-->

Rabu, 07 Desember 2016

Jawaban Sri Bintang Saat Ditanya Penyidik Soal Dugaan Makar


Foto: Ilustrasi Sri Bintang oleh Edi Wahyono

Jakarta - Pengacara Razman Nasution membantah jika kliennya, Sri Bintang Pamungkas, tidak kooperatif. Menurutnya, sang klien juga meneken BAP (Berita Acara Pemeriksaan), hanya saja tidak mau menjawab soal dugaan makar yang dituduhkan.

"Dia tanda tangan, tapi ketika ditanya kenapa -dia dikatakan sangkaan makar dan apa yang dia lakukan apakah ada rapat (dengan Rachmawati Soekarno Putri dkk)-, dia enggak bilang," kata Razman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Ketika ditanya soal dugaan makar, Sri Bintang meminta penyidik untuk mencari alat buktinya. "(Sri Bintang menjawab penyidik) silahkan anda cari alasannya, saya hanya berkirim surat kepada DPR RI, suratnya ada," kata Razman menirukan jawaban kliennya.

Menurut Razman, dengan dikirimnya surat permintaan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk dilakukan sidang istimewa itu bukanlah upaya makar.

"Pasal 107 itu adalah pasal tentang makar, menggulingkan pemerintahan, ini apa yang digulingkan di sini?" lanjutnya.

Razman mengaku, dia sendiri telah berkomunikasi dengan seorang penyidik bernama Suhartono. Suhartono kepada Razman disebut mengatakan bahwa selama diperiksa Sri Bintang bersikap kooperatif.

"Jadi saya saksikan di situ ada saudara Suhartono ya, saya siap bertemu dengan Suhartono itu. Suhartono ketemu saya, (dan bilang) 'SBP itu dia bagus'," sebut Razman.

"Bahkan beliau disuruh istirahat sama penyidik, 'tidur dulu', ketika saya datang, koordinasi, kemudian dia kasih tidur, ditanya (ke Suhartono-red) pak teken?, teken beliau (Sri Bintang), beliau tanda tangan kok," tandasnya. 
Sourche: detik.com




Baca Artikel Terkait:




Choose EmoticonEmoticon