-->

Fatwa Tentang Nada Dering Menggunakan Ayat Al-Quran

Dear Muslim,  Dewan Mufti Saudi Arabiah telah memberikan fatwa. Nada dering dan nada pemanggil ayat QURAN  dan Azan adalah haram, karena ayat  yang berbunyi tidak selesai ketika kita mengangkat telepon itu,  sehingga terjadi perubahan makna AYAT ketika bacaan tidak selesai. QURAN adalah untuk Hidayah, bukan untuk nada dering. Tolong sampaikan informasi ini ke sebanyak-banyak mungkin orang Islam ...   HANTAR DENGAN SEGERA JIKA ANDA MEMILIKI SMS PERCUMA. JANGAN ABAIKAN DAN SEGERA FORWARD SEKARANG. Jazak Allah

Peringatan - 
Jangan kirim nanti. Kirim Sekarang.
Semoga Allah memberikan keberkatan kepada setiap orang yang membaca dan mengirim.




Materi Terkait:



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel