Dipresentasikan oleh Pirdaus S.Pd.I
Mahasiswa Pasca Sarjana UIN SUSKA RIAU 2014
A. LATAR BELAKANG
Sejarah telah mencatat dengan tinta emasnya, bahwa Islam pernah mencapai kejayaannya dalam bidang peradaban, bahkan sebelum bangsa Eropa maju, peradabanIslam telah mencapai puncak keemasannya. Dengan demikian, tidak dapat disangkal lagi bahwa karena perdaban Islam-lah peradaban Eropa menjadi maju, karena bangsa Eropa telah belajar dari peradaban Islam, khususnya dari peradaban Islam Spanyol.
Ini tidak terlepas dari andil besar para sahabat Rasulullah ss.a.w dan generassi terbaik sesudahnya yang telah mendapatkan didikan Rasulullah s.a.w baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dan di antara sahabat yang memiliki andil besar itu adalah Khalifah Umar bin Khattab yang bergelar al-Faruq.
Rasulullah s.a.w bersabda ; Jibril datang menemuiku, kemudia ia berkata, sampaikan salamku kepada Umar bin Khattab dan beritahukan kepadanya, bahwa kemarahannya adalah kekuatan dan kerelaannya adalah hukum.” (HR. Thabrani)
Hadits di atas cukup memberitahukan kepada kita keutamaan dan kelebihan yang dimiliki oleh seorang Umar bin Khattab yang merupakan cikal bakal modal besar yang dimiliki dalam perannya sebagai Khalifah pegganti rasulullah s.a.w dan Khailifah Abukar Shiddiq r.a.
Umar bin Khattab melegenda dengan keberanian dan kemarahannya. Tidak hanya dari golongan manusia yang gentar dengan gertakannya, bahkan golongan sytaithan pun akan lari terbirit-birit ketika berpapasan dengan Umar bin Khattab r.a. Rasulullah bersabda “tidak ada satu malaikat pun di langit yang tidak enghormati umar bin Khattab dan tidak satu syithan pun di atas muka bumi, kecuali ia akan takut kepada Umar bin Khattab.” (HR. Ibnu sakir dari Ubnu Abbas)
Kewibawaan Umar bin Khattab juga diabadikan dalam salah satu pernyataan Aisyah r.a :” bagaimana aku tidak segan kepada Umar, sementara Rasulullah s.a.w sendiri mengakuinya.”
Inilah sosok pemberani namun berhati mulia yang kelak akan membawa perubahan besar bagi perkembangan peradadan Islam di Dunia sehingga disegani oleh masyarakat dunia kala itu.
Perkembangan Islam pada zaman Umar bin Khattab inilah titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju.
Dalam sejarah Islam, tak ada orang yang begitu sering disebut sebut namanya sesudah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam seperti nama Umar bin Khattab. Nama itu disebut-sebut dengan penuh kagum dan sekaligus rasa hormat bila dihubungkan dengan segala yang diketahui orang tentang sifat-sifatnya dan bawaannya yang begitu agung dan cemerlang. Jika orang berbicara tentang zuhud meninggalkan kesenangan dunia padahal orang itu mampu hidup senang, maka orang akan teringat pada zuhud Umar.
Dalam makalah ini penulis akan menerangkan tentang sepak terjang Umar bin Khattab dalam meneruskan perjuangan Islam sepeninggal Rasulullah s.a.w dan Khalifah Abu Bakar Shiddiq serta perkembangan peradaban Islam di masa Umar bin Khattab yang mencengangkan.
B. Rumusan Masalah
Agar tidak terjadi kesimpang siuran dalam penyusunan makalah ini, maka saya merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Latar belakang keturunan Umar bin Khatthab
2. Sejarah masuk Islamnya Umar bin Khattab
3. Pelantikan menjadi khalifah pengganti Abu Bakar Ash-Shiddiq
4. Peradaban Islam pada masa Khalifah Umar bin Khatthab
5. Wafatnya Umar bin Khatthab.
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
Ø Mahasiswa mampu mengetahui siapa dan apa saja yang berhubungan dengan keturunan Umar bin Khatthab.
Ø Masiswa mampu memahami dan mengerti apa sejarah atau penyebab masuk Islamnya Umar bin khatthab.
Ø Mahasiswa mengetahui proses pengangkatan Umar menjadi Khalifah
Ø Mahasiswa mengetahui aspek-aspek peradaban apa saja yang muncul / berkembang pada masa khalifah umar bin khatthab.
Ø Mahasiswa mengetahui apa yang melatar belakangi wafatnya umar bin khatthab.
D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan penulis adalah metode kepustakaan yaitu memberikan gambaran tentang materi-materi yang berhubungan dengan permasalahan melalui literatur buku-buku yang tersedia, tidak lupa juga penulis ambil sedikit dari media massa/internet. Dan diskusi mengenai masalah yang dibahas dengan teman-teman
BAB II
PEMBAHASAN
KHALIFAH UMAR BIN KHATHAB (13-25 H/634-644)[1]
A. Riwayat Silsilah keturunan Umar bin Khathab
Umar bin Khatab (583-644) memiliki nama lengkap Umar bin Khathab bin Nufail bin Abd Al-Uzza bin Ribaah bin Abdillah bin Qart bin razail bin ‘Adi bin Ka’ab bin Lu’ay, adalah khalifah kedua yang menggantikan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Umar bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari Rasulullah Umar juga termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum Islam.[2] Umar memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Umar bin Khatthab adalah salah satu sahabat terbesar sepanjang sejarah sesudah Nabi Muhammad SAW. Peranan Umar dalam sejarah Islam masa permulaan merupakan yang paling menonjol kerena perluasan wilayahnya, disamping kebijakan-kebijakan politiknya yang lain. Adanya penaklukan besar-besaran pada masa pemerintahan Umar merupakan fakta yang diakui kebenarannya oleh para sejarahwan. Bahkan, ada yang mengatakan, bahwa jika tidak karena penaklukan-penaklukan yang dilakukan pada masa Umar, Isalm belum tentu bisa berkembang seperti zaman sekarang.
