-->

Jumat, 15 Desember 2017


Makalah Sejarah Agama Islam Di Thailand


SEJARAH AGAMA ISLAM DI THAILAND


DI
SUSUN

OLEH :
NAMA KELOMPOK :
Ø Ali Umar
Ø Agung Setiawan
Ø Farid Fahriza 
 JurusanTeknik InformatikaFakultas Sains dan TeknologiUniversitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau2014


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur penulis kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-nya dan tidak lupa pula sholawat serta salam kami ucapkan kepada Nabi besar Muhammad SAW yang telah membawa umatnya dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang seperti saat ini.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Studi Islam Asia Tenggara (Agama 6) serta teman-teman yang telah membantu kami dalam pembuatan makalah ini, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “ Sejarah dan Perkembangan Agama Islam Di Thailand”.
Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam makalah ini, sehingga kami senantiasa terbuka untuk menerima saran dan keritik dari pembaca demi penyempurnaan makalah berikutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Pekanbaru, 10 April 2014

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Kedudukan umat Islam di berbagai Negara di Asia Tenggara ini bermacam - macam. Di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, umat Islam adalah sebagai mayoritas, sedangkan di Thailand, Singapura, dan Filiphina, mereka berada dalam minoritas. Agama yang dipeluk oleh kebanyakan rakyat Thailand adalah Budhisme. Negara Gajah Putih inilah yang akan pemakalah bahas dalam makalah singkat dan sederhana ini.
Budha adalah agama terbesar di Thailand dan resmi menjadi agama kerajaan. Kehidupan Budha telah mewarnai hampir seluruh sisi kehidupan di Thailand, dalam pemerintahan (kerajaan), sistem dan kurikulum pendidikan, hukum, dan lain sebagainya. Namun terdapat agama-agama lain, diantaranya adalah Islam, Kristen, Konghucu, Hindu dan Singh.
Pembahasan akan dimulai dari sejarah masuknya Islam ke wilayah ini serta proses Islamisasi yang ada. Kemudian kondisi polotik yang ada di Thailand, ekonomi, hokum, social budaya , dan pendidikan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimanakah sejarah masuknya Islam di Thailand ?
2. Bagaimanakah kondisi politik di Thailand ?
3. Bagaimanakah sistem perekonomian di Thailand ?
4. Bagaimanakah hukum islam di Thailand ?
5. Bagaimanakah sosial budaya yang ada di Thailand ?
6. Bagaimanakah sistem pendidikan Islam yang ada di Thailand ?


1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui sejarah masuknya Islam di Thailand
2. Mengetahui kondisi politik di Thailand
3. Mengetahui sistem perekonomian di Thailand
4. Mengetahui hukum islam di Thailand
5. Mengetahui social budaya yang ada di Thailand
6. Mengetahui sistem pendidikan Islam yang ada di Thailand


