuhan semua siswa.
2. Pendidikan inklusif bukan sekedar metode atau pendekatan pendidkan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa.
3. Menurut Permen No.70 Tahun 2009 Pasal 1 menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam llingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
4. Pendidikan inklusif adalah pendidikan regular yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan yang sistemik. Pendidkan inklusif mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi yang memiliki kelainan, bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidkan layanan khusus.
5. Pengertian pendidikan inklusif yang dirumuskan dalam seminar AGRA dan disetujui oleh 55 negara ( terutama dari selatan) yaitu :
· Pengertian pendidikan inlusif lebih luas dari pada pendidikan formal karena mencakup pendidikan dirumah, masyarakat, sistem non formal dan informal.
· Mengakui bahwa semua anak dapat belajar
· Memungkinkan stuktur, system, dan metodologi pendidikan memenuhi kebutuhan semua anak
· Mengakui dan menghargai berbagai perbedaan pada diri anak meliputi usia, jenis kelamin, etika, bahasa, kecacatan, status HIV /AIDS.
· Merupakan proses dinamis yang senantiasa berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya
6. Pendidikan inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994).


Indonesia dan dunia memiliki banyak keberagaman. Seperti yang kita tahu negeri ini kaya akan suku, bangsa dan bahasa, itu salah satu contoh keberagaman. Contoh lain ada pribadi yang “lengkap”, dalam artian memiliki dua mata, satu hidung, dua telinga, satu mulut, dua tangan, dua kaki dan anggota – anggota tubuh lain yang berfungsi dengan baik. Tetapi ada juga pribadi yang berbeda dengan kita (manusia mayoritas), yaitu tuna rungu, tuna wicara, tidak punya kaki, lumpuh (difable), dll. Yang saya tekankan disini, mereka tidak cacat ! Mereka hanya berbeda, ya hanya berbeda dengan orang kebanyakan.
“Coba bayangkan kalau di dunia ini semua orang berkaki satu, berarti kalau kita mempunyai dua kaki, kita dianggap cacat. Padahal sesungguhnya kita tidak cacat, hanya berbeda.


1. Landasan Pendidikan Inklusif
Landasan pendidikan inklusif adalah Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal V tentang hak dan kewajiban warga negara.
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Hak dan kewajiban warga Negara:
1. Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2. Warga Negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus
3. Warga Negara yang berada didaerah terprncil atau terbelakang serta masyarakat adt yan terpencil berhak mendapatkan layanan pendidikan khusus
4. Warga Negara yang memiliki kecerdasan khusus dan bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus
5. Setiap warga Negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat


Pendidikan inklusif dipandang juga sebagai hak asasi manusia ditinjau dari beberapa dokumen-dokumen internasional mengenai hak asasi manusia yang berkaitan dengan pendididkan inklusif yaitu:
1. Deklarasi Universal hak asasi manusia tahun 1928
2. Konvensi PBB tentang hak anak tahun 1989
3. Deklarasi dunia tentang pendidikan untuk semua tahun 1990
4. Pengaturan Standar tentang Persamaan kesempatan bagi para penandang cacat tahun 1993


C. Tujuan Pendidikan Inklusif
Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan ynag bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Bakat istimewa atau khusus (talent) adalah kemampuan bawaan yang merupakan potensi khusus yang jika memperoleh kesempatan dengan baik untuk pengembangannya akan muncul sebagai kemampuan khusus dalam bidang tertentu


D. Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusif
Menurut Abdul Salim Choiri (2009: 89) menyebutkan beberapa prinsip pendidikan inklusi sebagai berikut
a. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dasar yang ebih baik
b. Setiap anak berhak memperoleh layanan pendidikan pada sekolah-sekolah yang ada di sekitarnya
c. Setiap anak memiliki potensi, bakat, dan irama perkembangan masing-masing yang harus diberikan layanan secara tepat.
d. Pendekatan pembelajaran bersifat fleksibel, kooperatif, dan berdayaguna
e. Sekolah adalah bagian integral dari masyarakat
Sedangkan secara umum prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, dapat dirumuskan sebagai berikut :
a) Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu
Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menyusun strategi upaya pemertaan kesempatan memperoleh layanan pendidikan dan peningkatan mutu. Pendidikan inklusi merupakan salah satu strategi upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, selain itu pendidikan inklusi juga merupakan strategi peningkatan mutu.
b) Prinsip Kebutuhan Individual
Setiap anak memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda, oleh karena itu pendidikan harus diusahakan untuk menyesuaikan dengan kondisi anak.
c) Prinsip Kebermaknaan
Pendidikan inklusif harus menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang ramah, menerima keanekaragaman, dan mengahargai perbedaan.
d) Prinsip Keberlanjutan 
Pendidikan inklusif diselenggarakan secara berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan.
e) Prinsip Keterlibatan
Penyelenggaraan pendidikan inklusi harus melibatkan seluruh komponen pendidikan terkait


D. Faktor-Faktor Penentu Utama Keberhasilan dan Keberlangsungan Pendidikan Inklusif
Dalam merancanakan pendidikan inklusif kita tidak cukup memahami konsepnya saja. Perencanaa juga harus realistis dan tepat. Adapun faktor-faktor penentu utama yang perlu diperhatikan agar implementasi pendidikan inklusif tetap bertahan lama adalah:
1. Adanya kerangka yang kuat
2. Pendidikan inklusif perlu didukung oleh kerangka nilai-nilai keyakinan, prinsip, dan indikator keberhasilan
3. Implementasi berdasarkan budaya
4. Pengalaman menunjukan bahwa solusi harus dikembangkan dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada
5. Partisipasi berkesinambungan
6. Pendidikan inklusif merupakan proses dinamis. Perlu adanya monitoring yang berkesinambungan, satu prinsip inti dari pendidikan inklusif adalah harus tanggap terhadap keberhasilan secara fleksibel yang senantiasa berubah-ubah dan tidak dapat diprediksi
7. Pengembangan kerangka
8. Pengembangan kerangka yang kuat yang merupakan komponen utama pendidikan inklusif yang berfungsi sebagai tulang program.


E. Manfaat Pendidikan Inklusif
1. Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
2. Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah
3. Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
4. Melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak
F. Bentuk Kurikulum dan Model Pendidikan Inklusif
Kurikulum adalah seperangkat rencana pembelajaran yang didalamnya menampung pengaturan tentang tujuan, isi, proses, dan evaluasi.
Model kurikulum pada pendidikan inklusi dapat dibagi tiga, yaitu :
Model kurikulum regular penuh
Model kurikulum regular dengan modifikasi
Model kurikulum PPI
Pengertian 
a. Model kurikulum reguler, yaitu kurikulum yang mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk mengikuti kurikulum reguler sama seperti kawan-kawan lainnya di dalam kelas yang sama.
b. Model kurikulum reguler dengan modifikasi, yaitu kurikulum yang dimodifikasi oleh guru pada strategi pembelajaran, jenis penilaian, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Di dalam model ini bisa terdapat siswa berkebutuhan khusus yang memiliki PPI.
c. Model kurikulum PPI yaitu kurikulum yang dipersiapkan guru program PPI yang dikembangkan bersama tim pengembang yang melibatkan guru kelas, guru pendidikan khusus, kepala sekolah, orang tua, dan tenaga ahli lain yang terkait.
Kurikulum PPI atau dalam bahasa Inggris Individualized Education Program(IEP) merupakan karakteristik paling kentara dari pendidikan inklusif. Konsep pendidikan inklusif yang berprinsip adanya persamaan mensyaratkan adanya penyesuaian model pembelajaran yang tanggap terhadap perbedaan individu. Maka PPI atau IEP menjadi hal yang perlu mendapat penekanan lebih. Thomas M. Stephens menyatakan bahwa IEP merupakan pengelolaan yang melayani kebutuhan unik peserta didik dan merupakan layanan yang disediakan dalam rangka pencapaian tujuan yang diinginkan serta bagaimana efektivitas program tersebut akan ditentukan.