Khalifah Umar bin Khatab dikenal sebagai pemimpin yang sangat disayangi rakyatnya karena perhatian dan tanggungjawabnya yang luar biasa pada rakyatnya. Salah satu kebiasaannya adalah melakukan pengawasan langsung dan sendirian berkeliling kota mengawasi kehidupan rakyatnya.
Sebelum memeluk Islam, sebagaimana tradisi kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar mengubur putrinya hidup-hidup. Sebagaimana yang ia katakan sendiri, "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku". Mabuk-mabukan juga merupakan hal yang umum dikalangan kaum Quraish. Beberapa catatan mengatakan bahwa pada masa pra-Islam, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.
Umar bin Khatthab adalah seorang mujtahid yang ahli dalam membangun negara besar yang ditegakkan atas prinsip-prinsip keadilan, persamaan, dan persaudaraan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw. Dalam banyak hal Umar bin Khatthab dikenal sebagai tokoh yang sangat bijaksana dan kreatif, bahkan genius. Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Di antara keluarga Umar bin Khattab yang telah mendapat hidayah dan memeluk Islam adalah Sa’ad bin Zaid, yang merupakan saudara ipar Umar yang telah menikah dengan adik Umar yang bernama Fatimah, yang juga memeluk Islam. Nu’ami bin Abdullah, juga merupakan salah seorang anggota keluarga Umar yang cukup kharismatik telah menyatakan keIslamannya.
Kondisi demikian memberikan pengaruh tersendiri terhadap Umar bin Khattab, sehingga tidak aneh jika Umar merasa geram dengan anggota keluarganya yang telah meninggalkan ajaran nenek moyangnya. Kemarahan Umar bin Khattab tampaknya tidak saja tertuju kepada kelurganya, tetapi juga kepada penyebab utama sehigga keluarganya meninggalkan ajaran lama. Menurut umar, penyebab itu tidak lain adalah Muhammad saw yang telah mengembangkan misinya di daerah Arab. Oleh karena itu, tidak heran jika Umar adalah seorang yang paling keras memusuhi kaum muslim.
Setelah ia menyaksikan keluarga dan sebagian orang Arab menyatakan masuk Islam maka terjadi dialog pemikiran dalam dirinya, dialog itu seperti perenungan yang kadang kala menjadi peperangan untuk menentukan dan mencari hakekat kebenaran. Diriwayatkan ketika Umar mendapatkan saudaranya sedang melantunkan ayat quran dengan suara yang indah, redamlah emosi Umar. Setelah itu ia menemui Nabi Muhammad dan menyatakan masuk Islam pada tahun keenam dari masa kenabian. Islamnya Umar membawa pengaruh yang besar bagi perjuangan Nabi Muhammad.
B. Sejarah Masuk Islamnya Umar bin Khatthab
Kita ketahui sebelumnya bahwa Umar bin Khatthab dilahirkan di Mekkah dari keturunan suku Quraish yang terpandang dan terhormat. Nabi 'alaihis-salam memang ingin sekali Islam dapat diperkuat dengan orang yang kuat dan berani, yang tidak takut menghadapi musuh dalam membela akidah. Lalu Nabi Muhammad berdoa :
اللهم اعزالاسلام باحد العمرين, عمرابن الحشام و عمر ابن الخطاب
"'Ya Allah, muliakanlah Islam ini dengan salah seorang dari dua Umar,yakni Umar bin Hisyam dan Umar bin Khattab.’[3]
Pada akhir tahun keenam dari masa kerasulan, Allah berkehendak memperkuat kaum muslimin dan membuatt marah kaum kafir-musyrik. Hamzah bin abdul Muthallib, paman Nabi Muhammad s.a.w memeluk Isla. Tiga hari setelah hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam, Umar bin Khattab pun masuk Islam. Masuknya Umar ke dalam Islam membuat geger orang-orang Quraisy dan mereka merasa mengalami kekalahan da kehinaan. Pada waktu yang sama, kaum muslimin menyambut gembira masuknya Umar ke dalam Islam. Ibnu Mas’ud berkata :”kita tidak pernah bias merasakan shalay di dekat Ka’bah samapai Umar memeluk Islam,”[4]
Umar adalah seorang Seorang pemuda yang gagah perkasa berjalan dengan langkah yang mantap mencari Nabi hendak membunuhnya. Ia sangat membenci Nabi, dan agama baru yang dibawanya. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang yang bernama Naim bin Abdullah yang menanyakan tujuan perjalanannya tersebut. Kemudian diceritakannya niatnya itu. Dengan mengejek, Naim mengatakan agar ia lebih baik memperbaiki urusan rumah tangganya sendiri terlebih dahulu.
Maka ia pun mendatangi Muhammad yang sedang berada di tengah-tengah para sahabatnya di Darul Arqam di Safa, atau mengikutinya dalam perjalanan pulang dari tempat ia salat di Ka'bah ke rumahnya. Setelah ditanya oleh Rasulullah: Apa maksud kedatanganmu?! Tanpa ragu ia menjawab: "Kedatangan saya hendak beriman kepada Allah dan kepada Rasulullah.
