Jarir bin Abdullah termasuk kalangan sahabat yang memeluk Islam pada masa-masa akhir, yakni mereka yang memeluk Islam setelah terjadinya Fatkhul Makkah, dimana kekuatan Islam yang bermarkas di Madinah mulai diakui dan ditakuti oleh masyarakat di Jazirah Arabia dan sekitarnya, termasuk Romawi dan Persia.
Ketika datang kepada Nabi SAW untuk berba'iat, Jarir mengatakan akan selalu mendengar dan taat, baik pada hal yang disukainya, atau hal yang dibencinya. Mendengar hal itu, Nabi SAW bersabda, "Apakah kamu mampu melakukannya? Berhatilah-hatilah! Lebih baik engkau katakan : Dalam hal yang aku mampu melakukannya."
Ini adalah bentuk kasih sayang dan kelembutan Nabi SAW atas umatnya, beliau tidak ingin membebani pada umatnya, sesuatu yang mereka tidak mampu. Maka Jarir meralat ba'iatnya sesuai dengan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, dan juga berba'iat untuk menasehati kaum muslimin.
Suatu ketika Nabi SAW bersabda kepadanya, "Mengapa tidak engkau senangkan hatiku berkenaan dengan Dzul Khalasah?"
Dzul Khalasah adalah berhala kaum jahiliah dari suku Khas'am yang sering disebut Ka'bah Yamaniah. Jarir langsung menanggapi pernyataan Nabi SAW ini, ia berangkat dengan seratus limapuluh orang pengendara kuda yang mahir dari suku Ahmas. Tetapi ternyata Jarir sendiri yang mengalami kesulitan untuk tetap di atas kudanya. Nabi SAW mendatanginya dan menepuk dadanya sehingga meninggalkan bekas sambil berdoa, "Ya Allah, tetapkanlah ia di atas kudanya dan jadikanlah ia penunjuk yang benar…"
Segera saja Jarir berhasil menguasai kudanya dan ia berangkat ke Dzul Khalasah bersama rombongannya. Setelah berhasil menghancurkan berhala tersebut, Jarir mengirim utusan kepada Nabi SAW mengabarkan keberhasilannya, dan beliau mendoakan keberkahan bagi pengendara kuda dari suku Ahmas tersebut dan para pemimpinnya, yakni Jarir, bahkan beliau mendoakannya sampai lima kali.
Choose EmoticonEmoticon