Saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, parlemen mencoba menggulingkan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari kursi Presiden RI dengan dalih kasus hukum yang sampai hari ini tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Melihat kejanggalan tersebut, tentu saja Gus Dur menolak untuk diturunkan.
Hal ini disampaikan oleh KH Maman Imanulhaq saat mengisi kegiatan peringatan Isra Mi'raj di Pondok Pesantren Raudlatul Hasanah, Subang, Jawa Barat, Rabu (13/4).
"Gus Dur tahu bahwa ini adalah masalah politik, bukan masalah hukum. Beliau tidak pernah bersalah secara hukum, tapi dikalahkan secara politik,” tegas Pengasuh Pesantren Al-Mizan Majalengka, Jawa Barat itu.
Kiai muda yang akrab disapa Kang Maman itu melanjutkan, masyarakat pun tahu soal kejanggalan masalah ini sehingga dukungan dari daerah terus mengalir kepada Gus Dur. Namun Gus Dur berpikir kalau situasi ini dibiarkan begitu saja dikhawatirkan akan terjadi perang saudara antara kelompok pro Gus Dur dan pro parlemen.
"Gus Dur saat itu berpikir daripada perang saudara hanya gara-gara mempertahankan jabatan duniawi, lebih baik ia mundur saja dari jabatan presiden," tambah Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU itu.
Namun, lanjut Kang Maman, Gus Dur masih belum menemukan alasan yang tepat untuk keluar dari Istana Negara. Karena yang dituduhkan parlemen jelas tidak bisa diterima sebab inkonstitusional dan tidak rasional.
"Sampai suatu ketika Gus Dur meminta kepada salah satu menterinya, Luhut Binsar Panjaitan untuk menemui Lurah Gambir, Jakarta Pusat karena Istana Negara berdomisili di Kelurahan Gambir," ungkap anggota DPR RI itu.
Waktu itu, imbuh Maman, Luhut diinstruksikan untuk meminta agar Lurah Gambir segera membuat surat sakti yang isinya menyatakan bahwa situasi sedang genting sehingga Gus Dur harus meninggalkan Istana Negara.
Saat Gus Dur ditanya kenapa harus membuat surat ini. "Supaya nanti ketika di hadapan Allah ditanya kenapa kamu meninggalkan istana? Saya menjawab: coba tanya saja ke Lurah Gambir,” pungkas Maman. (Maarif online)
Choose EmoticonEmoticon