Sebelum ia datang ke Nabi Muhammad Saw, salah satu sebab Umar bin Khatthab masuk islam. Sumber-sumber menyebutkan bahwa Umar memang sangat sedih karena sesama anggota masyarakatnya telah pergi meninggalkan tanah air," sesudah mereka disiksa dan dianiaya. Selalu ia memikirkan hendak mencari jalan untuk menyelamatkan mereka dari keadaan demikian. Ia berpendapat keadaan ini baru akan dapat diatasi apabila ia segera mengambil tindakan tegas. Ketika itulah ia mengambil keputusan akan membunuh Muhammad. Selama ia masih ada, Kuraisy tak akan bersatu. Suatu pagi ia pergi dengan pedang terhunus di tangan hendak membunuh Rasulullah dan beberapa orang sahabatnya yang sudah diketahuinya mereka sedang berkumpul di Darul Arqam di Safa.
Jumlah mereka hampir empat puluh orang laki-laki dan perempuan. Sementara dalam perjalanan itu ia bertemu dengan Nu'aim bin Abdullah yang laiu menanyakan: "Mau ke mana?" dan dijawab oleh Umar: "Saya sedang mencari Muhammad, itu orang yang sudah meninggalkan kepercayaan leluhur dan memecah belah Kuraisy, menistakan lembaga hidup kita, menghina agama dan sembahan kita. Akan saya bunuh dia!". "Anda menipu diri sendiri, Umar. Anda kira Abdu-Manaf akan membiarkan Anda bebas berjalan di bumi ini jika sudah membunuh Muhammad? Tidakkah lebih baik Anda pulang dulu menemui keluargamu dan luruskan mereka!" "Keluarga saya yang mana?" tanya Umar. Kawannya itu menjawab: "Ipar dan sepupu Anda Sa'id bin Zaid bin Amr, dan adikmu Fatimah binti Khattab. Kedua mereka sudah masuk Islam dan menjadi pengikut Muhammad. Mereka itulah yang harus Anda hadapi."
Umar kembali pulang hendak menemui adik perempuannya dan Iparnya dengan kemarahan. Ketika itu di sana Khabbab bin al-Arat yang sedang memegang lembaran-lembaran Qur'an membacakan kepada mereka Surah Toha. Begitu mereka merasa ada Umar datang, Khabbab bersembunyi di kamar mereka dan Fatimah menyembunyikan kitab itu. Setelah berada dekat dari rumah itu ia masih mendengar bacaan Khabbab tadi, dan sesudah masuk langsung ia menanyakan: "Saya mendengar suara bisik-bisik apa itu?" "Saya tidak mendengar apa-apa," Fatimah menjawab. "Tidak!" kata Umar lagi, "Saya sudah mendengar bahwa kamu berdua sudah menjadi pengikut Muhammad dan agamanya!" Ia berkata begitu sambil menghantam Sa'id bin Zaid keras-keras. Fatimah, yang berusaha hendak melindungi suaminya, juga mendapat pukulan keras. Melihat tindakan Umar yang demikian, mereka berkata: "Ya, kami sudah masuk Islam, dan kami beriman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Sekarang lakukan apa saja sekehendak Anda!" Melihat darah di muka adiknya itu Umar merasa menyesal, dan menyadari apa yang telah diperbuatnya. "Ke marikan kitab yang saya dengar kalian baca tadi," katanya. "Akan saya lihat apa yang diajarkan Muhammad!" Fatimah berkata: "Kami khawatir akan Anda sia-siakan." "Jangan takut," kata Umar. Lalu ia bersumpah demi dewa-dewanya bahwa ia akan mengembalikannya bilamana sudah selesai membacanya. Lalu Umar membaca Surah At-Toha yang dibaca oleh adiknya sehingga sampailah pada ayat
Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.
Kitab itu diberikan oleh Fatimah. Sesudah sebagian dibacanya, ia berkata: "Sungguh indah dan mulia sekali kata-kata ini!" Mendengar kata kata itu Khabbab yang sejak tadi bersembunyi keluar dan katanya kepada Umar: "Umar, demi Allah saya sangat mengharapkan Allah akan memberi kehormatan kepada Anda dengan ajaran Rasul-Nya ini. Kemarin saya mendengar ia berkata: 'Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam dengan Abul-Hakam bin Hisyam atau dengan Umar bin Khattab.' Berhati-hatilah, Umar!'" Ketika itu Umar berkata: "Khabbab, antarkan saya kepada Muhammad. Saya akan menemuinya dan akan masuk Islam," dijawab oleh Khabbab dengan mengatakan: "Dia dengan beberapa orang sahabatnya di sebuah rumah di Safa." Umar mengambil pedangnya dan pergi langsung mengetuk pintu di tempat Rasulullah dan sahabat-sahabatnya berada.
Mendengar suaranya, salah seorang di antara mereka mengintip dari celah pintu. Dilihatnya Umar yang sedang menyandang pedang. ia kembali ketakutan sambil berkata: "Rasulullah, Umar bin Khattab datang membawa pedang. Tetapi Hamzah bin Abdul-Muttalib menyela: "Izinkan dia masuk. Kalau kedatangannya dengan tujuan yang baik, kita sambut dengan baik; kalau bertujuan jahat, kita bunuh dia dengan pedangnya sendiri. Ketika itu Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Izinkan dia masuk." Sesudah diberi izin Rasulullah berdiri menemuinya di sebuah ruangan. Digenggamnya baju Umar kemudian ditariknya kuat-kuat seraya katanya: "Ibn Khattab, apa maksud kedatanganmu? Rupanya Anda tidak akan berhenti sebelum Allah mendatangkan bencana kepada Anda!" "Rasulullah," kata Umar, "saya datang untuk menyatakan keimanan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya serta segala yang datang dari Allah." Ketika itu juga Rasulullah bertakbir, yang oleh sahabat-sahabatnya sudah dipahami bahwa Umar masuk Islam.
