-->

Jumat, 10 April 2015

Tim Panel Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) telah membuka 12 situs yang sebelumnya telah diblokir.

“Hanya 12 situs yang bisa dibuka dengan pengawasan,” papar Wakil Ketua Forum Tim Panel, Agus Barnas saat konferensi press di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sebagaimana dilaporkan Republika Online, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Situs yang sudah dinormalisasi kembali adalah hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, annajah.com, eramuslim.com dan arrahmah.com.

Agus menambahkan, pembukaan keduabelas situs tersebut dengan alasan mereka telah beritikad baik dan menjalin komunikasi dengan Kemenkominfo. Meskipun demikian normalisasi keduabelas situs tersebut tetep akan diawasi oleh Kemenkomifo. “Dinormalisasi dengan pengawasan,” ujar Agus.

Pimpinan Umum dakwatuna.com, Samin Barkah menyambut baik keputusan Panel FPSIBN. Alhamdulillah, janji mereka untuk menormalisasi media Islam yang diblokir saat pertemuan kemarin lusa dipenuhi sesuai harapan.

Sedangkan kalimat “dinormalisasi dengan pengawasan” yang dilontarkan Agus ditanggapi biasa saja oleh Samin. “Masalah pengawasan kan memang tugas negara dan instansi terkait. Bukan hanya media Islam, media lain yang mengadung konten radikal, konten negatif, dan membahayakan NKRI sepatutnya juga diawasi,” ujar Samin. (dakwatuna)

Agus Barnasblokirdakwatuna.cominternetIslammedianormalisasiSamin Barkahsitus




Baca Artikel Terkait:




Choose EmoticonEmoticon