EVALUASI PENDIDIKAN: Evaluasi Pengembangan Kurikulum
Evaluasi Pengembangan Kurikulum
Oleh: Fitri Yafrianti*
“Ilmu Tanpa Agama adalah Buta dan
Agama Tanpa Ilmu adalah Lumpuh”
A. Pendahuluan
Evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Mengapa demikian? Bagi guru evaluasi dapat menentukan efektivitas kinerjanya selama ini; sedangkan bagi pengembang kurikulum evaluasi dapat memberikan informasi untuk perbaikan kurikulum yang sedang berjalan. Evaluasi sering dianggap sebagai salah satu hal yang menakutkan bagi siswa. Oleh karena itu, memang melalui kegiatan evaluasi dapat ditentukan nasib siswa dalam proses pembelajaran selanjutnya. Anggapan semacam ini memang harus diluruskan. Evaluasi mestinya dipandang sebagai sesuatu yang wajar yakni sebagai suatu bagian integral dari suatu proses kegiatan pembelajaran.
Dengan demikian, mestinya evaluasi dijadikan kebutuhan oleh siswa, sebab dengan evaluasi siswa akan tahu tentang keberhasilan pembelajaran yang dilakukannya.[1] Oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas evaluasi pengembangan kurikulum. Sebelum membahasnya, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan evaluasi pengembangan kurikulum?
B. Pengertian evaluasi pengembangan kurikulum
Ada beberapa pengertian evaluasi. Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977): Evaluation refer to the act or process to determining the value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjukan kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.[2] Wand dan Brown (1957) mendefinisikan evaluasi sebagai “…refer to the act or process to determining the value of something”Evaluasi mengacu kepada suatu proses untuk menentukan nilai sesuatu yang dievaluasi.
Sejalan dengan pendapat tersebut Guba dan Lincoln mendefinisikan evaluasi itu merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluand). Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaan atau sesuatu kesatuan tertentu (Hamid Hasan 1988).
Sedangkan kurikulum dapat dipandang sebagai “suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu”.[3] Jadi, pengembangan kurikulum pada hakikatnya adalah proses penyusunan rencana tentang isi dan bahan pelajaran yang harus dipelajari serta bagaimana cara mempelajarinya. Seller dan Miller (1985) mengemukakan bahwa proses pengembangan kurikulum adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus.[4]
Dari konsep evaluasi pengembangan kurikulum di atas, maka evaluasi kurikulum dimaksudkan sebagai suatu proses mempertimbangkan untuk memberi nilai dan arti terhadap suatu kurikulum tertentu.
Hal yang dimaksud dengan kurikulum di sini adalah rencana yang mengatur tentang isi dan tujuan pendidikan serta cara yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Konsep nilai dan arti, dalam konteks penilaian terhadap suatu kurikulum memiliki makna yang berbeda. pertimbangan nilai adalah pertimbangan yang ada dalam kurikulum itu sendiri. Contohnya berdasarkan proses pertimbangan tertentu, evaluator memberikan nilai: apakah kurikulum yang dinilai itu dapat dimengerti oleh guru sebagai pelaksana kurikulum; apakah setiap komponen yang terdapat dalam kurikulum itu memiliki hubungan yang serasi; apakah kurikulum yang dinilai itu dianggap sederhana dan mudah dilaksanakan oleh guru; dan lain sebagainya.
Berbeda dengan nilai, arti berhubungan dengan kebermaknaan suatu kurikulum. Misalkan, apakah kurikulum yang dinilai memberikan arti untuk meningkatkan kemampuan berfikir siswa; apakah kurikulum itu dapat mengubah cara belajar siswa kepada yang lebih baik; apakah kurikulum itu dapat lebih meningkatkan pemahaman siswa terhadap lingkungan sekitar; dan lain sebagainya.
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir (Olivia, 1988). Proses tersebut meliputi orientasi, perencanaan, implementasi dan evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut maka, dalam konteks pengembangan kurikulum, evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari pengembangan kurikulum itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti suatu kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak; bagian-bagian mana yang harus disempurnakan.