Keislaman Umar sangat menggencarkan masyarakat pada masanya, karena Umar adalah orang yang sangat membenci dan menentang ajaran Islam, tetapi Allah berkehendak lain, Beliau mendapatkan hidayah lewat adiknya Fatimah Binti Khattab. Ketika rasulullah wafat setelah sakit dalam beberapa minggu, Nabi Muhammad SAW wafat pada hari senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah), di Madinah. Persiapan pemakamannya dihambat oleh Umar yang melarang siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Ia berkeras bahwa Nabi tidaklah wafat melainkan sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu.
Abu Bakar yang kebetulan sedang berada di luar Madinah, demi mendengar kabar itu lantas bergegas kembali. Ia menjumpai Umar sedang menahan muslim yang lain dan lantas mengatakan. "Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati."
Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an :
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌۭ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ ۚ أَفَإِي۟ن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ ٱنقَلَبْتُمْ عَلَىٰٓ أَعْقَٰبِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيْـًۭٔا ۗ وَسَيَجْزِى ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ
"Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur." (surat Ali 'Imran ayat 144)
C. Sejarah diangkatnya / proses pengangkatan Umar bin Khatthab menjadi Khalifah
Pada musim panas tahun 364 M Abu Bakar menderita sakit dan akhirnya wafat pada hari senin 21 Jumadil Akhir 13 H/22Agustus 634 M dalam usia 63 tahun. Sebelum beliau wafat telah menunjuk Umar bin Khatab sebagai penggantinya sebagai khalifah. Penunjukan ini berdasarkan pada kenangan beliau tentang pertentangan yang terjadi antara kaum Muhajirin dan Ansor. Dia khawatir kalau tidak segera menunjuk pengganti dan ajar segera dating, akan timbul pertentangan dikalangan umat islam yang mungkin dapat lebih parah dari pada ketika Nabi wafat dahulu.
Dengan demikian, ada perbedaan antara prosedur pengangkatan Umar bin Khatab sebagai khalifah dengan khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar . Umar mendapat kepercayaan sebagai khalifah kedua tidak melalui pemilihan dalam system musyawarah yang terbuka, tetapi melalui penunjukan atau wasiat oleh pendahulunya (Abu Bakar).
Ketika Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur mereka menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah.[5]
Hal ini dilakukan khalifah guna menghindari pertikaian politik antar umat Islam sendiri. Beliau khawatir kalau pengangkatan itu dilakukan melalui proses pemilihan pada masanya maka situasinya akan menjadi keruh karena kemungkinan terdapat banyak kepentingan yang ada diantara mereka yang membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengembangan Islam akan terhambat. Pada saat itu pula Umar di bai’at oleh kaum muslimin, dan secara langsung beliau diterima sebagai khalifah yang resmi yang akan menuntun umat Islam pada masa yang penuh dengan kemajuan dan akan siap membuka cakrawala di dunia muslim. Beliau diangkat sebagai khalifah pada tahun 13H/634M.[16]
D. Pemerintahan dan Peradaban Islam pada Masa Khalifah Umar bin Khatthab
Umar adalah kelanjutan perjuangan yang telah dirintis oleh Abu bakar Shiddiq ra. Di zaman Umar lah gelombang ekspansi pertama terjadi, kota Damaskus jatuh di tahun635 M dan pada tahun 636 M, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, daerah Syiria jatuh ke bawah kekuasaan Islam.
Dengan memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan Amr bin Ahs dan Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin Abi Waqqash. Babilonia di Mesir dikepung di tahun 640 M. sementara itu tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan da Alexandria kemudian menyerah di tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir hatuh pula ke tangan Islam. Tempat perkemahan Amr bin Ash yangterletak di luar tembok Babilonia menjadi Ibu Kota dengan nama Al-Fustat.[6]
Sejarah Peradaban Islam masa Umar bin Khattab masuk pada periode Khulafaur-Rasyidin yang dimulai tahun 11 H hingga 41 H (632 M-661 M). Pada masa itu terjadi penaklukkan Islam di Persia, Syam (Syria(, Mesir dan lain-lain. Pada asa itu masnuia benar-benar berada dalam manhaj Islam yang benar.[7]
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan Islam pada zaman Umar.
Adapun rangkaian penaklukan yang terjadi pada masa Umar bin Khattab adalah:
1. Penaklukkan Syam (13 H), meskipun memang awal serangan dimulai pada masa Abu Bakar, akan tetapi kota ini baru bisa ditaklukkan pada masa awal pemerintahan Umar bin Khattab. Penaklukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid, yang kemudian dipecat oleh Umar bin Khattab r.apada hari kemenangannya.
2. Penaklukkan Damasqus oleh Abu Ubaidah yang diteruskan ke Baalbek, Homs dan Hama (13 H).
3. Yerussalem (638).
4. Caesaria (640) yang berlanjut ke Selatan Syiria, Harran, Edessa dan Nabisin.
5. Mesir oleh Amr bin Ash (641 H/20 H) termasuk Heliopolis dan Babylonia, sedangkan Alexandria baru ditaklukkan pada tahun (643).
6. Syiria ditaklukkan pada perang Qadisiyah (637 M/14 H).
7. serangkaian penaklukan lainnya adalah Mosul (641 M/16 H), Nihawan, Hamadazan (21 H), Rayy (22 H), Isfahan dan kota-kota Utama Iran Barat (644 M), Khurasan (22 H).
