KASUS Zaskia Gotik yang dinilai menghina lambang negara Indonesia sebagai bahan candaan dalam salah satu acara hiburan di televisi terus bergulir.
Meski sehari setelah itu Zaskia meminta maaf ke publik atas aksinya tersebut. Namun permintaan maaf itu tak menyurutkan langkah sejumlah pihak untuk melaporkan ucapan Zaskia ke Polda Metro Jaya. Bahkan sampai saat ini, sudah ada 2 orang yang sudah melaporkan Zaskia ke polisi.
Dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (18/3/16), Sejauh ini setidaknya ada dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya memprotes pernyataan merendahkan Zaskia atas lambang negara. Laporan pertama adalah dari LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) bernomor polisi LP/1275/III/2016/PMJ/Ditreskrimsus.
Laporan kedua datang dari Anggota DPD Fahira Idris. Fahira menyebut, pelaporan Zaskia ke polisi atas permintaan ratusan konstituen yang menilai bahwa pernyataan Zaskia sangat mengecewakan.
Dilansir dalam AntaraNews.com, Jumat (18/3/16), Pimpinan MPR Zulkifli Hasan ikut angkat suara soal tindakan pedangdut Zaskia Gotik yang dianggap melecehkan lambang negara beberapa waktu lalu. Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengaku sedih.
Pada saat sudah banyak orang enggan berbicara soal Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, muncul pulalah pihak-pihak yang menjadikan Empat Pilar Kebangsaan itu bahan olok-olokan.
“Hal demikian tentu sangat menyedihkan,” ujar Hasan saat bertemu para blogger dalam cara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Yogyakarta, Jumat, seperti dalam keterangan tertulis MPR.
Hasan menambahkan, dalam hal ini seluruh lapisan masyarakat berperan membantu mensosialisasikan Empat Pilar. “Mustahil kalau semua dibebankan kepada MPR,” ujarnya. [Islampos]
Choose EmoticonEmoticon