Hukum Mandi Tanpa Busana Dalam Islam
Mandi merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh semua orang agar mendapatkan tubuh yang sehat dan segar. Umumnya seseorang akan mandi minimal satu kali dalam sehari.
Pada saat mandi ada sebagian orang yang akan menggunakan basahan untuk menutup auratnya. Namun sebagian lainnya justru melakukan aktivitas mandi tanpa menggunakan busana. Sehingga sering kali terjadi perdebatan dalam hal ini. Apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak dalam Islam ?
Sebagian ulama sebenarnya memperbolehkan hal ini dengan syarat-syarat tertentu. Sehingga apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka mandi tanpa busana akan menjadi haram hukumnya. Dan inilah penjelasan selengkapnya.
Salah satu hal yang menyebabkan terjadinya keraguan dalam hal ini adalah hadits dari Mu'awiyah bin Haidah Ra, ia mengatakan bahwa, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, aurat manakah yang harus ditutup dan boleh di tampakkan ?" Rasulullah menjawab, "Jagalah auratmu kecuali terhadap istrimu atau budak wanitamu." Kemudian saya bertanya, "Ya Rasulullah, jika sekelompok orang sedang berkumpul bersama?" Lalu Rasulullah menjawab, "Jika engkau mampu agar auratmu tidak bisa dilihat oleh seorang pun maka usahakan jangan sampai ada orang yang bisa melihatnya." Saya bertanya, " Wahai Rasulullah, jika salah seorang dari kita sendirian?" Maka Rasulullah menjawab, "Akan lebih pantas bagi dia untuk malu terhadap-Nya dari pada malu terhadap manusia." (HR. At Tirmidzi no. 2794)
Sehingga hadits ini menerangkan bahwa apabila kita malu menampakkan aurat di hadapan orang lain, maka akan lebih pantas untuk malu kepada Allah saat membuka aurat ketika mandi.
Namun penjelasan yang benar dalam hal ini adalah diperbolehkannya bagi seseorang untuk mandi dalam keadaan membuka seluruh aurat asalkan dilakukan di tempat yang tertutup dan jauh dari pandangan manusia sehingga mereka tidak dapat melihat kepada auratnya.
Dengan demikian apabila mandi ditempat yang terbuka dan bisa dilihat oleh semua manusia, mandi tanpa busana akan menjadi haram hukumnya. Selain itu ada beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya seseorang mandi tanpa busana. Diantaranya adalah:
1. Kisah Nabi Musa AS
Disebutkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Masyaraka Bani Israil terbiasa mandi bersama dalam keadaan tanpa busana. Mereka saling melihat kepada (aurat) yang lainnya. Sementara Musa AS mandi sendirian. Maka berkatalah masyarakat Bani Israil, "Demi Allah, Musa itu tidak mau mandi bersama kita kecuali karena ia mengidap penyakit aadar.
Dan suatu ketika Musa pergi mandi. Lalu dia meletakkan pakaiannya diatas sebuah batu. Namun batu tersebut bergerak pergi sambil membawa pakaiannya. Lalu Musa pun mengejar batu tersebut dibelakangnya sambil berkata, "Wahai batu, kembalikan bajuku !" Kaum Bani Israil yang melihat kepada Musa dan berkata, "Demi Allah, ternyata Musa tidak memiliki kelainan apapun."
Kemudian Musa mengambil bajunya dan langsung memukul batu tersebut. Abu Hurairah mengatakan, "Demi Allah, pada batu itu terdapat enam atau tujuh tanda bekas pukulan." (HR. Bukhari no. 278 dan Muslim no. 339)
2. Kisah Nabi Ayyub AS
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa, "Saat (Nabi) Ayyub sedang mandi dalam keadaan tanpa busana, maka jatuhlah belalang-belalang dari emas di dekatnya. Lalu Ayyub menciduk belalang emas itu ke dalam pakaiannya. Maka Rabbnya berkata, "Wahai Ayyub, bukankah Aku telah mencukupkan (rezeki) bagimu dari selain apa yang kau lihat?" Maka Ayyub menjawab, "Benar, Wahai Allah demi keagungan-Mu, akan tetapi tidak cukup bagiku untuk tidak mengambil keberkahan-Mu." (HR. Bukhari no.279)
Dari kedua hadits diatas diterangkan bahwa Nabi Musa dan Ayyub mandi dalam keadaan tanpa busana. Dan jika ada yang mengkritik bahwa hal ini adalah syariat umat terdahulu dan tidak berlaku pada umat Nabi Muhammad, maka Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Bari telah menjawab hal ini.
3. Kisah Rasulullah SAW mandi bersama Aisyah RA.
Disebutkan bahwa Aisyah RA berkata,"Saya pernah mandi (janabah) bersama Rasulullah dari satu bejana dan tangan kami saling bergantian (mengambil air) di dalamnya." (HR. Bukhari no. 261 dan Muslim no. 321)
4. Kisah Rasulullah SAW mandi bersama Maimunah RA
Disebutkan dari Ibnu Abbas RA bahwa, "Maimunah telah mengabarkan kepada saya bahwa dia pernah mandi bersama Rasulullah SAW dari satu bejana." (HR. Muslim no.322)
Kedua hadits ini meski tidak secara jelas menyatakan bahwa Rasulullah SAW mandi tanpa busana, namun para ulama berdalil dengan hadits ini tentang diperbolehkannya suami melihat aurat istrinya atau sebaliknya.
Lalu bagaimana dengan hadits Muawiyah bin Haidah diatas ? Jawabannya adalah hadits tersebut menunjukkan bahwa mandi dalam keadaan tertutup menutup aurat adalah lebih utama dan lebih sempurna namun bukan wajib. Ibnu Jarir menafsirkan dalam kitab Tahdzibuk Aatsar bahwa, "Karena Allah Ta'ala tidak tersembunyi dariNya segala seuatu dari makhluk-Nya, baik tanpa busana maupun tidak."
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa mandi dalam keadaan tanpa busana hukumnya adalah diperbolehkan dengan syarat tidak ada yang melihat terkecuali pasangan suami atau istri. Namun yang lebih utama dalam hal ini adalah mandi dengan menutup aurat. Semoga bermanfaat.
source: https://palingyunik.blogspot.co.id
Choose EmoticonEmoticon