8. Pasukan lainnya menguasai Ahwaz (Khuzistan) (640 M/17 H).
9. Sijistan dan Kerman (23 H)
Maka wilayah kekuasaan Umar bin Khattab pada saat itu meliputi: benua Afrika hingga Alexandria, Utara hingga Yaman dan Hadramaut, Timur hingga Kerman dan Khurasan, Selatan hingga Tabristan dan Haran.
Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Masa kekhalifahan Abu Baka. Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan islam pada jaman UmaSejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. [8]
Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pean Qadisiyyah ( 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.
Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana. Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.[9]
Ada beberapa perkembangan peradaban Islam pada masa khalifah Umar bin Khtthab, yang meliputi Sistem pemerintahan (politik), ilmu pengetahuan, sosial, seni, dan agama.
Ø Perkembangan Politik
Pada masa khalifah Umar bin khatab, kondisi politik Islam dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah Islam memperoleh hasil yang gemilang. Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar Radhiallahu ‘anhu segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan. Kekuasaan Islam sampai ke Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Melemahnya kekuatan Bizantium di bagian barat lebih parah dari melemahnya kekuatan di bagian timur. Pada tahun 583 M, bangsa Ghatia Barat berhasl mendirikan pemerintahan di Sevilla dan telah memaksa Grana untuk menyerah. Kemudian Swnthilla, sebagai wilayah Bizantium terkhir, pada tahun 628 M. berhasil di kuasa pengasa bangsa Ghotia barat, sehingga sejak itu mereka tidak mendapat perlawanan berarti dalam menaklukkan wilayah-wilayah yang terletak di Semenanjung Iberia. Dalam waktu yang bersamaan, kebangkitan bangsa Arab pun merupakan sebesar-besar bahaya yang mengancam wilayah kekuasaan imperium Romawi.[10]
Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Pada masa Umar bin khatab mulai dirintis tata cara menata struktur pemerintahan yang bercorak desentralisasi. Mulai sejak masa Umar pemerintahan dikelola oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan propinsi.
Karena telah banyak daerah yang dikuasai Islam maka sangat membutuhkan penataan administrasi pemerintahan, maka khalifah Umar membentuk lembaga pengadilan, dimana kekuasaan seorang hakim (yudikatif) terlepas dari pengaruh badan pemerintahan (eksekutif). Adapun hakim yang ditunjuk oleh Umar adalah seorang yang mempunyai reputasi yang baik dan mempunyai integritas dan keperibadian yang luhur. Zaid ibn Tsabit ditetapkan sebagai Qadhi Madinah, Ka’bah ibn Sur al-Azdi sebagai Qadhi Basrah, Ubadah ibn Shamit sebagai Qadhi Palestina, Abdullah ibn mas’ud sebagai Qadhi kufah.
Pada masa Umar ibn Khatab juga mulai berkembang suatu lembaga formal yang disebut lembaga penerangan dan pembinaan hukum Islam. Dimasa ini juga terbentuknya sistem atau badan kemiliteran.
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Lalu umar mencanangkan administrasi / tata negara, yaitu :
· Susunan kekuasaan
o Kholifah (Amiril Mukminin),
Berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
· Wali (Gubernur,),
Berkedudukan di ibu kota Provinsi yang mempunyi kekuasaan atas seluruh wiyalayah Provinsi.
· Tugas pokok pejabat
Tugas pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai imam shalat lima waktu di masjid.
· Membentuk dewan-dewan Negara
Guna menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk dewan-dewan Negara yang bertugas mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
· Dewan tentara
Bertugas mengatur ketertiban tentara, termasuk memberi gaji, seragam/atribut, mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah negara.
· Dewan pembentuk Undang-undang
Bertugas membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
· Dewan kehakiman
Bertugas dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.[11]
Ø Perkembangan Ekonomi
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, dan setelah Khalifah Umar mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Pada masa ini juga mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum.[12] Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah. Dan menghapuskan zakat bagi para Mu’allaf.[13] Ada beberapa kemajuan dibidang ekonomi antara lain :
Ø Al kharaj
Kaum muslimin diberi hak menguasai tanah dan segala sesuatu yang didapat dengan berperang. Umar mengubah peraturan ini, tanah-tanah itu harus tetap dalam tangan pemiliknya semula, tetapi bertalian dengan ini diadakan pajak tanah (Al kharaj).
Ø Ghanimah
Semua harta rampasan perang (Ghanimah), dimasukkan kedalam Baitul Maal Sebagai salah satu pemasukan negara untuk membantu rakyat. Ketika itu, peran diwanul jund, sangat berarti dalam mengelola harta tersebut.
Ø Pemerataan Zakat
Khalifah Umar bin Khatab juga melakukan pemerataan terhadap rakyatnya dan meninjau kembali bagian-bagian zakat yang diperuntukkan kepada orang-orang yang diperjinakan hatinya (al-muallafatu qulubuhum).
Ø Lembaga Perpajakan
Ketika wilayah kekuasaan Islam telah meliputi wilayah Persia, Irak dan Syria serta
Mesir sudah barang tentu yang menjadi persoalan adalah pembiayaan, baik yang menyangkut biaya rutin pemerintah maupun biaya tentara yang terus berjuang menyebarkan Islam ke wilayah tetangga lainnya. Oleh karena itu, dalam kontek ini Ibnu Khadim mengatakan bahwa institusi perpajakan merupakan kebutuhan bagi kekuasaan raja yang mengatur pemasukan dan pengeluaran .
Sebenarnya konsep perpajakan secara dasar berawal dari keinginan Umar untuk mengatur kekayaan untuk kepentingan rakyat. Kemudian secara tehnis beliau banyak memperoleh masukan dari orang bekas kerajaan Persia, sebab ketika itu Raja Persia telah mengenal konsep perpajakan yang disebut sijil, yaitu daftar seluruh pendapatan dan pengeluaran diserahkan dengan teliti kepada negara. Berdasarkan konsep inilah Umar menugaskan stafnya untuk mendaftar pembukuan dan menyusun kategori pembayaran pajak.