Sejalan dengan pendapat itu Cronbach memandang bahwa evaluasi kurikulum merupakan komponen dalam proses membuat keputusan… curriculum evaluation as component in the decision making process… Evaluation broadly as the collection and use information to make decisions about an educational program (Dalam Miller dan Seller 1985: 302). Bagi Cronbach, evaluasi kurikulum pada dasarnya adalah sebagai suatu proses mengumpulkan berbagai informasi dalam rangka membuat suatu keputusan tentang program pendidikan. Artinya, melalui evaluasi apakah suatu program pendidikan perlu ditambahkan, dikurangi atau mungkin diganti.
C. Pentingnya Evaluasi Kurikulum
Evaluasi adalah langkah untuk menentukan keberhasilan suatu kurikulum. Sekaligus menemukan kelemahan yang ada pada proses tersebut untuk diperbaiki. Evaluasi kurikulum dilakukan pada semua komponen kurikulum, yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi itu sendiri. Komponen-komponen ini mewarnai hasil evaluasi yang dilakukan, yaitu tentang validitas (kesahihan), reliabilitas (keterandalan), signifikansi (keterpercayaan), dan objektifitas. Oleh karena itu, evaluasi merupakan komponen yang sangat penting untuk menilai sejauh mana dan seberapa baik kurikulum dan proses pembelajaran berjalan secara optimal atau tidak. Dengan evaluasi, dapat diketahui apakah sasaran yang ingin dituju dapat tercapai atau tidak, sehingga akan diperoleh umpan balik tentang kurikulum atau pembelajaran. Berdasarkan umpan balik tersebut dilakukan perbaikan-perbaikan pada aspek-aspek yang kurang tepat dan pengembangan pada aspek-aspek yang sudah baik.[5]
Evaluasi terhadap tujuan berkaitan dengan sasaran maupun arah yang akan dituju dan dicapai. Tujuan bersumber dari harapan masyarakat bukan hanya sebuah rancangan kurikulum saja. Dalam evaluasi itu perlu dipertimbangkan adanya hambatan yang akan muncul dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
Materi kurikulum perlu dievaluasi, yaitu berkaitan dengan relevansi materi pembelajaran dengan tujuan, sehingga dapat memberikan pengalaman belajar. Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui relevansi materi pembelajaran dengan perbedaan ataupun perkembangan individu secara psikologis, sehingga dapat terjadi perubahan perilaku yang optimal. Evaluasi dalam hal ini dilakukan dengan maksud mengetahui sampai sejauh mana proses dapat memberikan hasil berupa perubahan perilaku secara optimal. Evaluasi dilakukan pula terhadap metode dan strategi pembelajaran untuk mengetahui efektifitas penggunaan metoda dan strategi pembelajaran serta upaya perbaikan peningkatan pada kekurangan-kekurangan yang muncul.
Demikian pula terhadap komponen evaluasi yang dilakukan sudah tepat. Untuk melihat efektivitas kurikulum mencapai hasil yang optimal diperlukan evaluasi secara terus menerus yang meliputi proses hasil kurikulum. Tujuan evaluasi proses adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana kurikulum sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Sedangkan, evaluasi proses untuk mengetahui seberapa baik prose situ berjalan secara optimal sehingga dapat mencapai tujuan. Evaluasi kurikulum sebagai suatu proses, dilakukan baik terhadap unsur tertentu maupun keseluruhan perangkat kurikulum dan dilakukan pula baik terhadap unsur tertentu maupun keseluruhan pelaksanaan kurikulum.
Untuk melaksanakan evaluasi kurikulum, dapat digunakan pendekatan sebagaimana yang diungkapkan oleh Ralp. W. Tyler, yaitu meliputi :
1. Menentukan tujuan evaluasi. Tujuan ini harus menyatakan dengan jelas materi yang akan dinilai dalam kurikulum.
2. Memilih, mengubah, atau menyusun alat evaluasi dan menguji obyektivitas, reabilibitas, dan validitas alat tersebut.
3. Menggunakan alat evaluasi untuk memperoleh data.
4. Membandingkan data untuk menentukan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum dan jelaskan alasan dari kekuatan dan kelemahan tersebut.
5. Menganalisis data untuk menentukan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum dan jelaskan alasan dari kekuatan dan kelemahan tersebut.
