Beredar Informasi Intelijen ( BIN ) Soal Kasus Ahok di Medsos
Sebuah informasi intelijen yang 'membocorkan' hasil Rakor Kominpus Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan terkait aksi demo 4 November lalu dan kasus Basuki T Purnama (Ahok), beredar di media sosial. Pihak BIN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoax.
"Itu tidak benar. Kalau informasi tersebut bukan dari Deputi-VI BIN yakni saya sendiri, itu dipastikan tidak benar," ujar Deputi-VI BIN Bidang Komunikasi dan Informasi Sundawan saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (27/11/2016).
Sundawan mengatakan, segala informasi berkaitan dengan BIN hanya satu pintu yakni dari Deputi VI BIN.
Berikut pernyataan resmi dari Deputi-VI BIN tentang berita atau informasi BIN di media sosial tersebut:
1. Bersama ini disampaikan kepada masyarakat, bahwa telah beredar berita-berita atau informasi di media sosial tentang hasil Rakor Kominpus di Jakarta, terkait perkembangan situasi dan kondisi nasional.
2. Mengingat situasi dan kondisi politik saat ini masih dipengaruhi oleh euforia proses hukum atas Basuki Tjahaja Purnama (BTP), maka memungkinkan pihak-pihak tertentu memanfaatkan momentum yang ada untuk menyampaikan berita-berita yang tidak benar.
3. Setiap informasi yang keluar dari BIN harus melalui satu pintu yaitu dari Deputi-VI BIN selaku penanggung jawab bidang Komunikasi dan Informasi BIN, sehingga berita atau informasi di luar mekanisme tersebut bukan berasal dari BIN.
4. Deputi-VI BIN meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita di media sosialyang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya beredar informasi soal hasil Rakor Kominpus Jakarta Kabin Jenderal Budi Gunawan di media sosial. Informasi tersebut disebarluaskan oleh sebuah akun Facebook Alif Al Hafidz.
Foto: screenshot Facebook/istimewa
Terkait akun facebook tersebut, Sundawan menegaskan bahwa orang tersebut bukan anggota BIN. "Bukan, saya tidak tahu itu siapa. Mana ada orang intel membocorkan informasi intelijen ke publik seperti itu," ungkap Sundawan.
Meski begitu, Sundawan mengatakan belum berpikir untuk mengambil langkah hukum terhadap penyebar informasi hoax itu. "Yang penting sekarang kami menyampaikan kepada publik jangan mempercayai informasi yang sumbernya tidak resmi," tandasnya.
Foto: screenshot Facebook/istimewa
Akun Facebook Alif Al Hafidz itu memposting hasil Rakor Kominpus teleconference Ka-BIN Jenderal Budi Gunawan di statusnya. Ada 11 poin hasil 'Rakor Kominpus' yang disebarkan akun tersebut.
Salah satunya yakni "Kelompok yang ada saat ini ada 2 pok yaitu: Pok yg murni menuntut hukum dan Pok yg menginginkan makar," tulis akun facebook Ali Al Hafidz pada poin ke enam.
Sourche: detik/infomenia
Choose EmoticonEmoticon