SEJARAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Sejarah Kabupaten Indragiri Hulu telah dimulai sejak Kerajaan Indragiri, hingga berlanjut sebelum zaman penjajahan Belanda, sebelum kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Secara umum, berikut ini beberapa penjelasan mengenai sejarah Kabupaten Indragiri Hulu
Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya kabupaten indragiri hulu:
1. Periode sebelum tahun 1945
Ada beberapa priode pemerintahan yang dilalui semenjak dari awal terbentuknya kabupaten indragiri hulu:
1. Periode sebelum tahun 1945
- Zaman sebelum penjajahan kolonial belanda
Zaman sebelum VOC Pemerintahan kolonial belanda datang dan memerintah di indonesia daerah Indragiri Hulu dan Teluk Kuantan merupakan Kerajaan. Kerajaan Indragiri diperintah oleh Raja atau Sultan yang berkedudukan di Pekan Tua yang terletak sekitar 75 Km sebelah timur kota rengat. Raja pertamanya adalah Raja Kocik Mambang alias Raja Melayu 1 yang memerintah dari tahun 1298 sampai tahun 1337 dan raja terakhir yang memerintah adalah Tengku Muhammad dengan gelar Sultan Muhammad Syeh.
Wilayah Kerajaan Indragiri pada waktu itu meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu sekarang, kecuali Kecamatan Cerenti, Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Kuantan Mudik yang merupakan bagian dari Kerajaan Kuantan sedangkan Kuantan Singingi pada waktu itu termasuk wilayah I Kerajaan Siak. - Zaman Pemerintahaan Kolonial BelandaSetelah VOC pada waktu itu daerah ini dikuasai oleh pemerintah Belanda dengan nama Afdeling Indragiri yang pernah diperintah oleh seorang Afdeling yang terdiri dari :
- Order Afdeling/ District Rengat
- Order Afdeling/ District Tembilahan
- Order Afdeling/ District Teluk Kuantan
Order Afdeling ini dipakai oleh seorang District Hoofd. Masing-masing District dibagi dalah 4 Order District Hoofd atau disebut AMIR dalam wilayah kerajaan Indragiri. Karena luasnya wilayah dan sulitnya komunikasi serta untuk memperlancar roda pemerintahahn daerah maka sultan mengangkar beberapa AMIR yang sekarang Camat yaitu :
- Amir yang berkedudukan di Kelayanguntuk Order District Pasir Penyu
- Amir yang berkedudukan di Rengat untuk Order District Rengat
- Amir yang berkedudukan di sungai salak untuk Order District Tempuling
- Amir yan berkedudukan di Tembilahan
- Amir yang berkedudukan di Kateman.
Khusus untuk daerah Rantau Kuantan dimana daerah ini tidak berada dibawah kekuasaan Sultan Indragiri. Daerah ini diperintah oleh seorang citroleor yang berkedudukan di Teluk Kuantan dan Kuantan merupakan daerah otonom sendiri yan disebut dengan Kuantan Distriction, skerajaan yang hanya berkuasa memegang urusan adat, agama, pengadilan kecil dan urusan rakyat. - Zaman Pemerintahan Jepang
Dengan kemenangan jepang dalam perang Asia Timur Raya dan didudukinya Indonesia dan beralih kekeuasaan Jepang. Dengan Indragiri pada waktu itu berada dibawah fasis Jepang, Pengauasaannya pada waktu itu disebut Bunshiho (bupati) dan dibantu oleh Gusaibu (Fatih) karena perpindahan Indragiri seakan-akan tidak ada lagi.
- Periode Tahun 1945-1965Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia tangal 17 Agustus 1945 maka didaerah-daerah dibentuk pula lembaga Ketata Negaraan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan bersifat :
- Penyerahan wewenang sepenuhnya baik yang menyangkut
kebijaksanaan, perencanaan, pelaksanaan, maupun pembiayaan.
- Pelimpahan wewenang untuk melaksanakan urusan pemerintahaan pusat
kepada aparat daerah.
- Mengikutsertakan Organisasi pemerintah daerah untuk melaksanakan
urusan pemerintah Daerah membantu pelaksanaan urusan pemerintah
pusat.
Berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 1948 dibentuk Kabupate Indragiri yang termasuk didalam provinsi Sumatra Tengah dengan surat keputusan Gubernur Militer Sumatra Tengah pada tanggal 9 November 1948 nomor 10/GM/T.49, kemudian dengan undang-undang nomor 4 tahun 1952 dan undang-undang nomor 12 tahun 1956 dibentuk daerah Otonom dalam Provinsi Sumatra Tengah termasuk Kabupaten Indragiri. KabupatenIndragiri pada waktu itu terdiri dari 4 Kewedanaan, 17 Kecamatan yaitu Kewedanaan Indragiri Hilir Selatan, Indragiri Hulu Utara, Indragiri Hulu dan Kewedanaan Kuantan Singingi. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 50 tahun 1963 status kewedaan dihapus bersama dengan penghapusan empat kewedaan dalam Kabupaten Indragiri.
