Di Laweyan, Solo berdiri organisasi Sarekat Dagang Islam (SDI) dengan ketua Haji Samanhudi. Keinginan untuk menyaingi pedagang-pedagang Cina mendorong banyak orang ingin menjadi anggota SDI. Tujuan SDI semula adalah memajukan perdagangan untuk menyaingi pedagang-pedagang Cina. Namun pada akhirnya, selain memajukan perdagangan, SDI juga ingin memajukan agama Islam. Oleh karena itu, atas anjuran
H.O.S. Cokroaminoto, nama SDI diubah menjadi SI (Sarekat Islam) pada tahun 1912. SI mempunyai beberapa tujuan, yaitu mengembangkan jiwa dagang, membantu para anggota yang mengalami kesulitan dalam usaha meningkatkan derajat, memperbaiki pendapat yang keliru mengenai agama Islam, hidup menurut perintah agama.
Pada tahun 1913, SI menyelenggarakan kongres pertama di Surabaya dan menghasilkan beberapa keputusan, yaitu SI bukan partai politik, SI tidak bermaksud melawan Belanda, memilih HOS Cokroaminoto sebagai ketua SI, dan menetapkan Surabaya sebagai pusat SI. Karena bersifat kerakyatan, SI cepat mendapatkan anggota. Akibatnya, Gubernur Belanda A.W.F. Idenburg ragu dan khawatir terhadap SI, sehingga permohonan izin pengesahan SI ditolak. Oleh karena itu, SI menyiasati hal tersebut dengan mendirikan Central Sarekat Islam (CSI) di Surabaya yang diakui Belanda pada tanggal 18 Maret 1916. Adapun tujuan didirikannya CSI adalah memajukan, membantu, memelihara, dan menjalin kerja sama antar-SI lokal yang tergabung dalam CSI.
Pada tahun 1921, SI mengadakan kongres ke-4 di Surabaya. Pada kongres ke-4 ini, Semaun dan Darsono mengemukakan paham sosialis. Ada beberapa anggota SI yang tidak sepaham dengan mereka. Akibatnya, SI pecah menjadi SI putih dan SI merah. SI putih dipimpin oleh Haji Agus Salim dan Abdul Muis, sedangkan SI merah berpaham komunis di bawah Semaun, Tan Malaka, dan Darsono yang nanti masuk dalam PKI.
Choose EmoticonEmoticon