Diantara ringkasan singkat tentang fiqih ekonomi pada masa Umar sebagaimana tercantum di dalam sebagai berikut:
· Memberikan lahan tanah kosong yang tidak ada pemiliknya kepada rakyat untuk dijadikan lahan produktif untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
· Mempekerjakan tawanan yang memiliki keterampilan dan mengizikakannya untuk tinggal di Madinah
· Umar sangat memotifasi aktifitas perdagangan pada masanya
· Memperhatikan aktifis pengajar dengan memberikannya gaji
· Menghimbau kepada rakyatnya untuk senantiasa melakukan kegiatan yang produktif
· Umar memberikan pinjaman modal kepada rakyatnya yang tidak memiliki modal usaha
· Ketika mereka tidak mampu bekerja Khalifah sendiri yang turun tangan untuk membantu mereka bekerja
· Menghimbau kepada para hamba sahaya untuk berdagang dan hasilnya digunakan untuk membayar angsuran untuk memerdekakan diri mereka
· Beliau juga menghimbau sanak keluarganya untuk berproduksi
· Umar bukan hanya menghimbau rakyatnya untuk berproduksi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a “Ketika Umar sebagai khlifah, dia dan keluarganya makan dari baitul maal, dan dia bekerja dalam hartanya sendiri’’. [14]
Ø Perkembangan Pengetahuan
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari khalifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi kalau ada diantara umat Islam yang ingin belajar hadis harus pergi ke Madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah terpusat di Madinah. Dengan meluasnya wilayah Islam sampai keluar jazirah Arab, nampaknya khalifah memikirkan pendidikan Islam didaerah-daerah yang baru ditaklukkan itu. Untuk itu Umar bin Khatab memerintahkan para panglima perangnya, apabila mereka berhasil menguasai satu kota, hendaknya mereka mendirikan Mesjid sebagai tempat ibadah dan pendidikan.
Di sini Umar menyadari betul arti penting Ibadah dan pendidikan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, pengetahuan dan ibadah adalah merupakan modal dasar untuk meraih kemajuan dan peradaban.
Ø Perkembangan Pendidikan
Berkaitan dengan masalah pendidikan ini, khalifah Umar bin Khatab merupakan seorang pendidik yang melakukan penyuluhan pendidikan di kota Madinah, beliau juga menerapkan pendidikan di mesjid-mesjid dan pasar-pasar serta mengangkat dan menunjuk guru-guru untuk tiap-tiap daerah yang ditaklukkan itu, mereka bertugas mengajarkan isi al-Qur'an dan ajaran Islam lainnya seperti fiqh kepada penduduk yang baru masuk Islam.
Diantara sahabat-sahabat yang ditunjuk oleh Umar bin Khatab ke daerah adalah Abdurahman bin Ma’qal dan Imran bin al-Hashim. Kedua orang ini ditempatkan di Basyrah. Abdurrahman bin Ghanam dikirim ke Syiria dan Hasan bin Abi Jabalah dikirim ke Mesir. Adapun metode yang mereka pakai adalah guru duduk dihalaman mesjid sedangkan murid melingkarinya.
Meluasnya kekuasaan Islam, mendorong kegiatan pendidikan Islam bertambah besar, karena mereka yang baru menganut agama Islam ingin menimba ilmu keagamaan dari sahabat-sahabat yang menerima langsung dari Nabi. Pada masa ini telah terjadi mobilitas penuntut ilmu dari daerah-daerah yang jauh dari Madinah, sebagai pusat agama Islam. Gairah menuntut ilmu agama Islam ini yang kemudian mendorong lahirnya sejumlah pembidangan disiplin keagamaan.
Pada masa khalifah Umar bin Khatab, mata pelajaran yang diberikan adalah membaca dan menulis al-Qur'an dan menghafalnya serta belajar pokok-pokok agama Islam. Pendidikan pada masa Umar bin Khatthab ini lebih maju dibandingkan dengan sebelumnya. Pada masa ini tuntutan untuk belajar bahasa Arab juga sudah mulai tampak, orang yang baru masuk Islam dari daerah yang ditaklukkan harus belajar bahasa Arab, jika ingin belajar dan memahami pengetahuan Islam. Oleh karena itu pada masa ini sudah terdapat pengajaran bahasa Arab.
Berdasarkan hal diatas penulis berkesimpulan bahwa pelaksanaan pendidikan dimasa khalifah umar bin khatab lebih maju, sebab selama Umar memerintah Negara berada dalam keadaan stabil dan aman, ini disebabkan, disamping telah ditetapkannya mesjid sebagai pusat pendidikan, juga telah terbentuknya pusat-pusat pendidikan Islam diberbagai kota dengan materi yang dikembangkan, baik dari segi ilmu bahasa, menulis dan pokok ilmu-ilmu lainnya.
Ø Perkembangan Sosial
Pada masa Khalifah Umar ibn Khatthab ahli al-dzimmah yaitu penduduk yang memeluk agama selain Islam dan berdiam diwilayah kekuasaan Islam. Al-dzimmah terdiri dari pemeluk Yahudi, Nasrani dan Majusi. Mereka mendapat perhatian, pelayanan serta perlindungan pada masa Umar. Dengan membuat perjanjian, yang antara lain berbunyi ;
Keharusan orang-orang Nasrani menyiapkan akomodasi dan konsumsi bagi para tentara Muslim yang memasuki kota mereka, selama tiga hari berturut-turut.