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Masuknya Islam Di Thailand
Diperkirakan para penyebar Agama Islam yang paling banyak datang ke Nusantara diperkirakan sekitar tahun 1400 masehi atau secara berturut datang setelah itu hingga keabad 15 dan 16, diduga bahwa penyebar-penyebar tersebut adalah keturunan bani Abbasyiah. Adapun pendapat lain mengatakan bahwa Islam diperkirakan datang ke negara Thailand sekitar pada abad ke 10 atau 11 melalui jalur perdagangan. Yang mana penyebaran Islam ini dilakukan oleh para guru sufi dan pedagang yang berasal dari wilayah Arab dan pesisir India.
Adapun pendapat lain ada yang mengatakan Islam masum ke Thailand melalui Kerajaan Samudra Pasai di Aceh, salah satu bukti yang menguatkan pendapat ini adalah ditemukannya sebuah batu nisan yang bertuliskan Arab di dekat Kampung Teluk Cik Munah, Pekan Pahang yang bertepatan pada tahun 1028 M.
Sedangkan menurut pemakalah sendiri, Islam berada di daerah yang sekarang menjadi bagian Thailand Selatan sejak awal mula penyebaran Islam dari jazirah Arab. Hal ini bisa kita lihat dari fakta sejarah, seperti lukisan kuno yang menggambarkan bangsa Arab di Ayuthaya, sebuah daerah di Thailand. Dan juga keberhasilan bangsa Arab dalam mendirikan Daulah Islamiyah Pattani menjadi bukti bahwa Islam sudah ada lebih dulu sebelum Kerajaan Thai.
Dan lebih dari itu, penyebaran Islam di kawasan Asia Tenggara merupakan suatu kesatuan dakwah Islam dari Arab, masa khilafah Umar Bin Khatab” (teori arab). Entah daerah mana yang lebih dahulu didatangi oleh utusan dakwah dari Arab. Dahulu, ketika Kerajaan Samudera Pasai ditaklukkan oleh kerajaan Siam (Thailand), banyak orang-orang Islam yang ditawan, yang mana ketika itu Raja Zainal Abidin lah salah satu tawanan kerajaan Siam yang kemudian di bawa ke Thailand. Para tawanan itu akan dibebaskan apabila telah membayar uang tebusan. Kemudian para tawanan yang telah bebas itu ada yang kembali ke Indonesia dan ada pula yang menetap di Thailand dan menyebarkan agama Islam di wilayah Thailand Selatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Pada tahap pertama Islam diwarnai da’wah nya dengan Tasawuf setidaknya sampai pada abad ke-17. Hal ini karena dirasa paling cocok dengan latar belakang masyarakat setempat yang dipengaruhi oleh asketisme (ajaran-ajaran yang mengendalikan latihan rohani dengan cara mengendalikan tubuh dan jiwa sehingga tercapai kebijakan-kebijakan rohani) Hindu-Budha dan sinkretisme (proses perpaduan antara faham-faham atau aliran-aliran agama atau kepercayaan) kepercayaan local dan tarekat cenderung lebih toleran dengan tradisi semacam itu. 
Sehingga ditemukan bahwa terdapat nama-nama ulama sufi terkenal sebagai penyebar Islam, diantaranya adalah Syiekh Syafiuddin Ahmad Ad Dajjani Al-Qusyasyi, beliau adalah seorang keturunan Abbas bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad s.a.w). diceritakan juga bahwa ada dua orang yang sezaman/bersahabat karib yang sama-sama menjalankan aktivitas dakwah Syeikh Syafiuddin di Pattani. Banyak yang menduga bahwa baliaulah yang pertama mengislamkan Pattani, barangkali anggapan ini adalah satu kekeliruan karena Pattani memeluk Islam jauh lebih awal dari kedatangan beliau ke Pattani, bahkan Pattani dianggap tampat yang telah lama menerima Islam tak ubahnya seperti di Aceh juga.


2.2 Kondisi Politik Islam Di Thailand
Pada tahun 2004 bertepatan pada bulan April, pada masa kepemimpinan Thaksin Shinawarta, insiden berdarah telah terjadi sehingga mengakibatkan 30 pemuda muslim tewas di masjid Kru Se. peristiwa keji terjadi yang kedua kalinya pada bulan oktober 2004 yang mengakibatkan 175 tahanan pejuang Muslim Takbai meninggal dunia, akibat dijejalkan militer Thailand dalam sebuah truk dengan kondisi tangan di belakang. Pada perkembangan Muslim Pattani antara 2004 hingga Mei 2007.
Periode ini sangat mendesak tidak hanya karena banyak nya korban dalam kurun waktu itu, setidak nya 2000 korban meninggal. Sehingga di penghujung tahun 2008, Thailand ingin memiliki Perdana Menteri baru yang diharapkan dapat membawa angin perubahan. Dengan rezim barunya harus berjuang keras mencari alternative dalam menangani masalah konflik Thailand Selatan.
Rupanya perdamaian Aceh (Gerakan Aceh Merdeka) menjadi model upaya perdamaian dan rekonsiliasi di Thailand Selatan. Identitas lokal di Thailand Selatan lebih dekat dengan Kelantan dan Kedah, Malaysia. Masyarakat secara tradisional lebih memilih menggunakan bahasa Melayu dibandingkan bahasa Thai yang digalakkan oleh pemerintah pusat sebagai bahasa resmi negara. Keterpaksaan ini dirasakan masyarakat Melayu Muslim di Thailand Selatan selama puluhan tahun.
Penggunakan bahasa Thai diwajibkan oleh pemerintah, baik itu di kantor kerajaan, pemerintah, sekolah dan media. Dan ternyata strategi pemerintah Thailand memang membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar 50 tahun, banyak generasi muda Melayu Muslim lebih suka berbahasa Thai dibandingkan bahasa Melayu, baik di sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari. Tetapi mereka ’dipaksa’ keluarga untuk berbicara dalam bahasa Melayu ketika mereka berkumpul dilingkungan keluarga.
Pada saat ini pertumbuhan masjid di Thailand yang berkembang pesat; Bangkok 159 masjid, Krabi 144 masjid, Narathiwat 447 masjid, Pattani 544 masjid, Yala 308 masjid, Songkhla 204 masjid, Satun 147 masjid.Dan beberapa masjid di berbagai kota di thailand. Mayoritas penduduk Thailand adalah bangsa Siam, Tionghoa dan sebagian kecil bangsa Melayu. Jumlah kaum muslimin di Thailand memang tidak lebih dari 10% dari total 65 juta penduduk, namun Islam menjadi agama mayoritas kedua setelah Buddha. Penduduk muslim Thailand sebagian besar berdomisili di bagian selatan Thailand, seperti di propinsi Pha Nga, Songkhla, Narathiwat dan sekitarnya yang dalam sejarahnya adalah bagian dari Daulah Islamiyyah Pattani.


