Pengertian Ilmu Perpustakaan
Ilmu perpustakaan adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara menyelenggarakan, mengelola, membina dan mengembangkan serta memanfaatkan informasi secara berdaya guna dan berhasil guna. Penyelenggaraan perpustakaan tersebut meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu (1) menghimpun (to collect), (2) memelihara dan melestarikan (to preserve), (3) mendayagunakan (to make available). Ketiga tugas pokok tersebut kemudian diperinci lagi menjadi berbagai kegiatan. Antara lain: Pertama, pengadaan (akuisisi) meliputi seleksi bahan pustaka dengan beberapa alat seleksi (selection tools), pertimbangan kebijakar, dan peraturan-peraturan tertentu, kebutuhan masyarakat ketersediaan dana, masyarakat yang akan dilayani dan pertimbangan koleksi yang sudah ada.
Kedua, pengolahan adalah pekerjaan yang dimulai sejak koleksi diterima di perpustakaan sampai siap dipergunakan oleh Pembaca. Pekerjaan Pengolahan mencakup antara lain: identifikasi registrasi, klasifikasi, katalogisasi, pengetikan perlengkapan koleksi penataan di rak atau ditempat tertentu di perpustakaan.
Ketiga, penentuan sistem temu kembali informasi, misalnya menggunakan kartu¬ kartu katalog, sistem manual atau sistem komputer, pemberian bimbingan pemakai dan memberikan layanan referensi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi mengakibatkan bukan saja perpustakaan yang berkembang dengan berbagai jenisnya, tetapi juga bagaimana cara yang paling cepat dan tepat memilih sumber informasi untuk dikoleksi, bagaimana caranya memberikan akses yang mudak cepat dan tepat serta bagaimana memberdayakan perpustakaan dalam rangka menarik minat masyarakat agar dengan senang hati berkunjung ke perpustakaan dan memanfaatkannya secara optimal? Seperti kita tahu bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini sangat cepat. Jika kita mampu memahami mengikuti, dan memanfaatkan perkembangan tersebut dengan baik, maka secara langsung atau tidak, akan memperkaya (enrichment) ilmu pengetahuan dan memberikan wawasan (enlargement)yang sangat berguna dalam kehidupan kita sehari hari. Kita makin sejahtera lahir dan batin. Pendek kata, keberadaan dan kemajuan perpustakaan di tengah tengah masyarakat identik atau sepadan dengan kemajuan masyarakat yang bersangkutan.
Maksudnya, masyarakat yang kehidupannya sudah maju akan ditandai dengan keberadaan dan eksistensi perpustakaan yang representatif dan dimanfaatkan secara baik. Sementara untuk masyarakat yang sedang berkembang biasanya juga belum memiliki perpustakaan sebagaimana diharapkan. Perpustakaan yang sudah ada belum dimanfaatkan secara lebih berdaya guna dan behasil guna. Keberadaan dan perkembangan perpustakaan kita perlu diakui masih banyak menghadapi berbagai kendala yang tidak sederhana. Itu semua menjadi tanggung jawab semua pihak (pemerintah masyarakat dan dunia pendidikan).
Perpustakaan merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan dalam arti luas, tak terbatas pada pendidikan formal saja, tetapi meliputi pendidikan nonformal dan informal.
Kita mengenal istilah pendidikan Sepanjang hayat (life long educaton) dan pendidikan untuk semua (education for all). Oleh karena kemudian muncul suatu istilah "perpustakaan untuk kita semua". Hal itu masih menjadi sebuah wacana yang mesti diwujudkan.Pengertian PerpustakaanIstilah perpustakaan berasal dari kata dasar pustaka. Yang berarti buku, atau kitab.
Kemudian mendapat awalan per dan akhiran an menjadi perpustakaan. Selanjutnya dalam istilah perpustakaan terkandung pengertian "kumpulan buku dan informasi yang disusun di ruang tertentu dilengkapi dengan perlengkapan (sarana prasarana), menurut aturan tertentu, diatur dan dilayankan oleh petugas (pustakawan) dan dipergunakan oleh para pemembaca/pemakai.
Dalam istilah Inggris perpustakaan adalah library yang berasal dari bahasa, latin liber, yang berarti buku. sehingga orang-¬orang yang bekerja di sebuah library disebut librarian atau pustakawan. Dari uraian tersebut maka sebuah perpustakaan mengandung persyaratan persyaratan sebagai berikut : (I) adanya kumpulan koleksi informasi (bahan pustaka) yang tersusun rapi, (2) menggunakan suatu sistem tertentu, (3) dikelola dan dilayankan oleh petugas dengan persyaratan, kemampuan, pendidikan, keterampilan tertentu, (4) ditempatkan pada tempat, ruang atau gedung tertentu, yang secara khusus dipergunakan untuk perpustakaan, (5) adanya masyarakat pemakai yang memang diharapkan menjadi pemakai, (6) adanya pedoman/peraturan atau ketentuan untuk menggunakan perpustakaan tersebut, (7) adanya perlengkapan, fasilitas dan sarana prasarana untuk menunjang pemakaian perpustakaan. Seperti meja kursi baca, meja layanan, rak buku, lemari katalog dan sebagainya.
Semua itu dimaksudkan agar tercipta suasana yang kondusif, nyaman, tenteram, tenang untuk membaca dan belajar. Di perpustakaan mesti dihindari terjadinya "kesemrawutan" atas penyelenggaraan perpustakaan. Perpustakaan identik dengan buku, informasi, suasana belajar, ketenangan dan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan (knowledges).Jenis jenis PerpustakaanBeberapa jenis perpustakaan yang kita kenal dan dikembangkan di Indonesia antara lain: Perpustakaan Umum, yaitu perpustakaan yang memiliki ciri ciri: (1) dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan, atau oleh masyarakat atas prakarsa dan keinginan masyarakat setempat (swakarsa), (2) dengan dukungan dana sendiri (swadana), dan dikelola (swakelola) oleh masyarakat yang bersangkutan, (3) koleksinya bersifat umum meliputi seluruh jenis dan cabang Ilmu pengetahuan dalam sistem DDC antara kelompok 000 999, (3) pemakainya seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan latar belakang pendidikan, usia, agama, etnis, jenis kelamin, strata sosial, ekonomi dan budaya, bahkan pemakainya terutama ditujukan untuk masyarakat yang kurang beruntung ditinjau dari segi ekonomi termasuk para penyandang cacat (disabilities).Perpustakaan umum sering diibaratkan sebagai "universitasnya rakyat". Karena perpustakaan umum menyediakan berbagai sumber ilmu pengetahuan dan teknologi untuk semua orang. Pengertian umum adalah untuk orang banyak dengan segala karakteristiknya.
Dalam Public Library Manifesto yang dikeluarkan oleh Unesco tahun 1950 antara lain dinyatakan bahwa perpustakaan umum harus memberikan layanan dan sumber informasi dan merupakan pintu gerbang ilmu pengetahuan untuk semua orang, terutama mereka yang termarjinalkan/terpinggirkan. Sebuah perpustakaan umum seharusnya dapat memberikan kesempatan yang sama secara adil dan merata (demokrasi informasi), secara leluasa/bebas dan tanpa membayar.
Perpustakaan umum adalah untuk, oleh dan untuk umum. Penyelenggaraan perpustakaan umum yang dilakukan oleh pemerintah adalah atas dasar kepentingan orang banyak, dengan biaya yang berasal dari masyarakat misalnya pajak dan retribusi, yang harus dikembalikan kepada masyarakat melalui layanan umum tersebut.
Perpustakaan Keliling merupakan kepanjangan tangan dan perluasan layanan perpustakaan umum yang bersifat menetap (stasioner), dengan kegiatan melayani anggota masyarakat yang bertempat tinggal relatif jauh dari jangkauan layanan perpustakaan umum.
Perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang memiliki ciri ciri antara lain: (1) berada di lingkungan sekolah, (2) dikelola oleh sekolah dengan penanggungjawab kepala sekolah yang bersangkutan, (3) diperuntukkan bagi masyarakat sekolah (guru, pelajar, tenaga staf, dan orang tua/wali murid, komite sekolah dan dewan pendidikan), (4) tugas dan fungsinya adalah untuk menunjang dan memfasilitasi proses pembelajaran di sekolah tersebut, (5) pembiayaan berasal dari dana sekolah atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Perpustakaan Khusus/KedinasanPerpustakaan jenis ini adalah perpustakaan yang mempunyai ciri ciri sebagai berikut; biasanya dikelola oleh suatu lembaga atau organisasi, baik pemerintah maupun swasta, (2) pemakainya terbatas pada anggota, pegawai atau kelompok masyarakat tertentu di lingkungan organisasi tersebut misalnya perpustakaan DPRD, perpustakaan Bapeda, Perpustakaan Dharma Wanita, dan sebagainya, (3) biaya pengelolaannya berasal dari lembaga yang membawahi atau mengelolanya, (4) tugas dan fungsinya adalah membantu dan menunjang kegiatan instasi yang bersangkutan, dan (5) perpustakaan itu berlokasi di lingkungan kantor yang bersangkutan. Biasanya pihak luar tidak bisa menggunakan kecuali dengan persyaratan tertentu.
Perpustakaan Perguruan Tinggi Perpustakaan jenis ini mempunyai ciri ciri antara lain sebagai berikut: (1) berada di lingkungan perguruan tinggi yang bersangkutan, (2) penyelenggaranya adalah suatu universitas/perguruan tinggi tertentu, (3) pemakainya adalah sivitas akademika yang meliputi staf pengajar, mahasiswa, peneliti, staf administrasi dan pemakai atas izin perguruan tinggi yang bersangkutan, (4) biaya yang dibutuhkan berasal dari universitas tersebut, termasuk dari dana SPP atau sumbangan dari pihak lain, (5) tugas dan fungsinya adalah untuk menunjang Tri Darma Perguruan Tinggi yakni penelitian, pendidikan dan pengabdian masyarakat. Oleh karena pentingnya lembaga perpustakaan perguruan tinggi, maka perpustakaan tersebut sering disebut sebagai jantungnya universitas. Yakni dalam rangka penelitian ilmiah dan pengembangan Ilmu pengetahuan.
Badan Perpustakaan Daerah Perpustakaan ini memiliki beberapa istilah nomenklatur, sebagimana dikehendaki oleh pemerintah yang bersangkutan. Ada yang bernama Badan Perpustakaan daerah, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kantor Perpustakaan dan lain sebagainya.Perpustakan ini memiliki ciri ciri antara lain: (1) berkedudukan di ibukota provinsi pada setiap provinsi di Indonesia, (2) memberikan layanan umum dan referensi kepada masyarakat, (3) sebagai pusat pembinaan dan kerja sama perpustakaan dalam wilayah provinsi yang bersangkutan, (4) bertugas mengumpulkan seluruh terbitan karya cetak dan karya rekam di wilayah tersebut, (5) sumber dananya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang bersangkutan, (6) tugasnya membantu gubernur dalam bidang informasi dan pembinaan perpustakaan di wilayah tersebut.
Source: http://leuwiliang-bogor.blogspot.co.id/2008/10/pengertian-perpustakaan.html?m=1
Choose EmoticonEmoticon