Menurut penulis, hal di atas menunjukkan Umar bermaksud membangun sebuah kerukunan antar umat beragama namun tetap dalam kendali Khilafah Islamiah dalam upaya politik memajukan perkembangan Islam sebagai basis sosialnya. Umar menunjukkan sikap simpati kepada non muslim, tidak menunjukkan arogansi kekuasannya, sehingga dengan demikian tidak sedikit orang non muslimin itu merasa nyaman berada dalam lingkaran ajaran Islam lalu memeluk agama Islam.
Umar sangat memerhatikan keadaan sekitarnya, seperti kaum fakir, miskin dan anak yatim piatu, juga mendapat perhatian yang besar dari Umar bin Khatthab. Salah satu yang menjadi kebiasaan Umar adalah blusukan di malam-malam hari ke kampung-kampung untuk melihat secara langsung keadaan penduduknya, bahkan tidak jarang Umar mengangkat sendiri bantuan Negara lalu diberikan kepada yang membutuhkan. Ini bukti bagaimana bertanggng jawabnya Umar serta kasih sayangnya kepada rakyatnya.
Dia tidak membedakan rakyat yang kaya dengan yang miskin, terbukti salah seorang anaknya dikawinkan dengan seorang gadis miskin penjual susu yang jujur. Apa yang diharapakannya?yang diharapkannya adalah kelak dari keturunnya itu akan lahir pemimpin yang sholeh, maka lahirnya seorang Umar bin Abdul Aziz yang terkenal dengan kepemimpinanya itu.
Ø Perkembangan Agama
Di zaman Umar Radhiallahu ‘anhu gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash Radhiallahu ‘anhu dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash Radhiallahu ‘anhu. Iskandariah/Alexandria, ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Dalam kata lain. Islam pada zaman Umar semakin berkembang.
Jadi dapat disimpulkan, keadaan agama Islam pada masa Umar bin Khatthab sudah mulai kondusif, dikarenakan karena kepemimpinannya yang loyal, adil, dan bijaksana. Pada masa ini Islam mulai merambah ke dunia luar, yaitu dengan menaklukan negara-negara yang kuat, agar Islam dapat tersebar kepenjuru dunia.
E. Wafatnya Umar bin Khatthab
Setelah menjalankan pemerintahan selama 10 tahun, khalifah Umar bin Khattab meninggal akibat dibunuh oleh seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu’luah karena merasa tidak puas terhadap jawaban Umar ketika mengadu tentang besarnya jumlah pajak yang harus dibayar.
Setelah Umar bin Khattab wafat Majelis Permusyawaratan tadi mengadakan pemilihan di rumah al-Miswar bin Marhamah, kecuali Thalhah bin Abdillah yang tidak dapat hadir pada saat itu. Dalam pemilihan itu akhirnya pendapat tertuju kepada Utsman bin Af fan dan jadilah beliau sebagai khalifah yang ketiga dan menjabat selama ± 12 tahun (644-656M).
Orang yang membunuh Umar adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu’lu’ah. Disebutkan bahwa ia membunuh Umar karena ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj (pajak) yang harus dia keluarkan, tetapi Khalifah Umar menjawab, “Kharajmu tidak terlalu banyak.” Dia kemudian pergi sambil menggerutu, “Keadilannya menjangkau semua orang kecuali aku.” Ia lalu berjanji akan membunuhnya. Dipersiapkanlah sebuah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun -orang ini adalah ahli berbagai kerajinan- lalu disimpan di salah satu sudut masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan shalat subuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya dengan tiga tikaman dan berhasil merobohkannya. Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung dirinya diserangnya pula. Sampai ada salah seorang yang berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa berkutik, dia membunuh dirinya dengan pisau belati yang dibawanya.
Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar Radhiyallahu ‘anhu. Barangkali di balik peristiwa pembunuhan ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak di antaranya orang-orang Yahudi, Majusi, dan Zindiq. Sangat tidak mungkin perbuatan kriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharoj yang harus dikeluarkannya. Wallahu a’lam.
Ketika diberitahukan bahwa pembunuhnya adalah Abu Lu’lu’ah, Khalifah Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku Muslim.” Umar kemudian berwasiat kepada putranya, “Wahai Abdullah, periksalah utang- utangku!”
Setelah dihitung, ternyata Umar mempunyai utang sejumlah 86.000 dirham. Khalifah Umar lalu berkata, “Jika harta keluarga Umar sudah mencukupi, bayarlah dari harta mereka. Jika tidak mencukupi, pintalah kepada bani Addi. Jika harta mereka juga belum mencukupi, mintalah kepada Quraisy.” Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya, “Pergilah menemui Ummul Mu’minin Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta izin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu).” Mendengar permintaan ini, Aisyah Radhiyallahu ‘anha menjawab, “Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya.” Setelah hal ini disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Umar bin Khattab merupakan khalifah kedua setelah Abu Bakar. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab islam mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dibawah kepemimpinannya islam berhasil memperluas wilayah kekuasaannya mulai dari Mesopotamia, Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara, Armenia, serta sebagian wilayah Persia. Penakhlukan wilayah-wilayah tersebut selalu diikuti persebaran agama islam. Seringkali kaum islam dalam perang penakhlukan wilayah-wilayah tersebut mengalami ketidak seimbangan angkatan perang. Misalnya pada pertempuran Yarmuk (636 M) pasukan muslim dengan jumlah pasukan 20 ribu orang berhasil menang melawan pasukan Romawi yang berjumlah 70 ribu orang.