2.3 Sistem Perekonomian Di Thailand
Sebelum krisis finansial ekonomi Thailand memiliki pertumbuhan ekonomi produksi yang bagus dengan rata-rata 9,4%. Tenaga kerja dan sumber daya yang lumayan banyak konservasi fisical kebijakan investasi orang asing terbuka dan mendorong suksesnya perekonomian pada tahun 1997. Sekitar 60% dari seluruh angkatan kerja Thailand dipekerjakan di bidang pertanian.
Beras adalah hasil bumi yang paling penting bagi Thailand adalah ekspor besar di pasar beras dunia. Thailand juga merupakan lumbung beras di kawasan Asia Tenggara. Hasil tambang yang utama adalah timah dan mangaan. Pariwisata merupakan sumber penghasilan devisa yang besar bagi Thailand.
Mata Uang : Bath
Hasil Pertanian : Beras, karet, jagung, tapioka, gula, rami, kelapa
Hasil Tambang : Antimonium, timah, besi, mangaan
Hasil Industri : Elektronik, berlian, pakaian, dan tekstil.
Ekspor utama :Tekstil,computer dan komponennya,integrated circuit,berlian, pakaian
Impor Utama : Mesin industri, baja, alat-alat listrik, suku Cadang Kendaraan. 
Saat ini pemerintah Thailand tergiur dengan industry keuangan Syariah, menurut SBPAC pertumbuhan perekonomian syariah di negara tersebut baru berkembang tiga hingga empat tahun terakhir. Hingga kini, lembaga perekonomian Islam, seperti lembaga mikro syariah dan perbankan syariah masih amat minim di Thailand. Bahkan, di Bangkok, hanya ada satu bank syariah dengan beberapa cabang yang masih terkonsentrasi di beberapa daerah mayoritas muslim seperti Pattani dan Jala.