Unsur Pelaksana Pendidikan inklusif
Komponen-komponen yang terkait dengan media pendidikan adalah sebagai berikut
1. Sumber Daya Manusia
2. Bahan
3. Peralatan
4. Lingkungan
5. Teknik
6. Pesan
Sedangkan unsur pelaksana media pendidikan dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1. Guru di sekolah biasa;
2. Guru Pendidkan Khusus;
3. Dokter;
4. Psikolog;
5. Ahli pendidikan luar biasa;
6. Ahli olah raga;
7. Konselor;
8. Sosial Worker;
9. Speechtherapi;
10. Fisiotherapi;
11. Ahli Teknologi Komunikasi / ICT; dan lain-lain


G. Model Kebutuhan Media Pendidikan
Berdasarkan karakteristiknya, model media pendidikan dapat digolongkan menjadi 2. (dua) bagian yaitu:
Media dua dimensi
Media dua dimensi meliputi media grafis, media bentuk papan, dan media cetak
Media tiga dimensi

Media tiga dimensi dapat berwujud sebagai benda asli baik hidup atau mati, dan dapat pula berwujud sebagai tiruan yang mewakili aslinya.


Berikut adalah contoh-contoh media pembelajaran secara khusus berdasarkan karakteristik peserta didik, antara lain:


No. 
Jenis 
Contoh Model



Tunanetra 
Total: Peta timbul, radio, audio, penggaris Braille, blokies, papan baca, model anatomi mata, meteran braille, puzzel buah-buahan, talking watch, kompas Braille, botol aroma, bentuk-bentuk geometri, tape recorder, komputer dengan software jaws, media tiga dimensi, media dua dimensi, lingkungan sekitar anak, Braille kit, mesin tik Braille, kamus bicara, kompas bicara, printer braille, collor sorting box.
Low Vision : CCTV, Magnifier Lens Set, View Scan, Televisi, Microscope, large print/tulisan awas yang diperbesar sesuai kondisi mata anak.

Tunarungu 
Foto-foto, video, kartu huruf, kartu kalimat, anatomi telinga, miniatur benda, finger alphabet, torso setengah badan, puzzle buah-buahan, puzzle binatang, puzzle konstruksi, silinder, model geometri, menara segi tiga, menara gelang, menara segi empat, atlas, globe, peta dinding, miniatur rumah adat.

3. 
Tunagrahita dan anak lamban belajar 
Gardasi kubus, gradasi balok, silinder, manara gelang, kotak silinder, multi indra, puzzle binatang, puzzle konstruksi, puzzle bola, boks sortor warna, geometri tiga dimensi, papan geometri, konsentrasi mekanik, puzzle set, abacus, papan bilangan, kotak bilangan, sikat gigi, dresing prame set, pias huruf, pias kalimat, alphabet fibre box, bak pasir, papan keseimbangan, power raider.

Tunadaksa 
Kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, torso seluruh badan, geometri shape, menara gelang, menara segi tiga, gelas rasa, botol aroma, abacus dan washer, papan pasak, kotak bilangan.

5. 
Tunalaras 
Animal maching games, sand pits, konsentrasi mekanik, animal puzzle, fruits puzzle, rebana, flute, torso, constructive puzzle, organ.

6. 
Anak berbakat 
Buku paket, buku referensi, buku pelengkap, buku bacaan, majalah, koran, internet, modul, lembar kerja, komputer, VCD, museum, perpustakaan, TV, OHP, chart, dsb

Kesulitan Pembelajaran 
Disleksia: kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat
Disgrafia: kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, balokbilangan, pias angka, kotak bilangan,papan bilangan

8. 
Autis 
Kartu huruf, kartu kata, katu angka, kartu kalimat, konsentrasi mekanik, komputer, mnara segi tiga, menara gelang, fruit puzzel, construktiv puzzle

