Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Ustadz saya memiliki seorang teman yang istrinya terkena sihir. Sudah beragam pengobatan dicoba, namun semuanya tidak berhasil. Lalu ada orang yang memberi tahu untuk mengobati sihir harus dengan sihir lagi. Artinya harus melalui dukun lagi.
Pertanyaan saya, apakah orang itu akan berdosa karena menggunakan sihir untuk kebaikan orang lain? Dan apakah teman saya berdosa karena telah membawa istrinya ke dukun untuk mengobati penyakitnya itu? Jazakallah.
IBU IDA /HP 081281235XXX
Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh. Ibu Ida yang dimuliakan Allah, terima kasih atas pertanyaannya. Perlu saya jelaskan bahwa sihir itu termasuk dosa yang paling besar, bahkan termasuk kekafiran.
Umumnya dukun meminta pertolongan setan untuk melakukan sihirnya atau sihirnya itu mengantarkannya pada kesyirikan. Memelajari sihir adalah kekufuran, karena itu wajib dijauhi serta dihindari, sehingga seseorang itu tidak terjatuh kepada kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam.
Adapun melepaskan sihir dari orang yang terkena sihir itu ada 2 macam bentuk :
Bentuk pertama, dengan menggunakan berbagai doa yang diperbolehkan dan menggunakan Al-Quran. yang demikian itu hukumnya diperbolehkan atau yang sering kita kenal Ruqyah Syar’iyyah. Di antara surat yang paling baik untuk dibacakan kepada orang yang terkena sihir itu adalah surat Al-Falaq dan An-Naas. Bisa juga minta diruqyahkan pada ahlinya dan meminta nasehat-nasehatnya.
Bentuk Kedua, dengan menggunakan sihir untuk melepaskan sihir. Baik di kalangan ulama salaf maupun kholaf, mereka sepekat melarangnya. Tak ada toleransi dalam hal ini.Nabi pernah ditanya tentang nusyroh (jampi-jampi untuk mengobati seseorang yang kerasukan jin dan sejenisnya) Beliau bersabda: “itu termasuk perbuatan setan”sedangkan perbuatan setan itu adalah yang menggunakan sihir. Namun, apabila pengobatannya dengan menggunakan doa-doa Ruqyah yang diperbolehkan , maka hal itu tidaklah mengapa. Dianjurkan kepada orang yang tertimpa cobaan seperti demikian, hendaklah ia bersabar dan memperbanyak membaca Al-Quran dan membaca doa-doa yang diperbolehkan sampai ia disembuhkan Alloh dari penyakit yang dideritanya.
Keyakinan memercayai sihir itu ada 2 macam:
Pertama, seseorang itu berkeyakinan bahwa sihir itu memang dapat memberikan dampak. Maka keyakinan itu boleh saja. karena itulah kenyataanya.
Kedua, seseorang itu membenarkan sihir, mengakui kekuatannya, dan merasa rela dengannya. Maka hal itu diharamkan dan tidak diperbolehkan. Mudah-mudahan jawaban singkat ini bermanfaat dan semoga kita selalu dalam lindungan Allah Ta’ala dari segala gangguan syetan. Wallahualam/islampos
Choose EmoticonEmoticon