Cabang-Cabang Ilmu Hadits
Dari ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah ini, muncul juga cabang-cabang ilmu Hadits lainnya seperti ilmu Rijal AL-Hadits, ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil, ilmu Fannil Mubhamat, ilmu ‘Ilali Al-Hadits ilmu Gharib Al-Hadits, ilmu Nasikh wa Al-mAnsukh, ilmu Taqfiq al-Hadits, ilmu Tashif wa at-Tahrif, ilmu Asbab al-Wurud al-Hadits dan ilmu Musthalah ahli Hadits.
Secara singkat kami akan menjelaskan cabang-cabang ilmu Hadits sebagai berikut :
1.Ilmu Rijal Al-Hadits
Secara bahasa kata Rijal Al-Hadits artinya orang-orang di sekitar Hadits, sedangkan secara istilah kata ilmu Rijal al-Hadits adalah ilmu untuk mengetahui para Perawi Hadits dalam kapasitas mereka sebagai Perawi Hadits. Sedangkan para ulama Hadits menerangkan ilmu Rijal Al-Hadits ini adalah ilmu yang membahas para Rawi Hadits, baik dari kalangan sahabat, tabiin maupun dari generasi-generasi sesudahnya.
2.Ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dul
Secara etimologi kata Al-Jarh dapat diartikan sebagai cacat atau luka dan kata Al-Ta’dil artinya menyamakan, sedangkan secara terminologi ilmu Al-Jarh wa At-Ta’dil adalah kecacatan pada perawi Hadits disebabkan oleh sesuatu yang dapat merusak keadilan perawi. Sedangkan para ulama Hadits mendefenisikan ilmu ini adalah menyifatkan perawi dengan sifatsifat yang membersihkannya, maka nampak keadilannya dan riwayatnya di terima.
3.Ilmu Fannil Mubhamat
Yang dimaksud dengan ilmu ini adalah ilmu untuk mengetahui nama orang-orang yang tidak disebutkan dalam Matan atau dalam Sanad.
4.Ilmu Ilal Al-Hadits
Secara bahasa kata ilal dapat diartikan penyakit atau sakit, namun secara istilah ilmu ‘ilal al-hadits adalah sebab yang tersembunyi atau samar-samar yang terakibat tercatatnya hadits, namun dari sudut zhahirnya nampak selamat dari sebab itu. Sedangkan menurut ulama ahli hadits mendefenisikan ilmu ini adalah ilmu yang membahas sebab-sebab tersembunyi yang dapat mencatatkan kesahihan hadits, seperti mengatakan bersambung terhadap hadits yang menqati, memasukkan hadits ke dalam hadits lam dan lam-lam.
5.Ilmu Gharib al- Hadits
Menurut Ibnu shalah, beliau menjelaskan tentang ilmu Gharib al –Hadis yaitu ilmu yang digunakan untuk mengetahui dan menerangkan makna yang terdapat paa lafal-lafal hadis yang jauh dan sulit dipahami karena jarang digunakan orang umum.
6.Ilmu Nasikh wa Al-Mansuk
Secara etimologi kata nasakh mempunyai dua pengertian yaitu menghilangkan dan menyalin. Sedangkan secara terminologi kata nasakh dapat diartikan sebagai syari’ mengangkat [membatalkan] suatu hukum syar’i yang datang kemudian. Adapun yang dimaksud dengan ilmu Nasikh wa Al- mansunkh menurut para pakar ahli hadis adalah ilmu yang membahas tentang hadis – hadis yang berlawanan yang tidak dapat dipertemukan dengan ketetapan bahwa yang datang terdahulu disebut Mansukh dan yang datang kemudian dinamakan Nasikh.
7.Ilmu Talfiq al-Hadits
Menurut ahli hadis ilmu talfiq dapat didepenisikan adalah ilmu yang membahas cara mengempulkan hadis- hadis yang berlawanan.
8.Ilmu Tashif wa Al-Tahrif
Ilmu Tashif wa al- tahrif dapat didepenisikan sebagai berikut ilmu yang berusaha menerangkan dan menjelaskan hadis-hadis yang sudah diubah titik atau sakal nya dan bentuknya.
9.Ilmu Asbab al-wurud al-Hadits
Secara bahasa ilmu ini dapat di artikan sebagai sebab-sebab adanya hadis, sedangkan secara istilah dapat diartikan yaitu ilmu pengetahuan yang menjelaskan sebab-sebab atau latar belakang di wurutkannya hadis, dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Sedangkan menurut As-suyuti pengertian ilmu ini adalah sesuatu yang membatasi arti suatu hadis, baik berkaitan dengan arti umum dan khusus, mutlak atau muqqaiyad,dinasakhkan, dan seterusnya atau suatu arti yang dimaksud oleh sebuah hadis saat kemunculannya.
10.Ilmu Musththalah Ahli Hadits
Menurut ulama ahli hadis mendefenisikan ilmu ini sebagai ilmu ini sebagai ilmu yang menerangkan atau menjelaskan pengertian-pengertian atau istilah-istilah yang dipakai oleh ahli-ahli Hadits.
source:hadistilmu
Choose EmoticonEmoticon