-->

Jumat, 13 Mei 2016

Wah Gawat, Indonesia Lampu Merah Kejahatan Seksual Anak


ilustrasi: Stop kekerasan seksual terhadap anak. (foto: liputan6.com)

 Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, Indonesia dalam kondisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak.

"Hari ke hari anak korban kejahatan seksual terus terjadi, bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi," kata Susanto di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Dia mengatakan, data yang dilansir UNICEF, satu dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual.

"Sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan oleh siapapun elemen bangsa di negeri ini untuk menghalau para penjahat seksual," kata dia.

Presiden Joko Widodo telah menggelorakan semangat pemberatan hukuman terhadap kejahatan seksual anak. Sementara, KPAI terus mendorong perbaikan sistem perlindungan anak mulai elemen terkecil.

Susanto mengharapkan orangtua tidak boleh lengah, keluarga tidak boleh permisif, RT dan RW tidak boleh lalai. Saatnya turut melindungi anak mulai dari lingkungan terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial, agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita.

"Pak lurah dan kades tak boleh hanya melakukan layanan administratif terhadap warga, tapi harus menjadi pelopor perlindungan anak. Kita tak bisa hanya menyerahkan pada polisi atau lembaga pengaduan," katanya.

red: shodiq ramadhan

sumber: antara/si online




Baca Artikel Terkait:




Choose EmoticonEmoticon