6. Menggunakan data untuk membuat perubahan yang dianggap perlu dalam kurikulum.
D. Ruang Lingkup Evaluasi Kurikulum
Kurikulum dapat dipandang dari dua sisi. Sisi pertama kurikulum sebagai suatu program pendidikan atau kurikulum sebagai suatu dokumen; dan sisi kedua kurikulum sebagai suatu proses atau kegiatan.
a. Evaluasi kurikulum sebagai suatu program atau dokumen
Suatu program atau dokumen, kurikulum memiliki beberapa komponen pokok, yaitu tujuan yang ingin dicapai, isi atau materi kurikulum itu sendiri, strategi pembelajaran yang direncanakan, serta rencana evaluasi keberhasilan.
1) Evaluasi tujuan pendidikan
Rumusan tujuan merupakan salah satu komponen yang ada dalam dokumen kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai dokumen adalah evaluasi terhadap tujuan, setiap mata pelajaran terdapat sejumlah kriteria untuk menilai tujuan ini.
a) Apakah tujuan setiap mata pelajaran itu berhubungan dan diarahkan untuk mencapai tujuan lembaga sekolah yang bersangkutan?
b) Apakah tujuan itu mudah dipahami oleh setiap guru?
2) Evaluasi terhadap isi/materi kurikulum
Bahwa yang dimaksud dengan isi atau materi kurikulum adalah seluruh pokok bahasan yang diberikan dalam setiap mata pelajaran. Sejumlah pertanyaan yang dapat dijadikan kriteria untuk menguji isi atau materi kurikulum di antaranya:
a) Apakah isi kurikulum sesuai atau dapat mendukung pencapaian tujuan seperti yang telah ditetapkan?
b) Apakah isi atau materi kurikulum sesuai dengan pandangan-pandangan atau penemuan-penemuan yang mutakhir?[7]
c) Apakah isi kurikulum sesuai dengan pengalaman dan karakteristik lingkungan di mana anak tinggal?
d) Apakah urutan isi kurikulum sesuai karakteristik isi atau materi kurikulum?
3) Evaluasi terhadap strategi pembelajaran
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya memuat petunjuk-petunjuk bagaimana cara pelaksanaan pembelajaran atau cara mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Salah satu aspek yang berhubungan dengan implementasi kurikulum adalah aspek pedoman perumusan strategi pembelajaran. Sejumlah kriteria yang dapat diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar di antaranya:
a) Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dan dapat mendukung untuk keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan?
b) Apakah strategi pembelajaran yang diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat siswa untuk belajar?[8]
c) Bagaimana keterbacaan guru terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang direncanakan?
d) Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan dapat mendorong kreativitas guru?
e) Apakah strategi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan siswa?[9]
f) Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia?
4) Evaluasi terhadap program penilaian
Beberapa kriteria yang dapat dijadikan acuan adalah:
a) Apakah program evaluasi relevan dengan tujuan yang ingin dicapai?
b) Apakah evaluasi diprogramkan untuk mencapai fungsi evaluasi baik sebagai formatif maupun fungsi sumatif?
Evaluasi yang dirumuskan bukanlah evaluasi yang hanya sekadar untuk melihat keberhasilan siswa saja yang kemudian dinamakan evaluasi hasil belajar, akan tetapi juga perlu diuji evaluasi yang dapat menguji keberhasilan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kedua fungsi ini sangat penting. Evaluasi hasil belajar dapat mengukur sejauh mana siswa dapat mencapai target kurikulum yang kemudian memiliki arti untuk melihat kedudukan siswa dalam kelompoknya; sedangkan melalui evaluasi proses dapat dijadikan umpan balik bagi guru dalam menentukan keberhasilan kinerjanya sehingga guru dapat memperbaiki kelemahan dalam mengajar.
c) Apakah program evaluasi yang direncanakan mudah dibaca dan dipahami oleh guru?
d) Apakah program evaluasi mencakup semua aspek perubahan perilaku?
b. Evaluasi pembelajaran sebagai implementasi kurikulum
Beberapa kriteria yang dapat diajukan untuk menilai implementasi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Apakah implementasi kurikulum yang dilaksanakan oleh guru sesuai dengan program yang direncanakan?
2) Sejauh mana siswa dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai?
