Ilustrasi : Akun facebook dan surat pemecatan Tuah Aulia Fuadi, mahasiswa Fajultas Syariah UIN Sumut yang dipecat
- Tuah Aulia Fuadi, mahasiswa semester V Jurusan Ahwal Al Syakhshiyah Fakultas Syariah UIN Sumatera Utara akhirnya dipecat dari kampusnya. Tuah dikeluarkan karena dia telah membuat komentar yang dinilai menyesatkan dan menistakan agama Islam serta membuka forum itu ke media sosial.
Pemecatan Tuah ini ini dibenarkan oleh Rektor UIN Sumut Prof. Nur Ahmad Fadhil Lubis. "Iya benar, dia sudah kita pulangkan kepada orang tuanya. Itu dilakukan setelah melalui prosedur, baru kita keluarkan SK (pemecatan)," kata Rektor Nur Ahmad Fadhil Lubis seperti dikutip Tribun Jambi, Rabu (23/9/2015).
Ahmad Fadhil mengungkapkan terdapat dua poin yang membuat Tuah Aulia dipecat dari UIN pertama pelanggaran disiplin dan kedua penistaan agama.
Pelanggaran disiplin termasuk saat dia menjadi instruktur MOS di UIN. "Dia sebagai instruktur, menggunakan hal-hal di luar itu. Seperti mencampakkan Alquran ke tanah dan diambilnya kembali sambil mengeluarkan kalimat yang menjelekkan Alquran," jelas Ahmad Fadhil.
Perbuatan nista Tuah di hadapan mahasiswa baru saat berlangsung masa orientasi mahasiswa itu, kata Nur Ahmad Fadhil Lubis, diakui beberapa orang saksi. Ia juga mengungkapkan, pihak rektorat sudah memperingatkan yang bersangkutan, tapi kemudian dia membuka forum tersendiri di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik UIN.
Informasi pemecatan itu awalnya dipublikasi oleh akun Imran Purba dalam postingannya di Facebook, dengan judul: "Kemarin sudah diputuskan ada pemecatan mahasiswa UINSU Medan, yang menghina Allah, Nabi SAW dan Al-Qur'an."
Postingan itu disertai dengan salinan keputusan pemecatan yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sumut Prof. Nur Ahmad Fadhil Lubis tanggal 21 September 2015.
Sejumlah postingan Tuah di akun Facebook miliknya memang secara terang-terangan melecehkan Alquran dan menghina Nabi Muhammad Saw. Postingannya itu telah mengundang kecaman dari berbagai kalangan dan masyarakat luas.
"Dahulu dizaman rasul, al QURAN itu hadir dalam wajah jelek (tampil di kulit kambeng) udah lah kepalanya botak (tak berbaris) beraroma busuk pula lg itu (yg pastinya bau bangkailah). Dahulu Alquran itu memang parah, kehadirannya primitif, beda dengan sekarang. Alquran yg sekarang sudah maju secara profresif. Ia tampil dlm wajah tampan. (di buku...."tulis Tuah Aulia dalam satu postingannya.
Postingan tulisan ini terlihat sudah dihapus dari kronologi postingan Tuah Aulia di Facebook. Namun beberapa netizen sudah terlebih dahulu menyalin, postingan tersebut sehingga masih bisa ditelusuri.
Komentar Tuah lainnya adalah dia menulis sebaiknya Alquran direvisi karena sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
"Penafsir tunggal itu hanya rasul dan itu pun satu. sekarang ia sudah mati jd penafsir tunggal it sdh ga ada lg. Yg sebaiknya Alquaraan itu direvisi saja. Minimal kembalikan saja urusan itu ke Negara, Biar negara saja yg merelevansikannya sesuai dengan kebutuhan zaman dan peradaban umat yg lebih progresif, modernis, teknologis dan teknogratis."
Di samping itu menurutnya umat Islam diwajibkan untuk tidak mengikuti Nabi Muhammad langsung secara mentah-mentah, sebab tak ada hadis yang mengharuskan itu.
"Dalam BERNEGARA , kita tidak diwajibkan untuk mengiktui NABI MUHAMMAD langsung secara mentah2. Sebab tak ada hadis yang bunyinya, 'Dabbiru siyasatakum kama ra-aitumuni udabbiru siyasati,' aturlah politik kalian sebagaimana kalian lihat aku mengatur politikku.
Yang ada adalah hadis, 'Shallu kama ra-aitumuni ushalli,' salatlah sebagaimana kalian melihat aku salat.
Kenapa statemen ini hanya disabdakan Nabi dalam hal salat, dan tidak dalam lapangan politik? Jawabannya jelas: karena salat adalah masalah ubudiyyah yang statis, tidak berkembang, dan aturannya final dan terinci.
Soal politik adalah soal dinamis, dan karena dinamis maka tidak ada 'politik Nabi'. Politik nabi pas sesuai pd zamannya. Sementara sekarang bukan lg zaman nabi. tak SETIAP DALAM semua hal kita itu harus mengikuti Nabi."(Tribun Jambi/islamonline/afdhalilahi)
Choose EmoticonEmoticon