Langgar 32 Paten, Apple Diseret Nokia ke Meja Hijau
Biasanya, Apple dikenal sebagai pihak yang menuntut perusahaan lain karena melanggar hak paten mereka. Seperti ketika melawan Samsung dalam sebuah pertarungan epik di meja pengadilan selama bertahun-tahun lamanya. Kini tampaknya keadaan berbalik melawan Apple. Namun bukan karena Samsung yang balas dendam, melainkan Nokia yang menuntut raksasa teknologi AS tersebut atas pelanggaran hak paten.
Perusahaan komunikasi asal Finlandia tersebut menguumkan bahwa mereka telah menyerahkan gugatan ke Pengadilan Distrik Texas Timur, berikut dengan Pengadilan Regional di Dusseldorf, Mannheim, serta Munich di Jerman. Mereka menganggap bahwa Apple telah melanggar sekitar 32 dari paten mereka, termasuk display, user interface, software, antena, chipset, serta teknologi coding video.
Hal ini disampaikan oleh kepala Bisnis Paten Nokia, Ilkka Rahnasto, yang menyebutkan bahwa Nokia punya kontribusi besar dalam teknologi, termasuk yang digunakan produk-produk Appple. Setelah beberapa tahun bernegosiasi untuk mencapai persetujuan penggunaan paten tersebut dengan Apple, tampaknya nasib membawa keduanya untuk bertarung di pengadilan.
Nokia mungkin memang tenggelam dalam persaingan perangkat komunikasi, namun mereka terus berkarya dalam paten dan teknologi. Andaikan benar ada 32 paten Nokia yang dilanggar oleh Apple, bersiaplah untuk pertarungan gugatan yang seru, mengingat Apple memiliki jajaran pengacara yang selalu siap meladeni siapa saja yang mengganggu 'kedaulatan' Apple.
Sourche: gopego.com
Choose EmoticonEmoticon