3) Apakah secara keseluruhan implementasi kurikulum dianggap efektif dan efisien?[10]
E. Evaluasi berbasis kelas
Perubahan kurikulum dari kurikulum yang berorientasi pada isi pelajaran (content based curriculum) menjadi kurikulum yang berorientasi pada kompetensi (competency based curriculum) memiliki konsekuensi terhadap berbagai aspek pembelajaran di sekolah. Konsekuensi tersebut bukan hanya pada implementasi atau proses pembelajaran, akan tetapi juga pada penetapan criteria keberhasilan. Pada tataran implementasi, misalnya perubahan terjadi pada proses pembelajaran; dari proses pembelajaran yang menekankan pada selesainya penyampaian pokok bahasan (isi pelajaran) pada satu catur wulan atau semester kepada penguasaan materi pelajaran oleh siswa. dengan demikian, dalam implementasi kurikulum guru dituntut untuk dapat menggunakan strategi dan metode pembelajaran yang bervariasi.
Dalam penetapan criteria keberhasilan, kalau kurikulum sebelumnya criteria ditetapkan oleh sejauh mana penguasaan siswa terhadap materi pelajaran, sekarang dalam KBK keberhasilan ditentukan lebih dari itu, yaitu bagaimana materi pelajaran yang telah dikuasai itu berdampak pada perubahan perilaku atau performance siswa sehari-hari.
Perubahan paradigma kurikulum tersebut, membawa implikasi terhadap paradigma evaluasi atau penilaian, dari penilaian dengan pendekatan normatif ke penilaian dengan menggunakan acuan standar. Oleh sebab itu, guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai baik secara konseptual maupun secara praktikal dalam bidang evaluasi pembelajaran untuk menentukan apakah penguasaan kompetensi sebagai tujuan pembelajaran telah berhasil dikuasai siswa atau belum.
Dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan, ada dua hal penting yang harus dipahami tentang evaluasi.
Pertama, evaluasi merupakan kegiatan integral dalam suatu proses pembelajaran. Artinya, kegiatan evaluasi ditempatkan sebagai kegiatan yang tidak terpisahkan dalam proses pembelajaran. Mengapa demikian? Sebab evaluasi bukan hanya berorientasi pada hasil (product oriented) akan tetapi juga pada proses pembelajaran (process oriented), sebagai upaya memantau perkembangan siswa baik perkembangan kemampuan maupun perkembangan mental dan kejiwaan.
Kedua, evaluasi bukan hanya tanggung jawab guru, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab siswa. Artinya, dalam proses evaluasi siswa dilibatkan oleh guru, sehingga mereka memiliki kesadaran pentingnya evaluasi untuk memantau keberhasilannya sendiri dalam proses pembelajaran (self evaluation). Dengan demikian, siswa tidak lagi menganggap bahwa evaluasi merupakan suatu beban yang kadang-kadang mengganggu sikap mentalnya. Melalui self evaluation siswa akan menanggap bahwa evaluasi adalah sesuatu yang wajar yang harus dilaksanakan.
Penilaian berbasis kelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan kompetensi seperti yang ditentukan dalam kurikulum dan sebagai umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran.
Dari pengertian di atas, penilaian berbasis kelas memiliki beberapa karakteristik penting.
Pertama, Penilaian berbasis kelas merupakan bagian integral dalam proses pembelajaran, artinya bahwa penilaian ini dilakukan secara terus-menerus dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar kelas.
Kedua, Penilaian berbasis kelas, merupakan proses pengumpulan informasi yang menyeluruh, artinya dalam penilaian berbasis kelas, guru dapat mengembangkan berbagai jenis evaluasi, baik evaluasi berkaitan dengan pengujian dan pengukuran tingkat kognitif siswa seperti menggunakan tes, maupun evaluasi terhadap perkembangan proses mental melalui penilaian tentang sikap, dan evaluasi terhadap produk atau karya siswa.
Ketiga, hasil pengumpulan informasi dimanfaatkan untuk menetapkan tingkat penguasaan kompetensi baik standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indicator hasil belajar seperti yang terdapat dalam kurikulum.
Keempat, hasil pengumpulan informasi, digunakan untuk meningkatkan hasil belajar siswa melalui proses perbaikan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penilaian berbasis kelas, guru secara terus-menerus dapat meningkatkan kualitas pembelajaran agar lebih efektif dan efisien.
Prinsip-prinsip penilaian berbasis kelas: Motivasi, Validitas, Adil, Terbuka, Berkesinambungan, Bermakna, Menyeluruh dan Edukatif
Jenis-jenis evaluasi
1. Tes
Tes adalah teknik penilaian yang biasa digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam pencapaian suatu kompetensi tertentu, melalui pengolahan secara kuantitatif yang hasilnya berbentuk angka. Berdasarkan angka itulah selanjutnya ditafsirkan tingkat penguasaan kompetensi siswa.