9. 
Tunaganda 
Disesuaikan dengan karakteristik kelainannya

10. 
HIV dan AIDS 
Disesuaikan dengan kondisi anak, berat ringan penyakit, dan setting pelayanan pendidikan

11. 
Korban Penyalahgunaan Narkoba 
Disesuaikan dengan kondisi anak, tergantung berat ringannya kondisi anak.

13. 
Indigo 
Digunakan media seperti anak pada umumnya.



Ø Anak Cerdas Istimewa (Gifted) dan Bakat Istimewa (Talented)
a. Alat assesmen
1) Test intelegensi WISC-R
2) Test intelegensi Stanford Binet
3) Cognitive Ability Test
4) Differential Aptitude Test
b. Sarana sebagai sumber belajar
1) Buku-buku perpustakaan
2) Internet/ICT (komputer)
3) CD, VCD, DVD, OHP
4) Kaset Rekaman
5) Slide Proyektor, LCD
6) Laboratorium MIPA
7) Laboratorium Bahasa
8) Alat-alat kesenian
9) Alat-alat olahraga
10) Handycam
11) Digital Camera
12) Studio musik/kesenian
13) Alat-alat keterampilan:
1) batik
2) bubut
3) pertukangan kayu
4) pertukangan batu
5) ukir
6) sablon
14) Alat-alat pertanian
1) peternakan
2) pertanian
3) perikanan
15) Alat-alat olahraga


F. Pendidkan Inklusif MIPA
Pada mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), proses dan kegiatan pembelajaran diutamakan menggunakan media dan model pembelajaran yang tepat, sesuai dengan konsep pendidikan inklusif. Walaupun dalam satu kelas dalam sekolah pendidkan inklusif terdapat pencampuran anak berkebutuhan khusus (ABK) dan anak normal, tetapi dalam proses pembelajaran tetap disatukan. Tetapi khusus untuk anak berkebutuhan khusus, lebih banyak membutuhkan bimbingan dari pengajar.
Berikut ini beberapa media pembelajaran MIPA pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif diantaranya:
Buku pelajaran menggunakan huruf braille bagi tunarungu
Alat ukur fisika berhuruf braille
Anatomi tubuh manusia
Garputala
Cermin
Sikat getar
TV/ VCD/ DVD
Komputer
Kaset Rekaman
Laboratorium MIPA


Selain menggunakan media yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik anak, model dan metode pembelajaranpun berpengaruh dalam tercapainya kegiatan belajar pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. 

BAB III
KESIMPULAN


Berdasarkan uraian di atas penulis memberikan kesimpulan sebagai berikut:
1. Pendidikan inklusif adalah pendidikan regular yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu kesatuan yang sistemik. Pendidkan inklusif mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal, diperuntukan bagi yang memiliki kelainan, bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan pendidkan layanan khusus.
2. Landasan pendidikan inklusif adalah Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal V tentang hak dan kewajiban warga negara.
3. Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan ynag bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
4. Prinsip umum pendidikan inklusif adalah: (1)Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu, (2) Prinsip Kebutuhan Individual, (3) Prinsip Kebermaknaan, (4) Prinsip Keberlanjutan, (5) Prinsip Keterlibatan.
5. Faktor penentu keberhasilan pendidikan inklusif antara lain: Adanya kerangka yang kuat, implementasi berdasarkan budaya, partisipasi berkesinambungan, dan pengembangan kerangka.
6. Manfaat pendidikan inklusif antara lain: Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif, melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah, mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran, melibatkan masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak
7. Model kurikulum pada pendidikan inklusi dapat dibagi tiga, yaitu :Model kurikulum regular penuh,Model kurikulum regular dengan modifikasi dan Model kurikulum PPI
8. Pada mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), proses dan kegiatan pembelajaran diutamakan menggunakan media dan model pembelajaran yang tepat, sesuai dengan konsep pendidikan inklusif.


Saran
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan sekolah inklusif sehingga anak yang berkebutuhan khusus yang berbakat dapat menyakurkan bakat mereka. Pemerintah juga harus mensosialisasikan adanya sekolah inklusif agar sekolah inklusif diketahui keberadaanya, dan masyarakat tidak lagi meremehkan sekolah inklusif bahwa anak-anak inklusif juga bisa berprestasi layaknya anak normal.

sumber; 
http://2015inspirasi.blogspot.co.id/2015/02/makalah-pendidikan-inklusif.html



Baca Artikel Terkait:




Choose EmoticonEmoticon