2.4 Hukum Islam Di Thailand
Secara kronologis, Pelaksanaan Hukum Islam di Asia Tenggara dapat dilihat pada periode pra kolonialisasi, periode kolonialisasi, dan periode pasca kolonialisasi. Di masing - masing periode ini terdapat dinamika yang berbeda sebagai konsekuensi dari wujud sosio -politik masyarakat. Klasifikasi ini diperlukan terutama pada masa kolonialisasi dan pasca kolonialisasi,mengingat perbedaan sikap dan kebijakan masin-masing kolonial dan pemerintah di masing-masing negara di asia Tenggara terhadap pelaksanaan Hukum Islam.
1.Pra-kolonialisasi
Sebelum kolonial Eropa ( Asia Tenggara adalah negara jajahan eropa ) mengukuhkan kekuasaannya di Dunia Melayu, hukum islam sebagai hukum yang berdiri sendiri telah ada didalam masyarakat, tumbuh dan berkembang di kesultanan-kesultanan Melayu disamping kebiasaan atau adat masyarakat. Bahkan pelaksanaan hukum Islam terlihat meliputi aspek yang lebih luas, tidak saja hanya menyangkut perkara-perkara pribadi seperti nikah, talak, rujuk, waris, hadhanah, tetapi juga mencakup hukum pidana termasuk hukum hudud.
2.Masa Kolonialisasi
Dibawah jajahan negara-negara eropa,pelaksanaan hukum Islam di Asia Tenggara tidak mengalami perkembangan berarti, sebaliknya malah banyak mengalami pengebirian. Melalui berbagai kebijaksanaan, kolonial berhasil mereduksi dan membatasi pelaksanaan hukum islam. Bila sebelumnya pelaksanaan hukum islam mencakup masalah perdata dan pidana, sekarang menjadi terbatas hanya pada perkara - perkara yang berhubungan kekeluargaan.
Hal yang sama juga terjadi pada minoritas Muslim di Thailand. Meski mereka tidak pernah di jajah oleh bangsa Barat, tetapi keberhasilan invansi Thai Budhis pada tahun 1786, perlahan namun pasti, telah mengambil alih seluruh kekuasaan muslim. Kekuatan dan keunggulan kekuasaan Thai Budha atas Pattani Islam semakin terbukti ketika agama Budha berhasil menempel pada institusi politik Thai modern, yang kemudian juga berhasil menempel pada ideologi negara Thailand.
Dibawah kekuasaan kerajaan Thai modern dengan mengatas namakan nasionalisme, banyak kebijakan integrasi dan asimilasi yang dipaksakan oleh pemerintah. Kebijakan itu merupakan kenyataan bahwa mereka harus beradaptasi dengan nilai-nilai dan norma agama Budha. Akhirnya, pelan namun pasti. Muslim Thailand mengalami banyak hambatan untuk mengamalkan ajaran agama mereka termasuk hukum islam. Dengan demikian, pelaksanaan hukum Islam yang dulu didasarkan pada hukum kanun malaka versi petani, juga mengalami pengebirian. Hal ini dapat dibuktikan dengan melihat kenyataan dewasa ini, sebagaimana diuraikan di bawah ini, dalam pelaksanaan hukum keluarga pun masih terdapat persoalan - persoalan.
3.Pasca - kolonialisasi 
Setelah meraih kemerdekaan, umat islam di Negara - negara Asia Tenggara kembali berupaya setahap demi setahap untuk melaksanakan hukum Islam selain bidang ibadah, seperti masalah kekeluargaan (seperti perkawinan, perceraian, rujuk dan warisan), juga dalam hal - hal yang berkaitan dengan mu’amalah. Namun, semua itu tentu melalui upaya keras dan proses yang cukup panjang. Hal ini misalnya dapat dilihat pada perkembangan pelaksanaan hukum Islam di Indonesia.
Di Negara - negara yang minoritas penduduk nya beragama Islam, seperti Singapura, Thailand dan Filipina, pengadilan agama hanya menangani perkara - perkara hukum kekeluargaan. Bahkan di negara ini belum semuanya terdapat lembaga peradilan agama. Di Thailand misalnya, belum ada pengadilan agama. Wewenang untuk mengadili urusan yang berkaitan dengan keluarga dan warisan diserahkan kepada hakim agama yang disebut Dato Yutitham. Inipun hanya berlaku di empat propinsi daerah Muslim di Thailand Selatan, yaitu Pattani, Yala, Naratiwat, dan Satun. Dato Yuttitam di pilih oleh imam - imam masjid dan langsung dikontrol oleh pengadilan umum setempat. Seluruh keputusan yang dikeluarkan tentunya mempunyai kekuatan hukum, meski terbatas di propinsi tersebut.
Hukum Islam (mengenai keluarga dan warisan) hanya berlaku di empat provinsi bagian selatan. Bagi muslim di propinsi lain, karena syari’ah tidak diakui secara hukum, satu - satunya jalan adalah melalui lembaga negara bila ingin di akui secara sah.
Belum adannya perangkat kodifikasi syariah yang dapat di terima secara umum, sebenarnya sejak tahun 1940-an telah diterapkan kodifikasi syari’ah yang sistematis mengenai keluarga dan warisan. Kodifikasi ini tercakup dalam Undang-Undang Sipil Thailand. Seluruh sistemnya berkaitan langsung dengan fiqih syafi’ih, karena mayoritas Muslim Thailand menganut Mazhab ini. Dengan demikian, pertentangan antara Muslim yang berbeda Mazhab tidak dapat di selesaikan oleh sistem peradilan yang ada. Selain itu pihak yang berurusan terutama akan menghadapi persoalan dalam memilih otoritas keagamaan dan prosedur yang dapat diterima oleh semuanya. Kontroversi ini kadang-kadang dapat memperburuk pertentangan yang terjadi dalam masyarakat Islam bahkan dalam suatu keluarga.
Keterbatasan ikatan hukum bagi hukum islam karena keterbatasan subjek materinya. Misalnya ; Secara hukum adalah sah perkawinan atau perceraian yang dilaksanakan oleh Dato yuttitam atau imam. Namun, karena hukum negara tidak membenarkan poligami, maka perkawinannya dengan wanita berikutnya, istri-istri dan anak cucunya tidak diakui secara resmi. Semua hal selain dengan istri pertama dianggap tidak sah. Konsekuensinya, bagi mereka yang menganut poligami, istri berikut serta keturunan tidak mendapatkan hak secara hukum, seperti biaya pendidikan dan kesehatan yang diperoleh oleh sang suami. 




