Polisi Tembak Eksekutor Pembantaian Keluarga Riyanto
MEDAN - Satu lagi tersangka pembunuhan keluarga Riyanto (40) di Jalan Mangaan I, Gang Benteng, Medan Deli ditangkap polisi, Rabu (12/4/2017).
Tersangka Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Lubukpakam, Deliserdang ini bahkan ditembak polisi di kedua kakinya.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, Roni merupakan eksekutor korban Syifa, Gilang dan Kinara. Syifa dan Gilang tewas, sementara Kinara ditemukan kritis.
"Sejumlah harta benda korban kami temukan dari tersangka," kata Rina.
Sebelumnya polisi sudah mengamankan Andi Syahputra (27) dan Irwansyah (33). Andi berperan menjaga teras rumah korban saat pembantaian berlangsung, sementara Irwansyah masih berstatus saksi.
Merujuk identitas yang beredar di kalangan wartawan, keduanya bukanlah otak pelaku kejahatan yang menewaskan lima orang itu.
Sebelumnya Polda Sumut menyebut otak pelaku merupakan Andi Matalata alias Andi Lala (34).
Pembunuhan pada Minggu (9/4/2017) dini hari itu menyebabkan Riyanto bersama istri dan dua anaknya serta mertuanya tewas bersimbah darah. Sementara anak bungsu korban yang masih berusia empat tahun ditemukan terluka, dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
Source: serambinews.com
Choose EmoticonEmoticon