Upaya ‘Makar’ Murni Keinginan Rachmawati
Jakarta – Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum Rachmawati Soekarnoputri membantah kliennya diperintahkan pihak tertentu untuk melakukan makar di aksi 212. Keinginan mengkritisi Pemerintah itu murni keinginan Rachma sendiri.
Menurutnya, tuduhan makar yang disebut polisi sangatlah mengada-ada. Pasalnya, adik kandung Megawati itu sangat taat aturan dan tahu kalau makar itu adalah perbuatan pidana.
“Kalau makar ini kan memiliki perencanaan yang matang dan harus punya power. Bu Rachma ini kekuatannya dimana? Bagian dari pemerintah juga tidak,” sindir Aldwin.
Namun saat disinggung soal kemungkinan gugatan praperadilan, Aldwin enggan berkomentar lebih jauh.
“Nanti tungggu kesehatan ibu sehat dulu, baru kami akan putuskan (praperadilan) atau tidak,” pungkasnya.
( Kanugrahan)
Sourche: kriminalitas.com
Choose EmoticonEmoticon