Jenis-jenis tes:
a. Tes berdasarkan jumlah peserta,
Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individual.[11]
b. Tes standar dan tes buatan guru
Dilihat dari cara penyusunannya, tes juga dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar. Tes buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru yang bersangkutan. Sedangkan tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga berdasarkan kemampuan tersebut tes standar dapat memprediksi keberhasilan belajar siswa pada masa yang akan datang.
Tes berdasarkan pelaksanaannya,
Dilihat dari cara pelaksanaannya, tes dapat dibedakan menjadi tes tulisan, tes lisan dan tes perbuatan. Tes tulisan atau yang sering disebut juga tes tertulis, adalah tes yang dilakukan dengan cara siswa menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes tulisan ini, yaitu tes esai dan tes objektif. Tes esai adalah bentuk tes dengan cara siswa diminta untuk menjawab pertanyaan secara terbuka yaitu menjelaskan atau menguraikan melalui kalimat yang disusunnya sendiri. Sedangkan tes objektif adalah bentuk tes yang mengharapkan siswa memilih jawaban yang sudah ditentukan. Tes lisan adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan. Tes perbuatan (performance) adalah tes dalam bentuk peragaan.
2. Non tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, di antaranya wawancara, observasi[12], studi kasus, skala penilaian.
F. Model Evaluasi Kurikulum
Terdapat beberapa model dalam melakukan evaluasi kurikulum, di antaranya:
1. Evaluasi Kurikulum Model CIPP (Content, Input, Process, danProduct)
Menurut model ini, yang harus dievaluasi meliputi empat aspek, yaitu:
1. Evaluasi terhadap konteks (Context), yaitu evaluasi terhadap keadaan yang melingkupi proses pembelajaran. Keadaan yang termasuk konteks adalah yang berasal dari lingkungan.
2. Evaluasi terhadap masukan (Input), yaitu proses pengenalan terhadap keadaan peserta sebelum proses dilakukan. Tanpa mengukur hal ini, tidak akan diketahui keberhasilan suatu proses.
3. Evaluasi terhadap proses (Process), yaitu evaluasi terhadap jalannya proses pembelajaran.
4. Evaluasi terhadap hasil (Product), yaitu evaluasi terhadap berhasil tidaknya peserta mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
2. Evaluasi Kurikulum Model Provus
Model Provus merupakan discrepancy evaluation model, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Tahap 1:
Menentukan kriteria yang diinginkan. Penilaian mengidentifikasi ketidaksesuaian antara kriteria dan perencanaan program kurikulum. Data dilaporkan kepada pembuat keputusan yang memutuskan apakah ketidaksesuaian dapat diabaikan atau perencanaan program harus diubah.
Tahap 2:
Membandingkan antara kenyataan atau pelaksanaan program kurikulum dan kriteria. Tugas penilaian adalah melaporkan ketidaksesuaian kedua hal tersebut.
Tahap 3:
Meneliti proses belajar mengajar dan hasilnya secara khusus digunakan untuk menentukan hubungan penyebab dan pengaruh. Provus menanamkan tahap 3 ini sebagai microlevel evaluation. Jika ternyata proses belajar mengajar tidak menghasilkan hasil belajar yang diinginkan, proses belajar mengajar hendaknya diperbaiki. Pada tahap ini, penilai juga diharapkan mendeteksi berbagai masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar.
Tahap 4:
Mepengaruh dari meneliti kurikulum secara keseluruhan dalam hubungannya dengan perubahan tingkah laku peserta didik. Provus menanamkan tahap ini dengan macrolevel evaluation. Dalam tahap ini akan diketahui apakah pelaksanaan kurikulum telah mencapai tujuannya ataukah belum. Data yang diperoleh dari tahap 2 dan 3 akan sangat membantu dalam pelaksanaan evaluasi dan pada tahap ini.
Tahap 5:
Merencanakan kurikulum baru berdasarkan data dari pelaksanaan kurikulum yang telah dinilai. Evaluasi dilakukan selama (proses) dan setelah (hasil) peserta didik mengikuti pembelajaran. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum kemudian digunakan sebagai umpan balik untuk merencanakan kurikulum baru.
