-->

Kamis, 02 Maret 2017

Pengertian Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar, Serta Persamaan dan Perbedaannya


A. HADIST
Hadist atau al-hadist menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru -lawan dari al-Qadim- artinya yang berarti menunjukkan kepada waktu yang dekat atau waktu yang singkat. Hadist juga sering disebut sebagai al-khabar, yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seorang kepada orang lain. Sedangkan menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai latar belakang disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadist menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh ahli hadis.


Menurut ahli hadist pengertian hadist ialah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwannya. Yang dimaksud dengan hal ihwal ialah segala yang diriwayatkan dari Nabi SAW yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran dan kebiasaan-kebiasaanya.


Ada juga yang memberikan pengertian lain, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau.


Tetapi sebagian muhaditssin berpendapat bahwa hadist mempunyai cakupan pengertian yang lebih luas, tidak terbatas pada apa yang di sampaikan kepada Nabi SAW saja, melainkan termasuk juga yang disandarkan kepada para sahabat dan tabiin. Sebagaimana di sebutkan oleh al-tirmisi;


''Bahwasanya hadist itu bukan hanya untuk sesuatu yang marfu', yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, melainkan bisa juga untuk sesuatu yang mauquf yaitu yang disandarkan kepada sahabat dan yang maqtu' yaitu yang di sandarkan kepada tabiin.''


Sementara para ulama ushul memberikan pengertian hadist adalah segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan taqrirnya yang berkaitan dengan hukum syara' dan ketetapannya. Pengertian hadist menurut ahli ushul lebih sempit dibanding dengan pengertian hadist menurut ahli hadist. Menurut ahli ushul hadist adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi SAW baik ucapan, perbuatan, maupun ketetapan yang berhubungan dengan hukum atau ketentuan-ketantuan Allah yang disyariatkan kepada manusia. Selain itu tidak bisa di katakan hadist.[1]


A. SUNNAH
Sunnah menurut etimologi berarti cara yang bisa ditempuh baik ataupun buruk, sebagaimana sabda nabi:
"Barang siapa membuat inisiatif yang baik ia akan mendapatkan pahala dan pahala orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang; dan barang siapa membuat inisiatif yang jelek, ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa sedikitpun berkurang.'' (HR.MUSLIM)


Dalam al-Qur'an surat al-Kahfi (18):55, Allah berfirman;
"Dan tidak sesuatu apapun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan memohon ampun kepada tuhanya, kecuali (keinginan menanti ) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat terdahulu”.


Sedang sunnah menurut istilah, di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan karena perbedaan latar belakang, persepsi, dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasulullah SAW. Secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi tiga golongan; Ahli Hadist, ahli Usul, dan ahli Fiqh.
Pengertian sunah menurut Ahli Hadist;


''segala yang bersumber dari Nabi SAW. Baik berupa perkataan, budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelum diangkat menjadi Rosul maupun sesudahnya”.


Akan tetapi bagi ulama ushuliyyah jika antara sunnah dan Hadist dibedakan , maka bagi mereka, hadist adalah sebatas sunnah qauliyah-nya Nabi SAW saja. Ini berarti, sunnah cakupannya lebih luas di banding hadist, sebab sunnah mencakup perkataan, perbuatan dan penetapan (taqrir) Rasul, yang bisa di jadikan dalil hukum syar'i.[2]


B. KHABAR


Khabar menurut bahasa serupa dengan makna hadist, yakni segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah, antara satu ulama dengan ulama lainnya berbeda pendapat.


Ulama lain megatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW di sebut hadist. Ada juga yang mengatakan bahwa hadist lebih umum dan lebih luas dari pada khabar,sehingga tiap hadist dapat dikatakan khabar tetapi tidak setiap khabar dikatakan hadist.[3]


C. ATSAR


Atsar menurut pendekatan bahasa sama artinya dengan khabar, hadits, dan sunnah.
Sedangkan atsar menurut istilah yaitu
“segala sesuatu yang diriwayatkan dari sahabat, dan boleh juga disandarkan pada perkataan Nabi SAW.”


Jumhur ulama’ mengatakan bahwa atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Sedangkan menurut ulama’ Khurasan bahwa atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu’.[4]


III. PENUTUP
1) Kesimpulan
Pengertian Hadits menurut bahasa yaitu al-jadid yang artinya sesuatu yang baru. Sedang menurut istilah yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat beliau yang bisa dijadikan hukum syara’ dan ketetapannya.


Istilah lain yang semakna dengan hadits adalah sunnah, khabar, dan atsar.


Sunnah menurut bahasa yaitu cara yang ditempuh, baik ataupun buruk, atau jalan yang terpuji maupun yang tercela. Sedang menurut terminologinya, berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat-sifat jasmaniah maupun perilaku beliau sebelum dan sesudah diangkat menjadi Rasul, dan dapat dijadikan dalil hukum syara’ atau suri tauladan yang baik.


Sedangkan khabar menurut bahasa berarti berita yang disampaikan seseorang kepada orang lain. Sedang pengertian khabar menurut istilah yaitu sama dengan hadits, sesuatu yang datang dari Nabi, sahabat, dan tabi’in baik berupa perkataan, pebuatan, dan ketetapannya.


Yang terakhir yaitu atsar. Pengertian atsar menurut bahasa sama artinya dengan khabar, hadits dan sunnah. Sedangkan pengertiannya menurut istilah yaitu segala sesuatu yang berasal dari sahabat yang juga disandarkan kepada Nabi SAW.


Dari keempat pengertian hadits, sunnah, khabar, dan atsar, terdapat kesamaan dan perbedaan makna menurut istilah masing-masing. Keempatnya memiliki kesamaan maksud, yaitu segala yang bersumber dari Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrirnya. Sedangkan perbedaannya yaitu ;


o Hadits dan Sunnah : hadits adalah istilah khusus untuk sabda nabi, sedangkan sunnah lebih umum, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW.


o Hadits dan Khabar : hadits adalah berita yang datang dari Nabi SAW, sedangkan khabar adalah berita yang datangnya bukan dari Nabi SAW, tetapi disandarkan kepada Nabi SAW. Jadi, setiap hadits pasti khabar tapi tidak semua khabar itu hadits.


o Hadits dan Atsar : hadits adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi SAW, sedangkan atsar adalah perkataan yang datang dari para sahabat yang disandarkan kepada Nabi.(af/rol)



Baca Artikel Terkait:




Choose EmoticonEmoticon