Reklamasi, Sebuah Pengahancur Kekayaan Laut Indonesia di Mata Dunia
JAKARTA (afdhalIlahi.com)- Reklamasi yang telah dihentikan, kini mencuat kembali paska diberhentikannya Rizal Ramli lalu digantikan Luhut Binsar Panjaitan (plt). Reklamasi sebetulnya bukanlah sebuah jalan keluar yang tengah dihadapi oleh DKI. Dan seharusnya reklamasi tidak dijadikan hal darurat untuk membangun DKI.
Gbr: kompas
"Reklamasi sebagai ujung pangkal bukanlah solusi atas permasalahan ibukota Jakarta. Permasalahan yang dihadapi oleh Jakarta sebagai ibukota negara haruslah diupayakan dengan melakukan partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat secara khusus masyarakat yang terdampak yaitu nelayan tradisional," demikian siaran pers dari BEM SI, KNTI, dan LBH Jakarta, beberapa waktu lalu yang didapat voa-islam.com.
Menurut tiga elemen ini, jika masih saja menginginkan reklamasi ditelukUtara Jakarta, maka hal yang mungkin tidak dielakkan ialah hilangnya laut RI yang dikenal terbesar di dunia.
"Jakarta sebagai kota bandar yang bercirikan kelautan dapat musnah jika tetap memaksakan reklamasi."
Sebelumny, Luhut berniat meneruskan kembali reklamasi di Utara Jakarta. Dengan dalih ingin memajukan pembangunan, usulan Luhut pun tidak dapat dipercaya sepenuhnya. Pasalnya, selain berbenturan dengan hukum, etika dan kekayaan laut juga dipertaruhkan. Tidak hanya itu, Luhut juga diduga kuat akan melanggar hukum-hukum yang ada, terlebih saat ini kisruh itu masih di meja pengadilan.
Sourche: voaislam
Choose EmoticonEmoticon