3. Evaluasi Kurikulum Model Taksonomi
Evaluasi kurikulum model taksonomi lebih ditujukan untuk mengevaluasi pembelajaran, meliputi:
a.Evaluasi Dominan Kognitif
Evaluasi untuk dominan kognitif ini dilakukan dengan mengukur tingkat kognisi/pengetahuan dari peserta didik setelah kegiatan pembelajaran. Hal ini dapat dilakukan dengan:
Teknik tes yang digunakan untuk mengevaluasi dominan kognitif adalah dengan tes lisan dan tulisan. Tes lisan, yaitu tes secara verbal untuk menilai kemampuan menggunakan bahasa lisan untuk mempertanggungjawabkan pendapat atau jawaban yang diungkapkan, kemampuan berfikir melihat hubungan sebab akibat, kemampuan memecahkan masalah.
Tes tulisan yaitu tes secara tertulis yang meliputi pertanyaan (soal) ataupun jawaban singkat, menjodohkan, pilihan ganda, uraian objektif, atau uraian bebas.
b. Evaluasi Domain Afektif
Untuk mengevaluasi domain avektif, termasuk didalamnya aspek sikap dan minat terhadap mata pelajaran dan pembelajaran yang berlangsung, konsep diri dan nilai. Evaluasi dapat dilakukan dengan teknik bukan tes (non tes) dengan melakukan wawancara (interview), angket, pengamatan (observasi). Wawancara adalah teknik dengan mengadakan tanya jawab, baik secara langsung maupun tidak langsung. Angket adalah teknik yang dilakukan secar tertulis berupa isian /pilihan terhadap alternatif-alternatif sikap tertentu. Dengan koesioner bisa diketahui tingkat apresiasi seseorang terhadap suatu nilai atau fenomena. Observasi adalah teknik yang dilakukan dengan melakukan pengamatan terhadap objek atau kegiatan baik langsung maupun tidak langsung.
c. Evaluasi Domain Psikomotor
Untuk mengevaluasi domain psikomotor, dapat dilakukan dengan pengamatan/observasi atau dengan tes performans/perbuatan/unjuk kerja dapat digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam melakukan tugas tertentu.
Kesimpulan
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen, yaitu perencanaan, organisasi, pelaksanaan, dan evaluasi. Kurikulum juga dirancang dari tahap perencanaan, organisasi, kemudian pelaksanaan dan akhirnya monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, tidak akan diketahui bagaimana kondisi kurikulum tersebut dalam rancangan, pelaksanaan, serta hasilnya.[13]
Evaluasi bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direviskah akan direvisi atau diganti. Sementara itu, penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi, yaitu mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru. Evaluasi kurikulum sangat penting dilakukan karena evaluasi kurikulum dapat menyajikan informasi mengenai kesesuaian, efektivitas, dan efisiensi kurikulum tersebut terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya, yang mana informasi ini sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan apakah kurikulum tersebut masih dijalankan, tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi, dan kebutuhan pasar yang berubah.
Evaluasi kurikulum dapat menyajikan bahan informasi mengenai area-area kelemahan kurikulum sehingga dari hasil evaluasi dapat dilakukan proses perbaikan menuju yang lebih baik. Evaluasi ini dikenal dengan evaluasi formatif. Evaluasi ini biasanya dilakukan waktu proses berjalan. Evaluasi kurikulum juga dapat menilai kebaikan kurikulum apakah kurikulum tersebut masih tetap dilaksanakan atau tidak, yang dikenal evaluasi sumatif. (http://sakura-ilmi.blogspot.co.id/)
DAFTAR PUSTAKA
Dr. E. Mulyasa, M. Pd, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005
Wina Sanjaya, Kurikulum Dan Pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008
Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009
Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1992
Rusman, Seri Manajemen Sekolah Bermutu, Jakarta: Raja wali Pers, 2009
Munir, Kurikulum Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bandung: Bumi Aksara, 2010
Prof. Dr. Hamid Darmadi, M. Pd, Kemampuan Dasar Mengajar, (Bandung: Alfa Beta, 2010
Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
Dr. Oemar Hamalik, Kurikulum Dan Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2008
Drs. Hendyat Soetopo, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 1993
Choose EmoticonEmoticon