Antrian jamaah haji Indonesia sebelum memasuki bis yang akan membawa ke bandara. (liputan6.com)
Afdhalilahi.com – Jakarta. Komisi VIII DPR RI menetapkan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1437 H/2016 sebesar 132 dolar AS.
“Adapun BPIH 2016 sebesar Rp. 34.641.340 atau senilai 2.585 dolar AS, dengan asumsi nilai tukar satu dolar sama dengan Rp 13.400. Jadi rata rata direct cost BPIH 2016/1437 H dalam dolar turun sebesar 132 dolas AS,” Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay dalam konferensi pers di komplek parlemen, Sabtu (30/4/2016), sebagaimana dilansir republika.co.id
Walaupun terjadi penurunan BPIH, Daulay memastikan akan tetap memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.
Beberapa pelayanan haji yang akan ditingkatkan di antaranya, makan di Makkah yang ditanggung menjadi dua kali per hari, sebelumnya hanya sehari, peningkatan kualitas bus antar kota, yakni Makkah, Madinah dan Jeddah.
Ia menambahkan soal kebijakan asimetris bagi manasik haji. Jumalah manasik haji 10 kali bagi jamaah di luar jawa dan menerapkan kebijakan delapan kali di empat provinsi pulau jawa. Karena pada tahun lalu hanya enam kali manasik di semua provinsi.
Komisi VIII juga mendesak Menteri Agama mempercepat proses penerbitan keputusan Presiden RI tentang BPIH 2016 ini.
Pada tahun 2015, Pemerintah memutuskan ongkos naik sebesar US$2.717 atau Rp36,07. Ongkos haji ini berbeda-beda di setiap embarkasi.
Berikut ini besaran ongkos naik haji 2015 untuk 12 embarkasi dikutip daribisnis.com:
Aceh: US$ 2.401
Medan: US$ 2.404
Batam: US$ 2.556
Padang: US$ 2.561
Palembang: US$ 2.623
Jakarta: US$ 2.626
Solo: US$ 2.769
Surabaya: US$ 2.801
Banjarmasin: US$ 2.924
Balikpapan: US$ 2.926
Makassar: US$ 3.055
Lombok: US$ 2.962
(Dakwatuna)
Choose EmoticonEmoticon