Perkembangan Islam pada masa Umar bin Khattab jauh lebih maju mencapai peradaban yang modern yang berdasarkan ke-Islaman yang kuat dan kokoh, sehingga terobosan-terobosan penting yang dilakukan seperti pendirian leembaga-lembaga Negara dan perbaikan fasilitas-fasilitas Negara yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat, tidak hanya itu, secara fisik, Umar adalah orang pertama yang memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah serta Masjid Nabawi di Madinah. Khalifah Umar juga gencar melakukan pembangunan masjid disetiap desa-desa di wilayah kekuasaan Islam serta membangun banyak madrasah sebagai sarana pendidikan formal. Kota-kota yang mengalami perkembangan pesat antara lain bashrah dan kufah.
Pada masa khalifah Umar juga berhasil membangun banyak fasilitas umum mulai dari kantor-kantor pemerintahan, markas-markas militer, perumahan sipil, jalan, jembatan dan yang paling vital adalah sistem irigasi untuk pertanian, air minum, dan juga transportasi alternatif. Pada 17 H, umar memerintahkan langsung untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak di Madinah demi perbaikan penunjang ibadah haji, membangun tempat-tempat berteduh antara Mekkah dan Madinah, membersihkan sumur yang tersumbat serta penggalian sumur baru sebagai sumber air.
Di bidang kesehatan, umar melakukan pembangunan banyak rumah sakit serta klinik-klinik, bahkan juga sarana kesehatan hewan. Dalam bidang administrasi kenegaraan, Khalifah Umar berhasil meletakkan dasar undang-undang. Ia adalah khalifah pertama yang memisahkan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.. Khalifah umar juga melakukan perbaikan sistem hukum dengan membuat peraturan-peraturan baru serta membangun beberapa penjara. Meski demikian, Umar tetap menegakkan hukum dengan bijaksana, penuh hikmah dan kelembutan hati.
B. SARAN
Makalah ini jauh dari kata sempurna untuk itu masukan dari rekan-rekan maha siswa sangat penulis harapkan demi untuk perbaikan-perbaikan penulisan berikutya. Atas masukan yang disampaikan penulis ucapkan terima kasih semoga Allah ‘Azza wa jalla memberikan kemudahan setiap urusan kita. Amin..
Akhirnya penulis ucapkana selamat berdiskusi dan menemukan hal-hal baru dari Umar bin Khattab r.a.
REFERENSI
1. Departemen Agama, Ensiklopedi Islam, jakarta : Depaq, 1993, jilid ke III. Hal 1256
2. Zen Abdurrahman, Ilham Keberanian Umar bin Khattab,ekspresi cinta dan kemulian jiwa pengiku setia nabi,Diva Pres Yogyakarta April 2014.
3. Amir Nuruddin, Ijtihad Umar bin Khatthab, Jakarta : Rajawali Press, 1991. Hal 136
4. Tim Reset Studi Islam Mesir, Ensiklopedi Sejarah Islam dari Masa Kenabian sampai Masa mamluk,Pustaka al-kautsar 2005.
5. Mahbub Junaidi, Seratus tokoh yang sangat berpengaruh dalam sejarah, Jakarta : Pustaka jaya, 1986.
6. Nurchalish madjid, Pertimbangan Kemaslahatan dalam Menangkap makna dan semangat keagamaan dalam kasus Ijtihad Umar bin Khatthab. Jakarta : Pustaka Panjimas.
7. Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta : Hijri Pustaka, 2002.
8. Syed mahmudunnasir.Islam konsepsi dan Sejarahnya.Rosda.
9. Dr. Ading Kusdiana, M.Ag,Sejarah & Kebudayaan Islam Periode Pertengahan,Pustaka Setia Bandung
10. Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta : Hijri Pustaka, 2002. Hal 5
11. Mukthar Yahya, Sejarah Kebudayaan Islam, Jilid I, Jakarta : Pustaka Al-Husna, 1994
12. Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002.
13. Shiddiqi, Nourouzzaman. Jeram-jeram Peradaban Muslim. Pustaka Pelajar, 1996.
[1] Syed mahmudunnasir.Islam konsepsi dan Sejarahnya.Rosda. hal.146
[2] Drs.Samsul Munir Amin,Sejarah Peradaban Islam,Penerbit Amzah Jakarta. Hal.98.
[3] Prof.Dr.Syalabi,Sejarah dan Kebudayaan Islam 1,Al-husna Zikra, Jakarta, Hal.236
[4] Tim Riset dan Studi Islam Mesir,Ensiklopedi Sejarah Islam,Pustaka Al-Kautsar, Jakarta. Hal.14
[5] Shiddiqi, Nourouzzaman. Jeram-jeram Peradaban Muslim. Pustaka Pelajar, 1996. Hal 53
[6] Drs. Samsul Munir Ain, MA, Sejarah Peradaban Islam, Amzah.Jakarta hal.21.
[7][7] Dr. Ading Kusdiana, M.Ag,Sejarah & Kebudayaan Islam Periode Pertengahan,Pustaka Setia Bandung 2013 hal. 4
[8] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 40
[9] Ibid, hal 42
[10] DR. Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam 1.Kalam Mulia hl. 416
[11] Arif Setiawan, Islam dimasa Umar bin Khatthab, jakarta : Hijri Pustaka, 2002. Hal 5
[12] http://majelispenulis.blogspot.com/2011/05/sejarah-peradaban-islam-masa-umar-bin.htm
[13] Shiddiqi, Nourouzzaman. Jeram-jeram Peradaban Muslim. Pustaka Pelajar, 1996. Hal 55
[14] Muhammad Husein Haikal, Umar bin Khatthab, sebuah telaah mendalam tentang pertumbuhan islam dan kedaulatannya dimasa itu, Bogor : Pustaka Lintera AntarNusa, 2002. Hal 52