Dengan undang-undang nomor 61 tahun 1958 Dibentuk Provinsi Riau dengan ibu kota Pekanbaru yang terdiri dari lima dasserah tingkat II masing-masing Kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri, Kabupaten Bengkalis,Kabupaten Kepulauan Riau dan Kotamadya Pekanbaru.
- Periode tahun 1965 sampai sekarang
Dengan dibentuknya Provinsi Riau denan undang-undang nomor 61 tahun 1958 maka timbullah didua kewedaan tersebut yaitu kewedaan Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu.
Dengan perjuangan yang disalurkan melalui Panitia Persiapan Pembentukan kabupaten Indrairi Hilir dan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royon Kabupaten Indragiri ternyata hasrat tersebut mendapat dukungan dari DPRD Riau dan DPRGR pusat.
Berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 1965 maka terjadilah pemekaran Kabupaten Indragiri menjadi dua kabupaten yaitu :
- Kabupaten Indragiri Hilir dengan ibukotanya Tembilahan, terdiri dari delapan kecamatan , sekarang 11 kecamatan.
- Kabupaten Indragiri hulu dengan Ibukotanya Rengat, terdiri dari 9 Kecamatan yaitu :
a. Kec. Rengat Ibukota Renat
b. Kec Pasir Penyu ibukota Air Molek
c. Kec Seberida ibukota Pangkalan Kasai
d. Kec. Peranap ibukota Peranap
e. Kec. Kuantan Hilir ibukota Baserah
f. Kec kuantan tengah ibukota Taluk Kuantan.
g. Kec. Kuantan Mudik ibukota Lubuk Jambi.
h. Kec Singingi ibukota Muara Lembu.
Pada tahun 1996 terjadi penambahan kecamatan dengan adanya pemekaran
Kecamatan Kuantan Tengah, Pasir Penyu, dan Renat, Kecamatan Yang baru
adalah :
Kecamatan Kuantan Tengah, Pasir Penyu, dan Renat, Kecamatan Yang baru
adalah :
a. Kec. Benai ibukota Benai
b. Kec. Kelayang ibukota Simpang Kelayang
c. Kec. Rengat Barat ibukota Pematang Reba.
Pada tahun 1999 Kabupaten Indragiri Hulu dipecah lagi menjadi 2 kabupaten
yaitu Kabupaten Kuansing yan berkedudukan di Taluk Kuantan dan Kabupaten
Indragiri Hulu berkedudukan di Rengat. Pada tahu 2004 mengalami beberapa
pemekaran wilayah Kecamatan sehingga menjadi 14 kecamatan :
a. Kec. Rengat ibukota Rengat
b. Kec. Rengat Barat, ibukota Pematang Reba
c. Kec. Seberida, ibukota Pangkalan Kasai
d. Kec. Batang Gangsal, ibukota Seberida
e. Kec. Batang Cenaku, ibukota Aur Cina
f. Kec. Pasir Penyu, ibukota Air Molek
g. Kec. Lirik, ibukota Lirik
h. Kec. Kelayang, ibukota Simpan Kelayang
i. Kecamatan Peranap ibukota Peranap
j. Kec. Batang Peranap, ibukota Pematang
k. Kec. Rakit Kulim, ibukota Petonggan
l. Kec. Sungai Lala, ibukota Kelawa
m. Kec. Lubuk Batu Jaya, ibukota Lubuk Batu Tinggal
n. Kec. Kuala Cenaku, ibukota Kuala Cenaku.
LETAK GEOGRAFIS
Luas dan Letak Wilayah
Luas wilayah Kabupaten Indragiri Hulu meliputi 8.198.26 km² (819.826,0 Ha) yang terdiri dari daratan rendah, daratan tinggi rawa-rawa dengan ketinggian 50-100m diatas permukaan laut. Kabupaten Indragiri Hulu terletak di : 0°15’ Lintang Utara, 1°5’ Lintang Selatan, 101°10’ Bujur Timur, 102°48’ Bujur Barat
Batas Wilayah
Kabupaten Indragiri Hulu Berbatasan dengan: :
Luas dan Letak Wilayah
Luas wilayah Kabupaten Indragiri Hulu meliputi 8.198.26 km² (819.826,0 Ha) yang terdiri dari daratan rendah, daratan tinggi rawa-rawa dengan ketinggian 50-100m diatas permukaan laut. Kabupaten Indragiri Hulu terletak di : 0°15’ Lintang Utara, 1°5’ Lintang Selatan, 101°10’ Bujur Timur, 102°48’ Bujur Barat
Batas Wilayah
Kabupaten Indragiri Hulu Berbatasan dengan: :
Utara : kabupaten Pelalawan
Selatan : Kabupaten Bungo Tebo(Propinsi Jambi)
Barat : Kabupaten Kuantan Singingi
Timur : Kabupaten Indragiri Hilir
(http://www.riaudailyphoto.com/)
(http://www.riaudailyphoto.com/)
Choose EmoticonEmoticon