JAKARTA, - Anggota Komisi I Elnino Husein Mohi mempertanyakan kerja Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menyusul rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (BSN).
Sebab, ia menilai urusan internet seharusnya ditangani oleh Menkominfo sebagai regulator hardware dan software komunikasi dan informasi.
"Lembaga yang baru dibentuk mestinya karena lembaga yang ada dianggap tidak mampu. Pembentukan BSN ini apakah karena Menkominfo Rudiantara dianggap tidak mampu lagi atasi penyebaran informasi di internet?" kata Elnino saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).
Selain itu, ia menegaskan BSN nantinya harus terlebih dahulu menutup situs-situs anti-NKRI. Setelah itu baru menindak hal-hal lainnya di dunia maya. "Situs-situs separatis mesti enggak ada," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu pun mengingatkan, jangan sampai niat awal membentuk BSN untuk memblokir situs online yang dianggap bermasalah nantinya malah justru melenceng.
Aktivitas BSN, kata dia, jangan membuat pemerintahan seolah menjadi diktator.
"Alih-alih untuk melakukan perbaikan, justru yang terjadi adalah pemerintah yang paranoia ini melakukan itu semua untuk melindungi dirinya atau ingin menciptakan kediktatoran yang baru," ucap Elnino.
Pemerintah berencana membentuk Badan Siber Nasional (BSN) yang bersifat sebagai regulator dalam mengelola, mengendalikan, serta mengoordinasikan aktifitas siber di Indonesia.
Ketua Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Marsekal Muda TNI Agus Ruchyan Barnas mengatakan, BSN merupakan badan baru dengan peran dan kewenangan tersendiri yang belum dilaksanakan oleh lembaga lain.
Kebutuhan pembentukan BSN, kata Agus, telah direkomendasikan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) kepada Presiden pada 19 Agustus 2014.
Source: Kompas.com
Choose EmoticonEmoticon