2.5 Sosial Budaya Yang Ada Di Thailand
Kerajaan Thailand (Muang Thai) adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan dengan Laos dan Kampuchea di Timur, Malaysia dan Teluk Siam di Selatan, dan Myanmar dan Laut Andaman di Barat. Secara astronomis, negara ini terletak antara 6°LU - 20°LU dan 98°BT - 116°BT. Thailand dulu dikenal dengan nama Siam, sampai saat ini nama Siam masih digunakan di kalangan orang Thai, terutama kaum minoritas Tionghoa. Thailand juga sering disebut Negeri Gajah Putih, karena gajah putih merupakan binatang yang dianggap keramat oleh penduduk.
Negara Thailand memiliki penduduk yang berasal dari multietnis yaitu bangsa 75% (Thai), 11% (China) etnis Tionghoa yang memegang peranan besar dalam bidang ekonomi, 3,5% (Melayu)dibagian selatan, dan sedikit Mon, Khamer, Puan dan Kharen. Masing-masing mempunyai tradisi dan kebudayaan serta beragam bahasa yang masih dijunjung tinggi. Selain itu, Thailand juga memiliki bangunan-bangunan bersejarah yang terawat baik. Diantaranya adalah berupa candi-candi Buddha.
Sekitar 95% penduduk Thailand adalah pemeluk agama Buddha aliran Theravada. Namun, ada minoritas pemeluk agama Islam (4%) sisanya Kristen, dan Hindu. Bahasa Thailand merupakan bahasa nasional yang ditulis menggunakan aksaranya sendiri, tetapi ada juga bahasa daerah lainnya. Bahasa Inggris juga diajarkan secara luas di sekolah. Masyarakat Thailand sangat toleran terhadap berbagai budaya bangsa sepanjang tidak menyinggung kehidupan kerajaan dan Buddha.
Tuntunan Berperilaku
Orang Thailand sangat menekankan perilaku sopan santun. Beberapa hal yang perlu diketahui berkenaan dengan adat dan kepercayaannya.
1. Ketika memasuki rumah atau kuil, lepaskanlah alas kaki anda. Jangan menampakkan tapak kaki anda untuk menunjukkan sesuatu.
2. Raja dan keluarga kerajaan harus dihormati dan rasa hormat harus diberikan kepada mereka. Jangan menempatkan kaki anda kesemua benda yang mengarah ke gambaran Raja.
3. Ketika mengunjungi kuil, gunakan pakaian yang pantas. Memakai hanya kaos dalam dan celana pendek sangatlah tidak diterima. Menyentuh biksu ataupun bajunya adalah sesuatu yang sangat tabu.
4. “Wai” atau salam Thai memiliki arti yang sangat beragam. Pengunjung disarankan untuk membalasnya dan lebih baik berinisiatif memberikan salam. Kurang layak memberikan “Wai” kepada pembantu atau anak-anak meski hal itu wajar dilakukan.
Memasuki Tempat Suci
Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah berusaha untuk tidak menyinggung perasaaan keagamaan terutama ketika berada ditempat-tempat suci. Tidak hanya terhadap agama Buddha tetapi juga kepada kepercayaan lain. Beberapa cara untuk menghindari kesalahan adalah;
1. Berpakaianlah dengan sopan dan rapi.
2. Jangan mengenakan alas kaki ketika memasuki kuil.
3. Biksu (Pria) dilarang disentuh atau menyentuh wanita.
4. Semua hal berhubungan dengan buddha adalah sesuatu yang suci. Jangan menunjukkan hal hal yang merendahkan kepadanya.
5. Bila berada didalam masjid, pria disarankan menggunakan kopiah (tutup kepala) dan bagi wanita menggunakan jilbab (kerudung) dan pakaian yang menutup aurat. Lepaskanlah alas kaki sebelum masukMasjid. (LMP)
Islam sebagai agama minoritas banyak mendapat tekanan dari pemerintah dan masyarakat secara mayoritas beragama Buddha. Masyarakat muslim di Thailand bukanlah masyarakat yang homogen dan menggunakan istilah Thai-Islam atau Thai-Muslim. Orang melayu merupakan mayoritas etnis dikalangan masyarakat muslim, dan etnis lainnya yang beragama Islam adalah haw, jawa, sam-sam, bawean, pathan, punjab, tamil, bengali, slam dan lainnya. Secara politis kaum muslim melayu adalah kelompok yang kuat, karena mereka hidup di daerah yang berdekatan dengan malaysia dan tetap memiliki budaya melayu. Kelompok muslim non-melayu berasimilasi dengan masyarakat Thai secara linguistik dan bisa dibedakan secara tajam dari masyarakat Thai lainnya, kecuali tentu saja dibidang pelaksanaan praktik keagamaan.


2.5 Pendidikan Islam Yang Ada Di Thailand
Setelah mengalamai konflik yang berkepanjangan, akhirnya Islam di Thailand menemui titik kemajuan. Pastinya hal ini atas perjuangan panjang masyarakat muslim Thailand. Yang akhirnya pemerintah memperbolehkan warga muslim Thailand untuk menyelenggarakan pendidikan Islam. Kesempatan ini tidak dilewatkan oleh umat Islam untuk mengembangkan pendidikan Islam. Tercatat 200 lembaga pendidikan Islam dan 2000 masjid berdiri di Thailand. Bahkan beberapa dari 200 lembaga pendidikan itu menggunakan sistem pesantren yang sama persis di Indonesia. Itu artinya sistem pendidikan yang dipakai sama seperti di negri berpenduduk Islam lainya, seperti Indonesia dan Malaysia.
Sistem pendidikan Islam di Thailand ternyata tidak dilakukan di sekolah-sekolah dan pesantren saja. Proses pendidikan Islam di Thailand sudah mengalami perkembangan dan kemajuan. Hal itu bisa kita lihat dari kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh beberapa lembaga Islam. Seperti pengajian bapak-bapak dan ibi-ibu, TPA/TKA dan kajian mingguan mahasiswa adalah beberapa kegiatan rutin yang diadakan mingguan. Masyarakat dan Pelajar Muslim Indonesia juga mengadakan silaturrahim bulanan dalam forum pengajian Ngajikhun. Acara ini dilaksanakan di berbagai wilayah di Thailand.
Tidak hanya itu saja. Program pengembangan pendidikan Islam di Thailand sudah mencapai level yang lebih dari sekedar nasional dan regional. Umat muslim Thailand bekerjasama dengan beberapa lembaga pendidikan Negara lain, baik yang nasional maupun internasional untuk mengadakan seminar internasional pendidikan Islam. Mereka mengirimkan kader-kadernya ke berbagai universitas dunia, seperti Al Azhar Mesir, Madinah. Dan juga beberapa universitas tanah air, seperti UII, UIN, dan lainnya. Termasuk juga mengirimkan putra-putra Thailand ke berbagai pesantren di Indonesia, termasuk Gontor.
Pusat dakwah Islam terbesar di Bangkok terletak di Islamic Center Ramkamhaeng. Hampir semua aktifitas keislaman mulai dari pengajian, layanan pernikahan, serta makanan halal dapat ditemukan. Salah satu orang yang berjasa di bidang sertifikasi makanan halal adalah Winai Dahlan (cucu dari KH Ahmad Dahlan), yang sudah puluh-an tahun tinggal dan menjadi warga Thailand, yang menjabat sebagai direktur dari Halal Science Center di Universitas Chulalongkorn, yang giat melakukan promosi mengenai makanan halal ke seluruh dunia
Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Thailand :
a. Pondok dan Madrasah
Ada catatan bahwa Wan Husein Senawi seorang ulama berasal dari Kampung Sena Patani sepupu sunan Ampel mendapat inspirasi untuk mendirikan lembaga pendidikan pondok di patani setelah beliau belajar di Tanah Jawa di bawah asuhan Sunan Ampel. Pondok adalah lembaga pendidikan tertua di Patani dan diantara pondok-pondok tertua itu adalah Pondok Dala, Bermin, Semela, Dual, Kota, Gersih, Telok Manok, yang mempunyai pengaruh besar bagi pertumbuhan pendidikan Islam di daerah ini, oleh karena pondok-pondok ini banyak didatangi oleh pelajar. Pelajar di luar Patani, Karena itu pondok-pondok ini banyak sekali pengaruhnya bagi pembangunan bahasa Melayu, pengaruhnya juga sampai ke Burma dan Kamboja.
b. Dengan System yang masih klasikal. Mempunyai kurikulum, silabus yang telah ditetapkan pokok-pokok bahasan serta jadwal pelajaran. Diajar oleh tenaga pengajar yang memiliki spesialisasi dalam bidang mata pelajaran yang diajarkan di madrasah tersebut. Diajarkan dua jenis ilmu pengetahuan, pengetahuan agama dan pengetahuan umum. Disamping tenaga pengajar, memerlukan juga tenaga administrasi, bahagia akademik dan keuangan. System manajemen tidak lagi terkonsentrasi pada satu orang / tok guru telah berubah adanya pebagian tanggung jawab (sharing patner) antara pimpinan madrasah. Oleh karena di madrasah mata pelajaran yang diajar bervariasi, maka madrasah memerlukan fasilitas pendidikan dan pengajarna seperti laboratorium bahasa, labor computer, labor sains dan sarana olah raga.

BAB III
PENUTUP


3.1.Kesimpulan
Muslim di Thailand mempunyai sejarah tersendiri yang bisa dibilang tragis dan berliku. Mulai dari abad ke-13 dimana Agama Islam menapakkan kakinya di kerajaan Pattani dan kemudian menjadi mayoritas di wilayah tersebut. Masyarakat muslim Thailand saat ini telah menjadi bagian integral dari keseluruhan pemerintahan dan komunitas Thailand dari beberapa abad yang lalu. Secara historis, kultur dan ekonomi, masyarakat minoritas muslim di Thailand selatan telah mengalami peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu. Akan tetapi mereka tetap berusaha menjadi bagian komunitas yang dipahami.
Hal itu berangkat daari background masyarakat muslim sendiri, yaitu komunitas melayu Pattani yang dari awalnya berdiri sendiri dan kemudian dikuasai oleh Siam atau Thailand. Dan saat ini, dimana modernisme merambah semua negara dan Thailand menjadi negara demokrasi, muslim Thailand mulai dipandang positif oleh komunitas yang lainnya. Hal ini memunculkan era baru antara muslim-pemerintah yang memberikan ruang lebih luas bagi umat muslim Thailand merambah dunia politik dan ekonomi. Hal ini tampak dari pertumbuhan masjid di Thailand yang berkembang pesat; Bangkok 159 masjid, Krabi 144 masjid, Narathiwat 447 masjid, Pattani 544 masjid, Yala 308 masjid, Songkhla 204 masjid, Satun 147 masjid. Dan beberapa masjid di berbagai kota di thailand. Biarpun begitu, minoritas muslim thailand masih jauh dari kelapangan dalam hidup. Karena mereka tetap menjadi minoritas yang mendapatkan tekanan dan diskriminasi yang tak henti henti.
Ketidakinginan masyarakat Melayu-Muslim untuk berasimilasi dengan budayaThai disebabkan oleh kepercayaan mereka yang sangat kuat tentang asal-usul mereka, baik secara historis maupun budaya, yang mempunyai hubungan dekat dengan bangsaMelayu. Pengaruh Islam dan budaya Melayu yang kuat dari negara Malaysia juga turutandil membentuk identitas yang demikian mengakar dalam masyarakat di Selatan,terutama Pattani.


DAFTAR PUSTAKA



sumber: aliumar

Terima kasih buat artikelnya sodara kami dari mahasiswa UIN SUSKA Riau ,,
kami izin berbagi ilmunya 



Baca Artikel Terkait:




Choose EmoticonEmoticon